Wednesday, June 27, 2007

Perubahan Iklim?

Awicaks

Hati-hati menggunakan kata 'iklim', bisa disalahartikan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Warta global dan regional sepanjang tiga tahun terakhir bicara dengan gencarnya tentang perubahan iklim berikut dampak-dampaknya terhadap tatanan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan hidup. Namun di Indonesia para poliitkus, birokrat, teknokrat lebih sibuk menyorot perubahan iklim usaha. Yang satu bicara tentang hal-hal besar dan jangka panjang menyangkut masa depan umat manusia, sementara di dalam negeri topik paling menarik adalah tentang sisa waktu hingga Pemilu 2009, "apa yang belum sempat dijarah?", "apa yang harus dijarah memanfaatkan sisa waktu yang ada?", "bagaimana caranya memperpanjang umur kekuasaan?", atau yang agak dramatik, "kemana kita harus kabur setelah Pemilu 2009?"

Desember 2007, Bali akan jadi sorotan dunia. Berbagai negara akan bertarung mendorong kepentingannya, antara menyelesaikan krisis iklim versus pengorbanan minimum yang harus dimenangkan. Para pelaku politik enerji, baik politikus-politikus dari negara industri maju dan negara miskin, maupun para merkantilis lintas-batas negara, akan bertransasksi dengan sengit. Bagaimana dengan keadaan dalam negeri menjelang penyelenggaraan peristiwa global yang penting itu?

"Indonesia harus jadi tuan rumah yang baik, mampu menunjukkan citra positif tentang keseriusan kita menangani perubahan iklim." Ujar Menteri Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar, pada suatu pertemuan persiapan Pertemuan Puncak Parapihak (Convention of the Parties, COP), Kerangka Kerja PBB Untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). Sesederhana itu? Hmm, jangan lupa dengan trade-mark Indonesia, negeri yang ramah (tapi bisa sangat kejam membiarkan warganya dibunuh para elit politik yang saling bertikai).

Lucunya, kekhawatiran-kekhawatiran Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) tentang El Nino yang kemungkinan muncul pada pertengahan tahun ini, yang biasanya disusul dengan kekeringan berkepanjangan, seakan-akan tidak ada urusannya dengan konferensi global itu. Alih-alih memilikirkan strategi pengurangan dampak El Nino orang-orang di kantor negara justru sibuk membuat kepanitian ini itu menjelang konferensi. Sibuk dengan tender untuk mendapatkan event organizer yang handal dan berpengalaman menangani pertemuan-pertemuan internasional.

Meski perubahan iklim mewarnai pemberitaan di warta-warta nasional sepanjang satu semester terakhir ini, agaknya tak berpengaruh terhadap dinamika realpolitik di Jakarta. Jauh panggang dari api...

27 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Tuesday, June 26, 2007

Berebut Kepala Berita - SBY vs MJK dan Korban Lumpur Lapindo Laknat

Awicaks

Tidak ada yang lebih bodoh ketimbang berita yang saya baca kemarin, juga lewat situs KB ANTARA, newsticker yang merambat di siaran MetroTV, dan beberapa berita online, tentang rebutan kepala berita antara SBY dengan MJK. Warga Porong korban lumpur Lapindo laknat menjadi piala yang diperebutkan dua sosok pemimpin yang patut dipertanyakan kualitas kepemimpinannya. Alih-alih kemarahan yang timbul setelah membaca berita-berita itu, saya malahan menyesal membaca hingga tuntas.

Unjuk rasa warga korban lumpur Lapindo laknat di muka istana Negara tidak digubris. Bahkan, menurut situs berita KB ANTARA, juru bicara kepresidenan, Andi 'Kumis Lebat' Malarangeng, sudah menjelaskan, "Presiden tidak bisa menerima perwakilan warga korban karena sudah ada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. MJK yang kecil nan lincah justru membuka pintunya lebar-lebar. Maka beberapa orang perwakilan warga korban pun berdialog, bahkan bersepakat, dengan Wapres MJK. Siasat memotong di tikungan yang kasar tetapi harus diakui sebagai siasat jitu dalam konteks persaingan antara SBY dengan MJK.

Lima resolusi dihasilkan dari dialog antara warga korban dengan Wapres MJK, yang saat itu didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Entah, apakah pihak istana presiden kebekaran jenggot dengan siasat memotong di tikungan itu. Yang jelas staf istana presiden mengundang para juruwarta yang biasa mangkal di istana untuk meliput dialog antara warga korban dengan presiden di istana. Pertemuan mundur dari jadual yang diumumkan pihak istana kepara para juruwarta karena warga korban masih dalam proses berdialog (dan bernegosiasi) dengan Wapres MJK.

Berita di KB ANTARA menyebutkan, akhirnya pertemuan antara Presiden SBY dengan warga korban lumpur Lapindo laknat dapat berlangsung di istana, meski terlambat hampir dua jam dari yang dijadualkan. Namun berita yang muncul di newsticker MetroTV mengatakan bahwa pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas. Bahkan newsticker itu menginformasikan, betapa terharunya presiden, bahkan hingga menitikkan airmata. Satu cara merebut perhatian yang begitu kolot, kuno dan jauh di bawah skor yang diperoleh MJK dari pertemuannya dengan warga korban, karena dialog itu berakhir dengan lima resolusi yang populis. Entah mana yang benar.

Sungguh, saya malu menjadi warga Indonesia. Menjadi warga yang dipimpin oleh dua ujung tombak kepemimpinan yang lebih peduli citra diri daripada keselamatan warganya.

26 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Sunday, June 24, 2007

Peralihan yang Menentukan

Maria Hartiningsih

Kompas, 23 Juni 2007

Saat ini manusia memang berada di tengah peralihan sejarah yang menentukan. Dunia yang diciptakan oleh lebih dari tiga abad modernisasi ini telah mengirimkan sinyal bahaya menyangkut kompleksitas interaksi ekologi yang menopang kehidupan di Bumi.

Kegiatan manusia, khususnya dalam hal produksi dan konsumsi energi untuk menciptakan berbagai sarana yang menunjang "kenyamanan" hidup telah membuat atmosfer Bumi seperti bejana raksasa berisi gas-gas buangan yang volumenya semakin besar.

Para ahli menyebutnya gas buangan itu sebagai gas-gas rumah kaca, terdiri dari berbagai jenis gas; antara lain, metana (CH4) dan nitrogen oksida (NO), tetapi komponen terbesarnya adalah karbon dioksida (CO2). Lama usia satu kilogram gas dalam atmosfer, seperti pernah dipaparkan Prof Emil Salim, adalah 50-200 tahun untuk karbon dioksida, 12 tahun untuk methana, 114 tahun untuk nitrogen oksida.

Emisi gas-gas rumah kaca itu membentuk selubung yang semakin tebal, membuat temperatur di Bumi naik, diprediksi mulai satu sampai tiga derajat Celsius pada abad ini dan berpotensi mengubah pola cuaca secara ekstrem. Bencana sudah di depan mata, kalau manusia tidak mengubah cara hidupnya.

Begitulah bahasa sederhana dari inti laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tentang dasar sains perubahan iklim yang dirilis di Paris baru-baru ini.

Sebagian gejalanya sudah tampak. Banjir yang makin hebat dan kekeringan berat, ledakan penyakit-penyakit yang timbul melalui vektor seperti malaria, demam berdarah, dan flu burung, hasil panen merosot, kelaparan, malnutrisi, rusaknya ekosistem laut dan punahnya sekitar 15-40 persen spesies keragaman hayati yang mendukung keberlanjutan kehidupan.

Perubahan iklim merupakan ancaman besar bagi negara berkembang. Situasi kemiskinan dengan berbagai dimensinya diperburuk karena dampak perubahan iklim yang membutuhkan biaya tinggi untuk memperbaikinya, sementara upaya memperbaiki itu harus berkejaran dengan kerusakan yang susul menyusul di tempat lain.

Menurut laporan IPCC, Indonesia akan mengalami penurunan curah hujan di kawasan selatan, sebaliknya peningkatan curah hujan di utara. Penurunan curah hujan membuat sistem tanam rusak dan krisis air bersih serta infrastruktur pembangkit listrik tenaga air. Adapun peningkatan curah hujan berpotensi menjadi ancaman banjir.

Ancaman kekeringan akibat gejala El-Nino kembali menjadi faktor pendorong kebakaran hutan. Sekitar 9,7 juta hektar hutan hancur akibat kebakaran tahun 1997/1998.

Konvensi perubahan iklim

Seorang panelis dalam Diskusi Panel Kompas "Climate Change" mengemukakan, isu utama dalam mengantisipasi perubahan iklim global adalah bagaimana menjaga agar sistem iklim Bumi tidak memburuk. Perhatian dunia saat ini banyak ditujukan untuk mengurangi emisi CO2.

Para wakil pemerintah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk panel untuk membicarakan isu itu. Prosesnya cukup panjang sebelum melahirkan Kerangka Kerja PBB tentang Konvensi Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change/UNFCCC).

Konvensi Perubahan Iklim merupakan salah satu komitmen dalam Earth Summit (KTT Bumi) di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992. Indonesia meratifikasi UNFCCC melalui Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1994.

Tujuan utama Konvensi itu adalah menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat tertentu dari kegiatan manusia yang membahayakan sistem iklim.

Tingkat tersebut harus dicapai dalam suatu kerangka waktu yang memungkinkan ekosistem beradaptasi secara ilmiah dengan perubahan iklim dan memberi kepastian produksi pangan tidak terganggu, serta memungkinkan pembangunan ekonomi berlangsung secara berkelanjutan.

Para perunding di KTT Bumi tidak menerjemahkan prinsip- prinsip tersebut ke dalam suatu rumusan mengenai target yang harus dicapai negara industri yang bersifat mengikat secara hukum karena penolakan Amerika Serikat.

Sebagai kompromi, dirumuskan beberapa kewajiban. Antara lain, negara industri secara kolektif wajib menurunkan emisinya sebesar lima persen dari tingkat emisi tahun 1990 pada tahun 2008-2012.

Target emisi (5 persen) dan periode komitmen pertama (2008-2012) itu yang disepakati dalam Konferensi para Pihak (COP)-3 di Kyoto tahun 1997, yang mengadopsi Protokol Kyoto, diberlakukan mulai tahun 2004. Indonesia meratifikasi Protokol Kyoto dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004.

Soal penurunan emisi untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca sebenarnya masih diperdebatkan. Dalam laporan penilaian IPCC tahun 1991 dinyatakan, emisi gas rumah kaca harus turun minimal 60 persen dari emisi tahun 1990.

Tata sosial-ekologis

Indonesia, menurut penelitian Wetlands International, berada di posisi ketiga setelah AS dan China dalam soal emisi CO2, dengan sumbangan terbesar dari sektor hutan. Greenpeace "menobatkan" Indonesia sebagai perusak hutan nomor satu di dunia.

Definisi seperti ini membuat model konservasi menjadi panglima dan menyebabkan komunitas rakyat yang tinggal di kawasan hutan terancam aksesnya untuk mendapatkan sumber penghidupan. Padahal, yang menyebabkan kerusakan adalah kegiatan ekonomi berbasis hutan berskala besar yang didukung kebijakan pemerintah.

Seorang panelis mengemukakan, penggundulan hutan di negara berkembang menyumbang 1.700 juta ton CO2 per tahun atau seperempat dari emisi global gas rumah kaca. Jumlah itu tidak seimbang dengan upaya menyerap karbon melalui penanaman hutan aforestasi (A) dan reforestasi (R) yang diharapkan hanya 30 juta ton per tahun.

Ia berpendapat, lebih utama mencegah deforestasi (D) ketimbang melaksanakan aforestasi dan reforestasi. Ia mempertanyakan mengapa Protokol Kyoto dengan Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) hanya mengizinkan A dan R, tetapi menolak D. "Apakah itu terkait dengan masalah insentif ekonomi yang kurang menarik atau ada agenda politis di baliknya?" ujarnya.

Ide mengurangi emisi dengan mencegah deforestasi dari negara berkembang dilontarkan di Montreal tahun 2005. COP-13 diharapkan sudah membuat keputusan tentang bagaimana melaksanakan pengurangan emisi.

Sebagai negara tropis yang memiliki hutan tropis yang terluas ketiga di dunia, Indonesia berpeluang memanfaatkan pasar yang bermunculan. Namun, harus ada kebijakan jelas mencakup penggunaan dan pemilikan lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan kemampuan inventarisasi hutan dengan cadangan karbonnya.

Perundingan tentang perubahan iklim selama ini terlalu terfokus pada ekonomi dan teknologi dan melupakan soal manusia serta tatanan sosial-ekologis. Begitu kritik salah satu panelis. Kesepakatan untuk menghambat laju pemanasan biosfer, menurut dia, tidak serta merta mengandung pemecahan sosial ekologis Bumi.

Ia mengamati, dari konteks sosial-ekologis dalam satu generasi terakhir ini, pengurasan sumber-sumber energi primer tidak ditaruh dalam sebuah kerangka anggaran konsumsi energi untuk memenuhi syarat kualitas sosial-ekologis jangka panjang. Juga tak ada ketentuan publik tentang syarat-syarat sosial ekologis dari pertumbuhan ekonomi.

Konsep ekologi kepulauan tak pernah menjadi referensi awal dalam membuat perencanaan, dan kesejahteraan sosial-ekologis belum menjadi tujuan utama.

Oleh karena itu, tata konsumsi energi merupakan syarat endogen perbaikan sosial-ekologis yang akan memunculkan model politik publik yang berbeda. Sampai di sini, persoalannya menjadi jauh lebih kompleks.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Saturday, June 23, 2007

India - Modest Global Power

Analysis by John Feffer

Inter Press Service

NEW DELHI, Jun 21 (IPS) - Before the age of colonialism, India was a world power. Now, like China, it is returning to the global stage. With economic growth topping 9 percent in 2007, an acknowledged nuclear capability, and a growing role in international relations, it has attained the status of "emerging power."

What still remains unclear, however, is India's capacity to maintain this growth, to resist falling prey to the endemic instability in its neighborhood, and to manage its diplomatic balancing act with China and the United States. Equally unclear is what India will do with its power if it manages to meet all of these challenges.

"India's biggest contribution to world affairs will be as an example rather than as a great power," observed Pratap Bhanu Mehta, the president and chief executive of the independent Centre for Policy Research in New Delhi, at an ‘Asian Voices' seminar this week in Washington, DC, sponsored by the Sasakawa Peace Foundation. "One of the grandest experiments in history is under way. With more than a billion people living in a democratic system, India is trying to lift millions of people out of poverty in an ameliorative way rather than a revolutionary way."

Mehta predicted that India would chart a course of "moderation without principle" in its relations with the outside world. Whatever disputes might rage within India's fragmented domestic political sphere, this modest pragmatism has generated consensus around one key element. "The basis of India's power will be more, and more rapid, integration into the world economy," Mehta said, noting that this position has evolved over time. "Ten years ago, there was a lot of anxiety about opening up India's economy, not just vis-a-vis the West, but also toward China," he explained. "Those anxieties are muted now. India now feels that it can take on China."

Washington eyes relations between Beijing and Delhi warily. In 2005, India and China formed a "strategic partnership." More recently, they agreed to hold their first-ever joint military exercise next October. At the same time, U.S.-India relations have experienced an upturn, particularly around the negotiation of the U.S.-India nuclear cooperation deal.

"We profoundly misunderstand the nature of India's interest in the U.S. as a global partner," argued Kurt Campbell, chief executive and co-founder of the Center for a New American Security, at the same seminar. "You hear, in the Pentagon and other conservative political councils, that India is looking at the U. S. as a crude hedge against China. But nothing could be further from the truth. Obviously India would like to have good relations with the U.S. But the country that India is trying to get along with more than U.S. is China." India's experience in the Non-Aligned Movement has made it allergic to siding with one side or another in large ideological conflicts. "India will not accept the terms in which the axes of conflict are defined by the major powers," Pratap Mehta maintained. "It is in India's interest not only not to align itself wholeheartedly with any single major power but also to act as a force to deconstruct the terms in which those conflicts are expressed."

As such, India has not only played well with both the U.S. and China, it has also maintained a careful distance from the widening cleavage between the "West" and "radical Islam." Its sizable Muslim population means that "India is not in a position to straightforwardly take the U.S. view of the Middle East," Mehta continued. "India has still not accepted the terms in which the discourse of international terrorism is articulated."

The pull of global economic integration and the long-held antipathy to taking sides in grand ideological struggles both tilt India toward some form of "liberal interdependence," Mehta argued. It would hedge its bets by continuing to increase military spending. It would lobby for membership in the UN Security Council (and indeed, according to Mehta, try to "get a seat at any and every high table that exists in world politics today"). But it would essentially abide by the current status quo and not lobby for any significant change in the architecture of global institutions.

U.S. reluctance to adopt strong measures to stop climate change, which has handicapped global efforts to establish a stricter emissions control regime, has allowed India to avoid taking any significant steps of its own to rein in the production of carbon dioxide, Mehta pointed out. So, too, has the continued international legitimation of nuclear weapons opened up a loophole through which India can pursue its own nuclear programme.

Satu Limaye, director of the East-West Center, looked at India's embrace of liberal interdependence from a different angle. Everything that it wants -- whether a UN Security Council seat, recognition of its nuclear status, or continued economic growth -- depends on India cutting deals with a wide variety of countries. India depends on remittances from the Indian diaspora to the tune of 20-25 billion US dollars a year, so must cultivate relations with the countries where that diaspora lives. It needs to curry favour with European and African countries alike to boost its chances for a Security Council seat. However, to achieve its objectives, Limaye said, "the United States is the most important player on all these issues." Of the four structural variables determining how India integrates with the world economy -- trade, remittances, external debt, and oil imports -- the U.S. is the critical actor for all but one, energy supply.

Ultimately, however, India may become a prisoner of its neighborhood. Tensions with Pakistan over Kashmir, civil war in Sri Lanka, endemic poverty in Bangladesh, the looming chaos in Afghanistan: how India manages these challenges on its perimeter may well determine the sustainability of its economic growth. "Most countries that have risen to great power status have benefited from quiescence in their region," Kurt Campbell explained. It is up to India to "come up with a more profound rationale for lifting other countries out of the soup, a Marshall plan so to speak, a set of strategic, self-interested rationales for why other countries have to do better."

For Pratap Mehta, India could achieve a measure of neighborhood stability by offering regional economic integration, predicated on free-trade agreements, as the solution to its neighbours' problems. "You can either join this party or be left out," Mehta imagined India telling Pakistan, Bangladesh and others. If these countries "can be persuaded that what they are joining is not an India-centric order, but a larger integration of South Asia into the larger Asian region, then they will see this joining as beneficial for them." (END/2007)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Wawancara Hina Jilani

Majalah Tempo, No. 17/XXXVI/18 - 24 Juni 2007

Pelanggaran HAM Terbanyak di Aceh dan Papua DUA hari berturut-turut pekan lalu, Edward Cornelis William Neloe mendatangi Kejaksaan Agung. Berjam-jam ia dibombardir pertanyaan jaksa seputar pengucuran kredit kepada 22 perusahaan dari Bank Mandiri, perusahaan yang dipimpinnya. Kredit ini kemudian macet. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir Bank Mandiri tidak berhati-hati menyalurkan kredit senilai Rp 12,2 triliun.

Di Goethe Haus, Jakarta, Hina Jilani duduk tenang-tenang. Dia menyimak dengan cermat ucapan setiap pembicara, sambil sesekali pulpen di tangannya menggores-gores kertas. Puluhan aktivis hak asasi manusia (HAM) dari berbagai daerah memenuhi ruangan. Terlihat juga beberapa penggiat HAM asing. Hari itu, Kamis dua pekan lalu, mereka datang menghadiri dengar pendapat publik di Jalan Sam Ratulangi, Jakarta Pusat. ”Bintang pertemuan” adalah Hina Jilani, Perwakilan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pembela HAM.

Secara bergantian mereka mencurahkan unek-unek sebagai pekerja HAM. Setiap pelapor mendapat waktu bicara selama 5 menit. Lewat dari itu, mikrofon dimatikan. Maka, meluncurlah satu demi satu cerita: teror, ancaman, penyerobotan tanah, pelecehan seksual, pembunuhan aktivis HAM Munir, kekerasan terhadap wartawan. Tak sekali pun Hina menyela. Dia patuh pada aturannya sendiri. ”Saya di sini untuk mendengarkan laporan Anda, jadi tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Kekerasan adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan Hina Jilani, perempuan Lahore, kini 54 tahun. Di masa remaja, dia menyaksikan ayahnya, seorang politisi yang teguh membela hak-hak kaum minoritas, digiring ke penjara karena tak sudi berkompromi dengan penguasa. Di tanah airnya, Pakistan, Hina mencemplungkan diri sejak muda dalam aktivitas membela kasus-kasus HAM. Bersatu padu dengan saudara perempuannya, Asma Jahangir, seorang aktivis HAM, pengacara terkenal ini giat membela kaum perempuan.

”Kaum perempuan di negeri kami mengalami diskriminasi hukum yang tak terkira,” ujarnya dalam wawancara dengan Human Rights Magazine pada Oktober 1999.

Hina rajin berkunjung ke penjara-penjara untuk mengawasi perlakuan terhadap para tahanan. Mendada segala risiko, ia mendirikan Komisi HAM dan Pusat Bantuan Hukum di negerinya. Beberapa kali masuk penjara, ancaman pembunuhan sudah menjadi menu Hina sehari-hari. Kegigihannya membuahkan aneka penghargaan internasional.

Mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Anan terpikat padanya, lalu memanggil pengacara ini ke Jenewa, Swiss. Kepadanya dipercayakan jabatan Wakil Khusus PBB untuk Pembela HAM. Di posnya yang baru, dia berhasil meyakinkan Komisi HAM PBB untuk mengeluarkan resolusi kepada pemerintah Kolombia. Menurut Hina, perlakuan pemerintah terhadap para pembela HAM di sana sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Hasilnya? Pemerintah Kolombia tunduk pada resolusi dan bersedia membuat Undang-Undang Perlindungan bagi Pembela HAM.

Untuk Indonesia, kesabaran Hina betul-betul diuji. Sebanyak 35 surat ia layangkan selama enam tahun untuk membujuk pemerintah agar mengundangnya ke Indonesia. Baru akhir tahun lalu ia mendapat undangan. Jilani pun terbang ke Jakarta dua pekan lalu untuk memulai penyelidikan terhadap situasi pembela HAM, terutama di Aceh dan Papua.

”Papua amat indah, Aceh sangat menarik, situasinya mirip dengan negara saya ” katanya. Dia bertemu dengan sejumlah pejabat dan aktivis HAM. Ia ke Aceh dan Papua. Hina juga amat ingin bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun tidak kesampaian. ”Presiden padat jadwalnya sehingga tidak bisa menerima. Tapi Presiden meminta sejumlah menteri dan pejabat untuk menerima dan memberikan akses kepada Ibu Hina,” ujar juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, Jumat pekan lalu.

Sebelum terbang ke Papua, Hina meluangkan waktu untuk menerima Maria Hasugian, Abdul Manan, Wahyu Dhyatmika, dan Dimas Aryo dari Tempo untuk sebuah wawancara khusus. Ditemani sepiring sate ayam dan segelas jus pepaya, Hina menjawab pertanyaan. ”Saya amat suka makan sate,” ujarnya sembari tertawa. Selasa pekan lalu, beberapa jam sebelum ia kembali ke markasnya di Jenewa, wawancara kembali dilanjutkan. Berikut ini petikannya:

Apa yang membuat Anda memutuskan datang ke Indonesia?

Peran Indonesia amat penting dan signifikan di kawasan Asia. Saya mengunjungi Thailand, kemudian Indonesia. Saya tertarik mengetahui jalannya reformasi di sini. Saya ingin melihat sejumlah perubahan kebijakan pemerintah yang berpengaruh pada situasi HAM setelah 1998 (awal reformasi). Dalam konteks inilah saya tertarik untuk melihat bagaimana situasi ini membawa manfaat bagi para pembela HAM.

Di sini Anda menjumpai kasus besar: Munir—pembunuhan seorang pembela HAM. Bagaimana Anda memandang kasus ini?

Ada indikasi kuat seorang pembela HAM telah dibunuh. Dalam konteks inilah saya menilai kasus Munir penting bagi Indonesia. Saya membicarakan hal ini dalam pertemuan awal dengan pejabat pemerintah. Saya menekankan harapan agar kasus tersebut segera diselesaikan dan pelakunya harus dihukum. Pemerintah harus menunjukkan kemauan baik dan keyakinan penuh untuk melindungi pembela HAM di masa datang.

Istri almarhum, Suciwati, meminta perhatian penuh PBB. Rekomendasi apa yang bisa Anda sampaikan?

Kami rasa tidak perlu mengeluarkan sesuatu yang revolusioner. Kami meminta perhatian penuh dari pemerintah tentang perlunya menangani kasus ini melalui tindakan konkret.

Apakah Anda melihat pemerintah sungguh-sungguh menyelesaikan kasus Munir?

Sejauh ini saya telah melihat pemerintah berusaha menangani kasus ini. Apa penilaian PBB terhadap usaha pemerintah Indonesia menangani kasus ini? Saya hanya bisa mengatakan, pasti ada tuntutan resolusi secara serius dari para pembela HAM yang tertarik pada kasus ini. Dan ada perhatian serius yang ditekankan pada saya tentang investigasi yang telah dan sedang dilaksanakan. Saya berharap ada perkembangan baru dan pemerintah berusaha sungguh-sungguh menyelesaikan kasus ini. Saya melihat setiap kasus serius sebagai tonggak. Pemerintah harus mau melindungi para pembela HAM.

Anda mengunjungi Papua dan Aceh. Apa saja laporan yang Anda terima tentang dua provinsi ini?

Ya, kedua daerah ini begitu penting karena saya mendapat informasi dari 99 orang pembela HAM, terbanyak dari Aceh dan Papua. Dua provinsi ini menjadi prioritas kunjungan saya.

Bisa dijelaskan lebih detail temuan dari kunjungan Anda?

Sebelum ke Aceh sekitar enam tahun lalu, saya telah 35 kali berkomunikasi dengan pemerintah berkaitan dengan situasi pembela HAM di wilayah itu. Saya menerima informasi ada indikasi pembela HAM dibunuh, dihilangkan, diintimidasi, diancam, dilecehkan, bahkan ditakuti-takuti karena mereka berusaha melakukan kegiatan HAM dalam situasi konflik. Padahal, yang mereka lakukan adalah untuk menunjukkan gangguan atas hak-hak sipil, hal yang tidak efektif dalam konflik.

Apa yang Anda lihat di Aceh dalam kunjungan ini?

Ya, (Aceh) luar biasa maju. Apakah kasus-kasus pembela HAM di Aceh yang dulu laporannya Anda terima sudah diselesaikan? Belum. Itulah masalahnya dan itu menjadi keprihatinan saya. Belum ada usaha dari pemerintah untuk memastikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Saya prihatin sekali, terutama, terhadap kasus-kasus yang sudah saya laporkan kepada pemerintah namun penyelesaiannya belum jelas sampai sekarang.

Apa kasus yang paling banyak dilaporkan tentang pembela HAM di Papua?

Di Papua, kebanyakan mengenai pelanggaran hak mengeluarkan pendapat dan aspirasi bagi para pembela HAM. Umumnya mereka diancam saat menginvestigasi kekerasan militer dan badan intelijen. Kasus terbanyak adalah penahanan sewenang-wenang, ancaman, pelecehan, beberapa tindakan kekerasan. Tapi sejauh ini tidak ada laporan kasus penghilangan atau pembunuhan. Walau begitu, saya percaya itu (penghilangan atau pembunuhan) terjadi untuk beberapa hal khusus.

Lalu, apa yang Anda peroleh dari kunjungan ke Papua?

Saya pikir situasi di Papua amatlah serius. Lingkungan yang berat dan intensitas politik di sana membuat para pembela HAM amat sulit untuk bekerja. Di sana masih berlangsung operasi keamanan yang dilakukan militer dan polisi. Di situlah para pembela HAM bertanggung jawab bukan saja untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, tapi juga untuk melaporkan pelanggaran. Usaha untuk meliput dan melaporkan ternyata menimbulkan masalah bagi mereka.

Situasi seperti ini masih terus berlangsung. Apa yang Anda simpulkan dari kasus-kasus ini?

Saya melihat adanya pola tertentu berdasarkan beberapa kasus yang menjadi fokus perhatian saya. Jadi, saya harus bersuara untuk meyakinkan bahwa perlu segera dilakukan investigasi. Saya telah menyampaikan laporan ini kepada pemerintah dan menunggu tanggapan pemerintah dalam waktu dekat. Saya yakin sumber-sumber yang memberikan laporan tersebut dapat dipercaya sehingga saya membuat kesimpulan seperti ini.

Pernahkah merasa khawatir temuan Anda akan ditolak pemerintah?

Saya tidak berpikir begitu. Kami saling mengerti. Lagi pula, pemerintah Indonesia sebagai anggota PBB mesti menerimanya dan mengerti tanggung jawabnya untuk memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan PBB.

Bagaimana reaksi pejabat pemerintah atas situasi di Papua?

Pemerintah begitu terbuka untuk mendengarkan saya. Dalam kasus tertentu, pemerintah meragukan adanya jurang dalam melindungi para pembela HAM. Tapi saya meminta agar ada kemauan untuk menerima laporan ini. Saya juga mengharapkan ada usaha untuk menutup atau menjembatani jurang itu.

Siapa saja pejabat yang telah Anda temui?

Saya bertemu banyak pejabat berwenang, menteri, pejabat militer. Mereka bersikap terbuka dan amat bekerja sama dalam memfasilitasi semua pertemuan, termasuk pertemuan saya dengan para pembela HAM. Sejauh ini saya tidak melihat motif pemerintah untuk mengintervensi pertemuan.

Tapi Anda gagal bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?

Ya, saya memang tidak mendapat kesempatan bertemu dengannya, meski tujuan utama saya bertemu dengan Presiden. Harapan saya tentang keinginan bertemu dia dapat disampaikan menteri-menteri kabinetnya.

Anda juga bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN)….

Sayangnya, tidak. Mereka mengatur saya bertemu dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan pada awal kunjungan saya. Saya juga bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat. Dia amat terbuka mendengarkan saya. Terhadap rekomendasi saya dia mengatakan akan memperhatikannya. Saya mau rekomendasi itu diimpelementasikan agar terjadi perubahan di level bawah.

Bagaimana rekomendasi itu kelak dikeluarkan?

Secara prosedur, laporan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan tanggapan. Kemudian saya serahkan kepada Dewan HAM PBB. Setelah itu akan dikeluarkan rekomendasi resmi dan meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi. Tentu saja kami akan berhati-hati betul sehingga dapat diterapkan oleh pemerintah. Saya akan membuat rekomendasi khusus dan memastikan rekomendasi tersebut harus bisa membawa perubahan secara nyata di masyarakat.

Hal-hal apa yang akan masuk dalam rekomendasi Anda?

Antara lain, koordinasi antarlembaga HAM. Mereka bertanggung jawab untuk mengambil satu langkah yang tepat guna memperbaiki sistem koordinasi. Saya akan membuat rekomendasi untuk memfasilitasi proses perbaikan sistem koordinasi. Lalu, perlunya meningkatkan kapasitas lembaga sehingga fungsi mereka dapat lebih dipercaya. Komnas HAM adalah satu contoh. Menurut saya, Komnas HAM harus memperbaiki dan meningkatkan kapasitas mereka. Juga, jaringan kerja mereka serta koordinasi antara Komnas HAM di Jakarta dan Komnas daerah.

Jika pemerintah gagal menjalankan rekomendasi PBB, apa konsekuensinya bagi pemerintah Indonesia?

Saya selalu berusaha mendorong pemerintah mempertimbangkan rekomendasi. Dan saya berharap Dewan HAM PBB juga konsisten menjalankan prosedur (rekomendasi) sehingga ada dampaknya bagi pemerintah yang melaksanakan rekomendasi tersebut.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

MJK - Sejarah Singkat Tentang Apa Saja


Awicaks

Sebagai pemilik kartel usaha yang menguasai domain dagang dan investasi (domestik) di wilayah Indonesia Timur (dan sekarang mulai merambah ke wilayah Aceh), MJK, sebutan populer bagi Wapres Jusuf Kalla seperti halnya kita menggunakan SBY untuk sang presiden, sangat mudah dibaca motif dan kepentingannya dalam setiap pernyataan publik yang dikemukakan. Sebagai warga biasa saya tidak mengalami kesulitan menduga bagaimana MJK memperlakukan Partai Golkar dan kedudukannya sebagai Wapres RI. Keduanya adalah alat efektif baginya untuk memperluas daya jangkau pengaruh dan cengkeraman kartel usaha keluarga yang (secara tradisional masih) dipimpinnya.

Koran sering merespon pernyataan-pernyataan publik MJK secara normatif, terkait kedudukannya sebagai Ketua Partai Golkar dan Wapres RI. Sangat jarang koran merespon pernyataan-pernyataan tersebut terkait dengan kedudukan alaminya sebagai bagian dari kartel usaha yang merambah dari otomotif, properti dan jasa konstruksi, pertambangan, jasa ekspor-impor, perkebunan hingga sekedar perluasan penguasaan lahan-lahan yang menjanjikan.

Tak usah heran apabila ada pernyataan publik yang direspon keras tokoh lain (bahkan menuai somasi hukum, seperti pada kasus Gus Dur) tidak pernah ditanggapi serius oleh MJK sepanjang tidak mengganggu kelancaran proses perluasan kartel usahanya. Sehingga tak perlu juga kaget dengan sikap kerasnya terhadap "pembangkangan" Boediono dan Sri Mulyani menyangkut investasi monorel di DKI Jakarta, karena dianggap MJK mengganggu kelancaran kerja kartel usahanya.

MJK adalah sosok yang selalu hadir di wilayah-wilayah konflik. Poso, Aceh, dan Maluku, tak peduli apa pun kedudukan dan jabatan publiknya. Tanpa pretensi meragukan motif dan niat mulianya, secara telanjang kita dapat melihat keterkaitan peran kartel usahanya dalam proses bangun-ulang wilayah-wilayah konflik, baik lewat peran kantor-kantor Negara maupun murni sebagai langkah perluasan usaha. Saya kira itu adalah naluri dagang yang tidak akan pernah bisa tergantikan oleh nilai-nilai normatif kedudukannya sebagai pejabat publik. Bagi seorang MJK kedudukan sebagai Wapres sering merepotkannya, karena rantai birokrasi yang tidak praktis dan lamban.

Dengan niat membangun-ulang Aceh yang porak poranda akibat gempa yang disusul tsunami pada 26 Desember 2004, MJK dengan lincah memprakarsai (untuk pertama kalinya) Instruksi Wapres tentang langkah-langkah gawat darurat yang harus dilakukan kantor-kantor Negara dalam waktu singkat. Kegemparan normatif tidak ditanggapinya secara serius. MJK pun tidak perlu repot-repot menunjukkan sikapnya terhadap koreksi tindakannya tersebut ketika Presiden kemudian mengeluarkan KepPres tentang Tahap Tanggap Darurat, yang kemudian disusul dengan KepPres tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, yang lalu diperkuat menjadi Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perpu), dan akhirnya menjadi Undang-undang.

Ketika orang-orang sibuk dengan rangkaian lokakarya dan rapat-rapat koordinasi penyiapan dokumen-dokumen hukum tersebut serta cetak-biru operasionalnya, kartel usaha MJK sudah menapak jauh di depan. Pengerahan dana-dana bantuan dari negara-negara Arab kaya, yang tidak hanya untuk membiayai tindakan tanggap-darurat, melainkan sudah masuk ke kerja-kerja rehabilitasi dan rekonstruksi, berlangsung mulus tanpa harus berkoordinasi dengan Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh dan Nias, karena saat itu badan tersebut belum dibentuk.

Sejarah relatif panjang peran MJK dengan konflik Aceh pun menyumbang kepada langkahnya yang jauh meninggalkan prakarsa pengurus Negara yang sangat lamban, lewat negosiasi-negosiasi tak resmi dengan para petinggi GAM. Perjanjian Helsinki adalah lompatan yang mencengangkan ("Unbelieveable leap," ujar Edward Aspinall, pakar konflik Indonesia), yang tak mungkin bisa terwujud tanpa langkah-langkah pembuka gambit yang dilakukan MJK lewat tim-tim lobinya. Dalam urusan ini saya kira MJK tidak membutuhkan aplaus atau penghormatan atas jasa, karena memang bukan itu yang menjadi sasarannya. Domain investasi masa depanlah yang menjadi pertaruhannya.

Sehingga, ketika MJK kembali mengeluarkan pernyataan publik tentang calon independen pada Pilkada DKI, tak perlu pula kita terkejut. Ia sama sekali tidak mau proyek monorail dan transportasi terpadu di DKI Jakarta dihambat oleh proses Pilkada yang berkepanjangan, karena harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon independen. Kartel usahanya sudah banyak mengeluarkan biaya dan tidak bisa lagi mentolerir perdebatan-perdebatan tak perlu tentang demokrasi.

23 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Friday, June 22, 2007

Wapres - Calon Independen Belum Dimungkinkan dalam Pilkada

ANTARA - Nasional, 22/06/07 19:42

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan, calon independen belum dimungkinkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) karena ketentuan perundang-undangan tentang itu belum ada.

"Sesuai ketetapan Undang-undang, maka tidak ada calon independen," katanya, dalam jumpa wartawan di Kantor Wapres, di Jakarta, Jumat.

Jusuf Kalla mengatakan, sesuai sistem demokrasi di Indonesia maka calon harus dicalonkan melalui partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi "electoral threshold".

Intinya, tambah dia, dalam sistem kepartaian, masyarakat telah memberikan suaranya melalui partai kepada calon untuk menjadi anggota DPR, DPRD, bahkan bupati, walikota, gubernur, dan presiden serta wakil presiden.

"Jika ada calon independen, maka kita menggunakan dua kali hak pilih. Satu melalui partai, dan kedua melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada calon lain. Ini tidak diatur dalam undang-undang," tutur Wapres.

Karena itu, tambah Jusuf Kalla, calon independen belum dimungkinkan termasuk di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di masa datang.

Calon independen yang sempat dilaksanakan di NAD pada pilkada 2005 hanya dilakukan sekali saja dan pada masa mendatang calon harus tetap dicalonkan melalui partai, baik partai nasional maupun partai lokal.

Adanya calon independen dalam pilkada Aceh karena daerah itu sebelumnya merupakan daerah konflik.

Sehingga, lanjut Wapres, dalam rangka menata sistem pemerintahan yang mapan dilakukan pilkada dengan memperbolehkan adanya calon independen untuk mewakili calon perorangan, seperti calon Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tidak terwakili dalam partai.

"Tapi itu sekali saja, selanjutnya pada pilkada mendatang tidak ada lagi calon independen. Karena masa transisi sudah selesai," kata Jusuf Kalla.(*)

Copyright © 2007 ANTARA

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Keluar Dari Struktur

Awicaks

Perdebatan kosong tanpa ujung. Beberapa orang melihat terpilihnya sebagian besar kawan sebagai komisioner Komnas HAM merupakan peluang. Sebagian lagi justru mencibir, "Jangan kalian berbangga. Yang memilih kalian itu para maling, penipu, dan bajingan manipulator aspirasi rakyat!" Perdebatan tentang harapan, optimisme, pesimisme tak berhenti pada mekanisme rekrutmen komisioner Komnas HAM, tetapi kegunaan duduknya sebagian besar aktivis di komisi tersebut.

Apa yang diharap dengan kehadiran sebagian besar aktivis organisasi non-pemerintah (ornop)? Mempraktekkan kolusi dan nepotisme karena, "Tenang saja, ada kawan-kawan di dalam. Urusan kita pasti gampang beres"? Apa bedanya dengan pertemanan dengan petugas kelurahan untuk kemudahan pelayanan mengurus KTP?

Komnas HAM bolehjadi adalah jawaban dari pertanyaan yang salah. Tanggungjawab pengurus Negara menjamin tegaknya hak-hak dasar warga adalah aksiomatik secara normatif dan legal formal. Tetapi kenyataannya, dengan semangat merkantilisme dan oportunisme yang tinggi, pengurus Negara, baik di legislatif, eksekutif, yudikatif dan peralatan-peralatan kekerasannya, tidak merasa perlu memikirkan tentang hal itu secara serius. "Siklus hidup kita kan pendek saja. Ganti boss, kita pun akan tersingkir. Sulitlah untuk jadi idealis." Dengan karakter sistem kepengurusan Negara seperti itu, komisi apa pun yang dibentuk pada akhirnya memang tidak bertujuan untuk tindakan solutif untuk menuntaskan krisis yang dihadapi warga. Umumnya lebih untuk menciptakan citra penyeimbang, sesuai permintaan badan-badan donor dan kreditor, agar sistem terlihat demokratik.

"Tetapi itu adalah peluang. Tujuan kita adalah menyusup, menggoyang dari dalam." Alangkah naifnya. Ada banyak keistimewaan, kemewahan dan kesenangan-kesenangan yang ditawarkan begitu kita masuk ke dalam struktur. Hal-hal yang tidak mungkin kita peroleh jika hanya sekedar menjadi warga biasa. Sehingga kisah tentang prakarsa solusi struktural dari dalam tak lebih sekedar isapan jempol saja. "Mukzizat kalau itu bisa terwujud, karena kuat sekali rejim ekonomi pertumbuhan pro-pasar bebas ini. Dengan mentalitas dan mutu moralitas seperti yang ada sekarang, tidak pernah akan ada solusi yang struktural di negeri ini," ujar seorang kawan.

Setidaknya ada dua pilihan solusi, berangkat dari skala dan jangka-waktu pengerjaan. Bolehjadi apa yang kawan tadi katakan, bahwa ini mukzizat, adalah benar, jika kita bicara pada skala negara. Seorang komentator tanpa nama mengatakan bahwa konsep negara Indonesia masih harus terus diperdebatkan. "It's too huge to be true." Sehingga solusi mestinya ditempatkan pada skala yang relatif lebih kecil agar publik dapat turut terlibat dalam meraih keberhasilan proyek solutif dan menikmatinya dengan tingkat kepuasan tinggi. Skala yang lebih kecil tidak selalu mencerminkan jangka-waktu yang relatif pendek. Bisajadi justru butuh waktu lama. Karena di sinilah letak kesalahan "pertanyaan" yang diajukan pada solusi-solusi di tingkat negara. Pertanyaannya selalu disisipi syarat, "dapat diwujudkan dalam waktu cepat." Bukan warga yang ingin melihat dan menikmati kisah keberhasilan itu, melainkan para perantara modal dan kuasa politik global.

Ada berapa banyak komisi-komisi ekstra struktural tetapi menyusu kepada anggaran Negara? Banyak sekali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan sebagainya. Jika memang pengurus Negara ingin menunjukkan baktinya yang tulus menjamin keselamatan warga, mengapa harus ada komisi-komisi di luar struktur tersebut? Jadi, selain berfungsi sebagai hiasan bisajadi komisi-komisi tersebut adalah tabir asap (smokescreen), agar tata-kepengurusan Negara tetap bisa korup, dan tetap bisa menjadi sumber kuasa politik tanpa harus bertanggungjawab secara langsung kepada warga.

22 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Monday, June 18, 2007

Small Is Not Only Beautiful, It's Powerful

Awicaks

Artikel halaman utama Kompas hari ini cukup bagus. Membongkar kecerdikan pengurus Negara pulau, Singapura, membuat siasat bagaimana menguras saku orang Indonesia dan mengalihkan peluang masukan fiskal untuk Jakarta. Tentunya para pembuat kebijakan negara pulau itu paham betul mentalitas kere warga Indonesia, terutama segelintir mereka yang punya uang lebih, tak peduli darimana sumbernya, tak peduli apakah itu halal atau haram, legal atau ilegal. Jika perlu para pengemplang utang, big time bandit pembobol kas-kas negara diperbolehkan sembunyi di tempat terang benderang di negeri ini tanpa perlu takut dicokok petugas hukum dari Indonesia. Di Indonesia orang-orang itu boleh saja mencoleng, mencuri, menyuap, tetapi begitu mereka melewati petugas imigrasi di Bandara Changi, mereka harus patuh 150% kepada tata-hukum Singapura.

Negeri itu boleh kecil, bahkan proporsi perbandingan luas daratannya mungkin jauh di bawah 0,0001% dibandingkan total luas Negara Kepulauan Republik Indonesia. Namun si kecil itu dapat dengan mudahnya mencucuk hidung dinosaurus bodoh, mengimingi-iminginya dengan permen bergula yang tak sehat dan bikin ketagihan. Si kecil Singapura tentunya paham betul betapa korupnya tata-kepengurusan Negara Kepulauan Republik Indonesia itu. Si kecil Singapura pun menguasai betul lubang-lubang kelemahan dinosaurus yang besar dan bodoh itu, serta menguncinya tanpa berkesan agresif.

Perluasan wilayah daratan negeri pulau itu menggunakan pasir urukan dari wilayah Negara Kepulauan Republik Indonesia berlangsung secara terang benderang. Bahkan ketika pengurus Negara mengeluarkan larangan, si kecil Singapura langsung bergerilya, merekrut dengan mudah orang-orang yang bekerja untuk Negara Kepulauan Republik Indonesia, membanjiri mereka dengan uang recehan untuk tatap melaksanakan pengiriman onggokan-onggokan pasir laut, tidak hanya dari Riau Kepulauan dan Riau Daratan, bahkan sebagian kabarnya berasal dari Sulawesi Tengah.

Singapura yang mungil dan imut, tetapi berambisi besar menjadi pusat transaksi dagang di Asia Tenggara, melakukan perencanaan secara ketat. Singapura, yang menurut definisi UNESCO tergolong pulau kecil, menjadikan kendala fisik bentang pulau sebagai argumen utama dalam setiap pengambilan keputusan yang melayani ambisi-ambisi besarnya. Kuota menjadi instrumen hukum yang ditegakkan tanpa kenal ampun. Kuota kendaraan bermotor, kuota populasi warga asing, kuota barang dan jasa industrial, dan sebagainya. Dan mereka tak pernah merasa khawatir terhadap setiap kelebihan dari kuota yang ditetapkan. Untuk kendaraan bermotor, Pulau Sabang, Indonesia, senantiasa siap menerima barang-barang tangan kedua dengan kondisi baik atau diperbaiki (refurbished). Tidak perlu heran jika Anda akan sering melihat kendaraan-kendaraan beroda empat yang tergolong mewah berseliweran di Banda Aceh. Ciri utama bahwa kendaraan-kendaraan itu bekas Singapura dapat dilihat pada pelat nomornya yang selalu berakhiran 'NA'.

Menjadi berlebihan ketika parlemen kebakaran jenggot dengan perjanjian kerjasama militer antara Indonesia dengan Singapura sebagai biaya atau kompensasi atas ruang bagi aparat hukum untuk dapat mencokok koruptor-koruptor kakap yang sembunyi di Singapura. Beberapa ahli hukum mengatakan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia - Singapura adalah sesuatu yang berlebihan. Karena tanpa perjanjian itu pun Indonesia tetap bisa mencokok para koruptor dan maling besar itu, karena kedua negara ini adalah peratifikasi suatu kesepakatan multilateral tentang hukum antarwilayah, Mutual Legal Assistance Treaty (MLA), bersama beberapa negara lain. Perjanjian kerjasama militer tersebut adalah bonus bagi Singapura. Bonus akibat kebodohan para diplomat, ahli hukum yang disewa serta politikus yang sekarang masuk dalam lingkar kuasa politik Indonesia. Ada atau tidak perjanjian ekstradisi dengan bonus kerjasama militer Singapura tetap eksis sebagai tempat orang-orang kaya Indonesia buang uang, serta tempat fiskal Indonesia dialihkan.

18 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Saturday, June 16, 2007

Sekolah Jadi Barang Mewah

Warga Tak Mampu Khawatir Tak Bisa Sekolahkan Anak Mereka

Kompas - Humaniora, Sabtu, 16 Juni 2007

Jakarta, Kompas - Bagi warga miskin di Jakarta dan sekitarnya, sekolah ibarat barang mewah. Terlebih ketika akan memasukkan anak-anak mereka ke sekolah baru, karena sebagai besar di antara mereka tak punya dana cadangan yang dapat disisihkan untuk pendidikan.

Dihadapkan kondisi seperti itu, mendaftarkan anak ke sekolah menjadi semacam ritus yang amat menakutkan. Bagi warga miskin, lembaga pendidikan tidak bisa diharapkan banyak akan bisa mengubah masa depan anak- anak mereka.

Trisna Budiwarto (40), warga Petamburan, Jakarta Barat, termasuk yang menghadapi tahun ajaran baru dengan seorang anak yang harus melanjutkan ke sekolah menengah pertama tanpa tabungan sepeser pun. "Anak saya mau masuk SMP duitnya belum kelihatan. Jangankan tabungan, yang ada cuma tagihan," ujarnya, Jumat (15/6).

Trisna lalu memperlihatkan tagihan rekening air selama beberapa bulan sebesar Rp 900.000 dan tunggakan rekening listrik tiga bulan. Dia berlangganan air bersih sewaktu masih bekerja di sebuah perusahaan kontraktor, beberapa tahun lalu.

Setelah kehilangan pekerjaan itu selama tujuh tahun, terpaksa Trisna bekerja sebagai pedagang air minum kemasan di Tanah Abang untuk menghidupi istri dan empat anaknya. Trisna berjualan pada malam hari dan istrinya saat siang hari.

Diliputi rasa waswas

Demikian pula Sumiati, warga Cilandak, Jakarta Selatan. Dia tidak punya tabungan sama sekali dalam bentuk apa pun. Anak tertuanya, Putera, baru saja lulus SD dan sudah waktunya melanjutkan ke SMP.

Dia memang belum tahu anaknya akan bersekolah di mana dan berapa biaya yang dikeluarkan. Sumiati masih menunggu dengan waswas hasil tes yang jadi syarat untuk masuk ke SMP negeri.

Akan tetapi, tetap saja dia harus menyiapkan sejumlah uang untuk buku pelajaran, seragam sekolah, peralatan tulis, bahkan sumbangan awal jika nanti terpaksa bersekolah di swasta.

Menyiapkan dana keperluan sekolah itu bukan perkara mudah bagi Sumiati yang hanya mengandalkan pendapatan suaminya sebagai kuli bangunan harian, dengan upah Rp 50.000 per hari. Uang itulah untuk kebutuhan sehari-hari empat anggota keluarga tersebut, termasuk uang kontrakan rumah petak yang mereka tempati saat ini. "Pernah dua minggu suami saya tidak ada pekerjaan sama sekali. Wah, jangankan untuk keperluan sekolah, makan saja bingung," katanya.

Mereka sesungguhnya sudah paham akan arti penting bersekolah. Setidaknya, berpandangan melalui sekolah ada harapan agar masa depan anak-anaknya akan lebih baik dan kemudian dapat membantu keluarga.

Trisna dan Sumiati, misalnya, berupaya sedapat mungkin agar anak mereka terus bersekolah. Biasanya, jika ada kebutuhan biaya sekolah yang benar-benar mendesak, mereka mencari pinjaman. "Kalau enggak dapat, minta ke sekolah agar bisa mencicil atau nunggak dulu. Setelah itu, uang dapur dikurangi sedikit- sedikit. Ya, yang penting ada nasi aja," kata Sumiati. (ine)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Saat Warga Tak Mampu

Indira Permanasari

Kompas - Berita Utama, Sabtu, 16 Juni 2007

Yana (39) seperti tercekat. Warga Bambu Apus, Kabupaten Tangerang, Banten, ini bagai kehilangan perbendaharaan kata-kata begitu diajak berbicara soal pendidikan dan masa depan anak-anaknya.

Nuraini (14), putri keduanya yang sudah menyelesaikan pendidikan setara SD di sebuah madrasah ibtidaiyah atau MI setahun lalu, hingga kini belum juga bisa melanjutkan ke sekolah menengah pertama atau sederajat.

"Saya ngeri mendaftarkannya ke sekolah. Takut," kata Yana.

Jangankan bisa mendaftarkan anaknya, ijazah tanda kelulusan Nuraini dari sebuah madrasah pun hingga kini masih tertahan di sana. Yana dan suaminya, yang saat ini bekerja sebagai penyapu jalan, belum juga mampu menebus ijazah anaknya. Uang Rp 150.000 masih terlalu besar bagi keluarga ini.

Tahun lalu, Yana sebetulnya sempat bertanya ke satu SMP swasta tak jauh dari tempat tinggal mereka terkait biaya masuk. Ketika mendengar angka Rp 580.000 dan hanya dapat dicicil empat kali, Yana pun mundur teratur.

"Astagfirullah ... duitnya dari mana? Tabungan? Untuk hidup sehari-hari saja sulit, bagaimana mungkin punya tabungan," kata Yana tanpa ekspresi.

Ia dan suaminya bukan tak sadar arti penting pendidikan, yang oleh para pakar di negeri selalu didengung-dengungkan sebagai sarana utama terjadinya mobilitas sosial. Buktinya, putri pertama mereka, Nuryani, sempat menamatkan sekolah menengah kejuruan (SMK) jurusan akuntansi. Itu dimungkinkan karena waktu itu sang ayah masih kerap diminta menjadi kernet truk dengan pendapatan Rp 50.000 sekali jalan. Saat ini, seiring usianya yang kian menua, sang ayah yang menjadi tonggak ekonomi keluarga itu cuma menjadi penyapu jalan.

"Honor dari pemerintah per bulan sekitar Rp 450.000," kata Yana, yang kini kian risau karena Nuryani pun tak kunjung dapat pekerjaan.

Lain lagi kisah Minatin (41). Wanita beranak lima ini nekat memasukkan anak-anaknya ke satu SMP swasta. Padahal, ia hanya mengandalkan penghasilan dari berjualan minuman dan kue-kue di rumah kontrakan mereka, sementara sang suami menjadi pengamen. Penghasilan mereka praktis hanya cukup untuk bertahan hidup sehari-hari. Tak ada yang bisa ditabung.

Akan tetapi, karena kenekatan Minatin, tiga anaknya—dalam rentang waktu berbeda—pernah menikmati bangku SMP. Namun, ketika tidak bisa mencicil uang gedung dan menunggak iuran bulanan, anak-anak itu pun satu per satu keluar dari sekolah. Bahkan, anak keempatnya hanya bisa sampai di bangku kelas V SD. Adapun anak kelima mereka, yang telah berusia 6,5 tahun, hingga kini belum juga didaftarkan ke SD. Lupakan TK.

Di wilayah pinggiran DKI Jakarta, institusi pendidikan dasar (SD/SMP sederajat) memang belum sepenuhnya membebaskan biaya pendidikan. Bahkan, banyak sekolah masih memungut iuran bulanan (baca: sumbangan pembinaan pendidikan alias SPP), sekalipun mereka telah mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Dana BOS yang digulirkan pemerintah sejak dua tahun lalu tersebut besarannya masing-masing Rp 254.000 per tahun bagi siswa SD dan Rp 354.000 per tahun bagi siswa SMP.

Di sejumlah sekolah, seperti SD Negeri Pondok Cabe Udik 03 Tangerang dan SD Negeri 03 Depok—untuk sekadar menyebut sedikit contoh—siswa baru masih dikenai "sumbangan sukarela" sebesar Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Adapun di tingkat SMP, lebih besar lagi. SMP Negeri 1 Pamulang, misalnya, tahun lalu saja memungut sumbangan awal sekitar Rp 2 juta. Dan, itu semua belum termasuk iuran bulanan, uang buku paket, dan aneka kebutuhan mendadak lainnya.

Negeri jadi tumpuan

Sementara di Ibu Kota, meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan dana tambahan untuk mendampingi BOS, yakni apa yang mereka namakan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk tiap siswa SD Rp 600.000 per tahun dan siswa SMP Rp 1,2 juta per tahun, namun tak berarti semua sekolah akan meniadakan sama sekali berbagai pungutan.

Kendati demikian, bagi mereka yang bisa masuk sekolah negeri, paling tidak—kecuali di sekolah unggulan—biaya pendaftaran, pungutan awal tahun, dan iuran bulanan alias SPP dipastikan tidak ada.

Oleh karena itu, Haryanti (35) amat berharap putrinya, Hanifah (12), bisa diterima di SMP negeri. "Kalo die bisa sekolah dan terus hingga ke jenjang nyang lebih tinggi, entar die bisa dapat pekerjaan yang lebih bagus," kata Haryanti, warga Betawi asli yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Padahal, bagi warga miskin, pendidikan masih diyakini menjadi tumpuan harapan bagi mereka untuk keluar dari lembah kemiskinan. Agar kelak mereka hidup tidak hanya untuk hari ini saja.

Jika harapan itu kandas, pendidikan yang seharusnya bisa mengangkat status sosial anak tidak mampu setara dengan anak dari keluarga berkecukupan, atau anak buruh asongan setara anak bankir, cuma ada dalam konsep-konsep muluk yang jauh dari realitas sehari-hari.

Pada kenyataannya, anak-anak kelas pekerja tetaplah anak-anak pekerja dan kelak akan menjadi pekerja, anak buruh akan menjadi buruh, dan anak penganggur sangat boleh jadi kelak menjadi penganggur pula. Sungguh menyedihkan!

Repost Kompas Cetak

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Menakar 'Perubahan Iklim' Menggunakan Derita Warga

Awicaks

Begitu selesai membaca laporan Panel Antarpengurus Negara tentang Perubahan Iklim (IPCC), darah saya mendidih luarbiasa. Ada banyak masalah pada laporan itu. Pertama tentang cara-baca atau perspektif terhadap krisis yang kemudian ditanggapi lewat Kerangka Kerja dan Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) yang sangat menyederhanakan mengandalkan pemodelan yang tidak jelas skala dan lingkup cakupannya. Kedua, seluruh gambaran 'dampak' yang akan terjadi jika tidak dilakukan tindakan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melulu tentang negara-negara miskin. Ia berkesan seperti intimidasi. Ketiga, secara sistematik dan cantik perangkat kerja serta wilayah-wilayah pengaturan perubahan iklim sengaja dipisahkan dari Perjanjian-perjanjian Perdagangan Multilateral (multilateral trade agreements, MTAs). Laporan IPCC bisa disebut sebagai siasat menyembunyikan fakta-fakta laju pertumbuhan ekonomi negara-negara industri yang enggan dikorbankan sebagai prasyarat stabilisasi konsentrasi karbon di atmosfer.

Di sisi lain UNFCCC dan seluruh perangkat kerjanya tidak membicarakan, mengaitkan dan mengurus wilayah-wilayah kebijakan global yang bergerak bebas beriringan dengan program-program penyesuaian struktural yang berurusan dengan utang dan investasi asing langsung (FDI). Wilayah kebijakan global itu hingga kini berperan sangat nyata sebagai mesin pencipta krisis di tingkat warga, mulai dari pencabutan subsidi atas kebutuhan barang-barang pokok, proteksi usaha pertanian, mendorong daya saing komoditi bahan bakar minyak (BBM), dan sebagainya. Sehingga berbagai tolok-ukur global tentang tingkat tingkat keselamatan dan kesejahteraan manusia tidak bisa digunakan secara silang sebagai tolok ukur keberhasilan kerangka kerja UNFCCC. Jelas bahwa, meskipun krisis iklim diakui sebagai dampak rejim ekonomi-politik pertumbuhan dan kapitalistik, tetapi penanganannya tidak memasukan biaya-biaya serta eksternalitas rejim perdagangan global sebagai peubah (variabel) penting pada bacaan krisis yang resmi digunakan lewat UNFCCC.

Indonesia adalah negeri yang begitu terobsesi menjadi negara industrial besar sesuai gambaran-gambaran fisik "brosur-brosur kemakmuran negara", selama hampir lima dekade telah begitu patuh menuruti semua resep para teknokrat ekonomi, baik teknokrat domestik yang dilatih di negara-negara industrial besar maupun teknokrat kelas tiga yang diimpor dari negara asal modal. Sebagai negeri yang patuh Indonesia bagaikan museum yang memajang biaya-biaya dan eksternalitas rejim ekonomi-politik pertumbuhan. Ketimpangan pendapatan, wilayah pertumbuhan yang memusat yang dikelilingi kantung-kantung kemelaratan di pinggiran, serta kantung-kantung kemelaratan dan kriminalitas di wilayah-wilayah pusat pertumbuhan, kemerosotan mutu dan daya dukung serta penyusutan dan fragmentasi integritas lingkungan sebagai ruang hidup, yang dikendalikan menggunakan pendekatan menindas dan kekerasan yang bersandar pada cara-baca yang menyeragamkan dan mereduksi keragaman realitas.

Bacaan resmi krisis yang menjadi rujukan bagi UNFCCC (sengaja) hanya memotret penggalan kecil dari seluruh gambaran horror biaya dan eksternalitas rejim ekonomi-politik pertumbuhan yang kapitalistik. Laporan IPCC memaparkan krisis-krisis yang dijawab lewat UNFCCC meliputi masalah pangan, ketersediaan air tawar, kesehatan terutama wabah penyakit, kondisi iklim ekstrem seperti kekeringan dan banjir, perspektif jender dimana perempuan akan menerima beban lebih besar akibat perubahan iklim, serta keberlanjutan nafkah dan penghidupan. Ketika saya dan beberapa kawan dari WALHI dan JATAM mencoba melakukan pemodelan ulang menggunakan sumber data dan bacaan yang sama, kami menemukan bahwa krisis-krisis tersebut sebagai satu kesatuan merupakan sistem yang timpang. Seperti telah diungkapkan sebelumnya, tidak ditunjukkan keterkaitan antara kondisi buruk yang ada saat ini, yang dijadikan sebagai kondisi awal (t0), dengan skenario krisis apabila perubahan iklim tidak ditangani (t1) dari perspektif biaya dan eksternalitas rejim ekonomi-politik pertumbuhan. Bacaan krisis resmi sangat (di)sesuai(kan) dengan paket solusi yang sudah ada, seperti campur-tangan teknologi dan campur-tangan pengendalian alokasi ruang lewat penetapan kawasan-kawasan konservasi (yang konon untuk menyerap karbon), enerji bersih dan terbarukan, serta transaksi perdagangan emisi karbon.

Perangkat tersebut harus ditantang dengan penggunaan tolok-ukur yang dibuat dan sudah dipublikasikan lewat jalur lain dari perjanjian-perjanjian multilateral, yakni MTA. Indeks Pembangunan Manusia, HDI (UNDP), Indeks Kemiskinan dan Laporan Pembangunan Dunia (World Bank) adalah tolok-ukur yang harus digunakan untuk menakar keberhasilan campur-tangan penanganan krisis iklim lewat UNFCCC. Semua tolok-ukur yang sudah dirumuskan dan ditetapkan lewat Subsidiary Body for Scientific and Technical Advice (SBSTA) harus digugat menggunakan potret krisis yang spesifik wilayah, serta harus dapat dikaitkan dengan HDI, Indeks Kemiskinan serta peringkat negara berdasarkan Laporan Pembangunan Dunia. Hal ini penting untuk menunjukkan kepada para pemimpin negara miskin bahwa perangkat UNFCCC dibuat sedemikian rupa agar negara industri maju tidak mengorbankan pertumbuhan ekonomi mereka dalam penyelesaian krisis iklim. Perangkat UNFCCC memang berkesan menguntungkan karena masuknya proyek dan investasi baru, tetapi apakah hal itu ada kaitannya dengan upaya menurunkan tingkat derita rakyat? Pada banyak kasus yang sudah terjadi seperti di Brazil dan India, campur-tangan solusi justru telah menciptakan horror baru bagi warga setempat. Horror yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Karena tiba-tiba harga bahan pangan meroket karena bahan-bahan mentah nabati diekspor untuk memenuhi kebutuhan negara industri maju terhadap ethanol. UNFCCC harus didudukkan bersama dengan WTO, WEF, serta perjanjian-perjanjian perdagangan multilateral (MTA) lainnya.

16 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Friday, June 15, 2007

Latah dan Meniru, Di Bawah Asuhan Pengurus Negara Yang Tidak Mempedulikan Keselamatan Warga

Awicaks

Ketika harga cengkeh meroket di pertengahan tahun 80an hampir seluruh daratan wilayah Minahasa di ujung utara Pulau Sulawesi berubah menjadi kebun cengkeh. Minahasa yang subur, baik tanah maupun perairannya, digenjot dengan satu jenis tanaman. Ledakan ekonomik lewat cengkeh menjadi sumber berangke cerita ketika saya sempat bermukim di perbatasan antara Kabupaten Minahasa dengan Kota Manado, sekitar awal hingga pertengahan 90an. Begitu banyak cerita tersebut hingga sulit dibedakan mana yang memang sungguh-sungguh terjadi dan mana yang sekedar mitos atau cerita yang dilebih-lebihkan. Namun yang ingin saya sampaikan di sini bukan tentang hal itu, tetapi respon sosial berupa latah dan meniru, yang sudah menjadi "epidemik" di sekujur Nusantara, tak hanya Minahasa dan Manado.

Orang menyebutnya tren (dari bahasa Inggris, trend atau pola kecenderungan), yang konteks penggunaan kata itu sinonim dengan latah dan meniru. Jika kita deretkan sejak awal tahun 80an hingga sekarang bisa dibilang negeri ini adalah pembelanja terbaik barang-barang industrial paling mutakhir yang diproduksi di negeri lain. Saking besarnya volume perdagangan barang-barang industrial mutakhir, ia mendorong munculnya ekonomi bawah-tanah, dari mulai penyelundupan, pemalsuan, hingga transaksi perdagangan barang bekas atau tangan kedua yang diperbaiki (refurbished). Antena parabola, telepon genggam, mesin pemutar permainan video (merek: Playstation, GameBoy), VCD, DVD, pemutar MP3, hingga sepeda motor buatan China. Yang mencengangkan adalah laju perluasan penggunaan, yang dalam waktu relatif singkat bisa menjangkau ke wilayah-wilayah perdesaan di pulau-pulau di Indonesia.

Sungguh naif jika kemudian kita menganggap bahwa tingkat kesejahteraan dan produktifitas warga Indonesia sangat tinggi, dengan hanya menghitung laju perluasan pengguna barang-barang industrial tersebut. Tidak sedikit kasus yang menunjukkan tingginya perombakan alokasi belanja rumah-tangga akibat gempuran gaya hidup "moderen", yang tak henti-hentinya dipamerkan lewat siaran-siaran televisi komersial yang memiliki daya jangkau mencengangkan. Jika perlu alokasi belanja untuk sedikit protein dikurangi demi kuatnya keinginan mengikuti tren. Di beberapa wilayah di Pulau Flores, saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri tingginya laju penjualan tanah untuk membeli sepeda motor. Di Manggarai Timur, wilayah yang sepi yang dianugerahi pemandangan alam indah itu tiba-tiba disemuti sepeda motor aneka warna dan aneka merek.

Potret ironik tetapi tragik terlihat ketika pengurus Negara menaikkan harga BBM pada akhir 2005 lalu. Tiba-tiba jumlah warga yang membutuhkan dana tunai langsung sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga eceran BBM membludak. Meski tidak tepat dikatakan sebagai latah, tetapi keinginan untuk memperoleh dana tunai langsung di berbagai wilayah di Indonesia sangat tinggi di kalangan warga kebanyakan. Hal sama juga berlaku untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tanpa pemantauan ketat, ternyata designasi penggunaan dana BOS yang seharusnya untuk keperluan pendidikan toh dibelanjakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Meski bolehjadi tidak ada kaitannya, di awal 2006 kita terhenyak oleh pemberitaan tentang kejadian bunuh diri pelajar sekolah dasar dan menengah karena ketiadaan dana. Kejadian mutakhir adalah warta tentang upacara bunuh diri sekeluarga akibat tak tahan menanggung beban kehidupan.

Saya punya pertanyaan sederhana. Apakah masyarakat yang konsumtif terhadap barang-barang industrial adalah gambaran masyarakat moderen yang didambakan orang-orang pintar dan cendekia yang duduk di jabatan-jabatan penting jawatan-jawatan Negara? Jika 220 juta jiwa warga negeri ini memang ditargetkan menjadi pembelanja barang-barang industrial, yang bahan mentahnya sebenarnya berasal dari kampung halaman sendiri tetapi diolah dan dikemas di negeri lain, "Sebenarnya tata-produksi seperti apa yang ingin dibangun di Indonesia?"

15 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Thursday, June 14, 2007

Maka Saya Tuduh Bogor Sebagai Kota Paling Korup

Awicaks

Ada dua ciri notorius Kota Bogor masakini: Angkutan kota (angkot) dan jalan-jalan berlubang besar. Saya kira hanya dua kali Bogor menjadi kota paling tertib. Pertama saat Bill Clinton hadir pada Konferensi Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) tahun 1995, dan terakhir saat kunjungan George W. Bush, akhir tahun lalu. Maka kedua ciri notorius Kota Bogor seperti lenyap ditelan bumi pada kedua peristiwa tersebut.

Jika Anda mengemudikan sendiri kendaraan Anda di Kota Bogor, persiapkan mental baik-baik. Kesabaran Anda akan diuji. Pertama oleh padatnya angkot yang bisa berhenti seenaknya sesuai kehendak penumpang. Kedua, Anda akan menghadapi jalan-jalan berlubang yang agaknya bisa dijadikan sebagai kolam pemancingan, atau minimal untuk memelihara ikan lele.

Saya menyarankan Anda menjaga jarak kendaraan dengan angkot di hadapan. Mereka bisa seketika, tanpa menyalakan lampu penunjuk, berhenti di depan Anda. Kalau pun Anda naik darah, lalu menekan klakson kendaraan Anda berkali-kali, Anda hanya akan dijawab dengan lambaian tangan sopir angkot, yang maknanya kira-kira, "Sabar sedikit. Sedang melayani penumpuang...."

Di beberapa titik kemacetan Anda akan terheran-heran dengan fakta, deretan angkot yang antri di beberapa bagian Kota Bogor umumnya kosong. Ketika angkot itu mulai meninggalkan terminal, baik yang resmi maupun terminal bayangan, sangat sedikit jumlah penumpangnya. Di pagi hari memang angkot-angkot itu sarat penumpang. Antara pagi hingga siang angkot-angkot tak berpenumpang memenuhi beberapa jalan penting di Kota Bogor.

Sementara itu, bersiap-siaplah untuk memeriksa kendaraan Anda di bengkel, paling tidak untuk mengetahui rusak tidaknya pegas kaki-kaki kendaraan beroda empat Anda. Lubang di jalan-jalan Kota Bogor umumnya seumur dengan masa waktu pelaksanaan anggaran. Proyek perbaikan jalan berlangsung tak lama setelah pengesahan anggaran tahun berjalan. Yang mentakjubkan, usia jalan-jalan yang diperbaiki relatif sangat pendek. Selanjutnya lubang-lubang untuk memelihara ikan lele pun mulai menghiasi jalan-jalan.

Apakah benar tingginya laju pertumbuhan angkot di Kota Bogor adalah untuk memenuhi tingkat permintaan? Terus terang saya ragu, mengingat argumen-argumen di atas. Seorang pengendara angkot mengatakan, "Ini sih kongkalingkong antara Pemda, kepolisian dengan distributor kendaraan bermotor." Kemudian ia menambahkan, "Perijinan trayek angkot juga menjadi sumber uang bagi pejabat tinggi kota, dan aparat kepolisian."

Beberapa warga yang saya temui melontarkan tuduhan korupsi menyangkut proyek-proyek perbaikan dan perawatan jalan raya. "Spesifikasinya pasti sudah disunat di sana sini!" Ujar beberapa warga dengan geram. "Jadi jangan berharap banyak kepada proyek-proyek perbaikan dan perawatan jalan...."

14 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Wednesday, June 13, 2007

MJK, China dan Bendungan Besar

Awicaks

Bukan hal yang mengejutkan ketika membaca pernyataan Wapres MJK yang dikutip beberapa suratkabar nasional terkemuka. Ringkasnya MJK mengatakan bahwa pembangunan bendungan besar adalah langkah strategis yang mampu menangani beberapa sektor pembangunan sekaligus: Pertanian, perikanan air tawar, pengairan, enerji (perlistrikan), dan pariwisata. Begitu terkagum-kagumnya beliau yang satu ini hingga melupakan keberadaan beberapa bendungan besar di pulau Jawa, mulai dari Saguling, Cirata, Gajah Mungkur, Selorejo, Karang Kates, Jatiluhur, Kedung Ombo, dan beberapa bendungan skala menengah lain. Apakah bendungan-bendungan skala menengah hingga raksasa itu berhasil membuktikan kemanfaatan teoritiknya sebagai solusi terintegrasi sektor-sektor pertanian, perikanan air tawar, pengairan, perlistrikan dan pariwisata?

Jika dirunut hati-hati perbandingan biaya dengan kemanfaatan bendungan-bendungan skala menengah hingga raksasa di pulau Jawa, mestinya kita mengurut dada. Menurut World Commission Dam (WCD), biaya finansial pembuatan dan operasi bendungan skala raksasa selalu 56% lebih besar daripada anggaran yang direncanakan. Jika melihat apa yang terjadi dengan Kedung Ombo mestinya MJK tidak sebegitu mudahnya silau dengan "kemanfaatan" pengelolaan bendungan skala raksasa di China, karena total biaya keseluruhan, baik finansial, sosial maupun politik,  pembangunan dan operasional Kedung Ombo jauh lebih besar dari yang tercantum di dokumen-dokumen resmi yang telah dipublikasikan World Bank (WB). Bahkan Kedung Ombo justru menciptakan kekeringan lahan-lahan produktif yang dialami oleh warga setempat karena akses airnya dipotong oleh kehadiran Kedung Ombo.

Dibutuhkan telaah dan kajian yang ditakar menggunakan ukuran tingkat keselamatan dan kesejahteraan warga, kemampuan warga memenuhi syarat-syarat minimum hidup yang berkualitas menurut ukuran setempat, serta kemampuan warga menjaga dan merawat keberlanjutan jasa alam dan lingkungan. Tidak dibutuhkan survai semacam Susenas, yang terbukti sangat tidak bermutu karena tidak bebas dari perkara korupsi lembaga yang bertanggungjawab menyelenggarakan serta pihak yang melaksanakan survai. Yang justru harus digunakan adalah takaran-takaran yang sudah ada yang telah dipublikasikan luas, seperti Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index, HDI). Artinya kita pun harus mengukur kemanfaatan prakarsa-prakarsa yang dilakukan UN Development Programme (UNDP) itu dengan cara menumbukkannya dengan prakarsa penanaman modal asing langsung.

Sepanjang negeri ini tidak beranjak dari perilaku kebijakan yang semata-mata menakar keberhasilan pembangunan pada ukuran-ukuran fisik, moneter, serta berorientasi keluaran akhir (final output), sulit bagi Indonesia untuk dapat membumikan rethorika-rethorika tata-kelola yang demokratik dan desentralistik. Begitu mudahnya orang nomor dua di negeri ini silau dengan capaian (fisik) negeri lain menunjukkan bahwa mentalitas kuasa politik Indonesia masih sebatas meniru-niru. Belum menjadi pergulatan tata-nilai yang lebih bersifat internal, yang dipecahkan lewat dialog-dialog berkualitas di berbagai lapis unsur Negara. Sayangnya MJK bukan orang yang menghormati tata-cara santun seperti itu, karena bagi dia yang terpenting adalah hasil akhirnya, yang harus dicapai lewat cara yang paling praktis dan paling murah (secara finansial dan politik). Dan sayangnya pula sosok kepemimpinan yang (dicitrakan lebih) santun yang dilekatkan pada SBY tidak memiliki stamina tinggi untuk bertanding lari cepat jarak pendek melawan MJK dan rombongannya.

13 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Tuesday, June 12, 2007

Negeri Kepulauan Indonesia Sebagai Paradoks

Awicaks

Indonesia negeri kepulauan tetapi diperlakukan layaknya ruang luas tak-berbatas, yang bisa dikeruk semampu kita bisa. Maka perairan laut sebagai batas lahan-lahan produktif yang tersebar di rangkaian pulau-pulau besar dan kecil pun tidak dimasukkan ke dalam neraca perhitungan untung-rugi, resiko-manfaat pilihan-pilihan cara keruk tanah dan kekayaan alam di bawah dan di atasnya. Perairan laut yang semestinya menjadi perekat rangkaian pulau-pulau didudukkan secara tragik sebagai tempat sampah bagi kotoran dan buangan operasi industri serta tempat membuang akumulasi sisa-sisa pola konsumsi rumah tangga yang tak kenal lelah mengejar standar-standar baru kehidupan moderen. Standar kehidupan moderen yang hakekatnya tak lebih dari sekedar cangkokan secara gelondongan contoh-contoh fisikal standar kehidupan di negeri lain.

Rejim ekonomi-politik yang merupakan karya cangkokan kultur-intelektual benua Amerika utara yang dibawa para teknokrat selepas keruntuhan Orde Lama merupakan paket gelondongan yang dibangun-paksa dalam waktu relatif singkat di atas jejaring sosial-budaya yang rumit di negeri ini. Jejaring sosial-budaya yang sangat tinggi keragamannya yang sesungguhnya dibangun begitu rapih secara organik dari generasi-ke-generasi sebagai respon terhadap kekhasan karakter wilayah yang kaya ragam tipologi lapisan kerak bumi, jenis-jenis hidupan alami, tipologi bentang alam, tipologi bentang perairan laut, danau dan sungai. Rejim ekonomi-politik "moderen" tak merasa perlu memasukkan keragaman karakter wilayah sebagai peubah (variabel atau parameter) strategi mendorong pertumbuhan ekonomi-makro yang merujuk standar-standar lembaga keuangan multinasional. Keragaman terebut justru didudukkan dan diperlakukan sebagai penghambat yang mesti diberantas lewat penyeragaman struktur kuasa politik dan kuasa ekonomi.

Maka Indonesia sebagai negeri kepulauan pun direkatkan menggunakan pendekatan menindas dengan perancangan rentang-kendali kuasa politik dan kuasa ekonomi skala gigantik dan terpusat. Harga dari pilihan ini adalah cara-baca terhadap komposisi organik modal yang bersifat reduktif, cenderung menyerderhanakan dan menyeragamkan, serta miskin perspektif distribusi manfaat. Maka berjalinlah struktur perangkat militer dengan perangkat ekonomi-politik untuk memastikan rentang-kendali kuasa (politik dan modal) beroperasi tanpa penghalang. Harga dari jalinan mesra kedua perangkat tersebut adalah rontoknya kemampuan sejati warga menjamin keselamatan dan kesejahteraannya, kacaunya batasan hidup berkualitas bagi warga, serta menyusut dan merosotnya jasa alam sebagai prasyarat keberlanjutan ruang hidup bagi warga negeri. Warga dikepung berbagai krisis. Kebijakan dan tindakan pengurus Negara memecahkan krisis warga yang tidak bersumber pada keberpihakan kepada keselamatan justru menciptakan krisis-krisis baru yang selama ini tak pernah dibayangkan.

Indonesia yang tampak lebih moderen dan terus berupaya untuk menyerupai gambaran-gambaran fisikal ideal negeri-negeri maju sesungguhnya tengah menanam ranjau-ranjau berupa bom waktu yang siap meledak tanpa dapat dikendalikan. Karena ongkos modernitas tersebut seluruhnya berada di pundak warga kebanyakan. Bukan tidak mungkin ledakan tak-terkendali bisa lebih mengerikan dan lebih horror dibanding apa yang kita lihat di Sudan, Rwanda atau negeri-negeri berlimpah kekayaan alam tetapi tak pernah sepi dari konflik dan pertikaian domestik berdarah. Satu per satu sudah mulai muncul di permukaan. Bahkan krisis-krisis serupa diciptakan sebagai argumen pentingnya rentang-kendali yang represif. Tak pelak, ledakan yang lebih besar menjadi suatu keniscayaan.

12 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Monday, June 11, 2007

Calon Independen & Rasionalitas Pilkada DKI Jakarta

http://www.lsi.or.id/riset/265/rasionalitas-dan-calon-independen-untuk-pilkada-dki-jakarta

Umumnya warga DKI Jakarta merasakan bahwa kondisi ekonomi DKI Jakarta tahun ini lebih buruk dari sebelumnya.

Masalah utama dan paling mendesak yang dirasakan warga pada umumnya dan meminta segera ditangani dalam lima tahun ke depan adalah pengangguran, kemacetan, dan banjir.

Warga DKI Jakarta umumnya menilai bahwa Pemda DKI Jakarta sekarang gagal dalam menanggulangi tiga masalah utama tersebut.

Evaluasi negatif warga terhadap kinerja Pemda seperti itu seharusnya berimplikasi pada tidak dipilihnya calon yang berasal dari Pemda. Bila tetap dipilih berarti Pilkada DKI Jakarta tidak rasional, dan calon alternatif yang ada (Adang Darajatun) gagal membangun rasionalitas Pemilih Pilkada.

Kemungkinan kegagalan rasionalitas Pilkada juga karena mekanisme Pilkada yang mengkerangkeng prinsip dasar dari demokrasi, yakni dibatasinya hak warga untuk dipilih hanya bila dicalonkan oleh partai politik.

Sebagaimana akan ditunjukan di bawah bahwa pembatasan pencalonan oleh patai politik ini bertentangan dengan keinginan warga DKI Jakarta pada umumnya.

Hampir semua warga DKI Jakarta mengakui hak bahwa setiap warga yang punya hak pilih juga punya hak untuk dipilih.

Hampir semua warga DKI Jakrta menginginkan agar pencalonan gubernur DKI Jakarta tidak hanya boleh oleh partai politik tapi juga boleh oleh perorangan maupun oleh kelompok masyarakat di luar partai politik.

Sebagian besar warga DKI Jakarta tidak yakin bahwa calon gubernur DKI Jakarta yang dicalonkan partai akan menghasilkan gubernur yang sesuai dengan keinginan rakyat.

Bila ada dua calon, yang satu dicalonkan oleh partai dan yang lainnya tidak dicalonkan oleh partai, mayoritas pemilih DKI akan memilih calon yang tidak dicalonkan oleh partai politik.

Dalam demokrasi aspirasi warga ini penting untuk didengar dan diterjemahkan ke dalam keputusan politik. Karena itu PEMBATASAN CALON GUBERNUR DKI JAKARTA HANYA OLEH PARTAI POLITIK HARUS DICABUT, DAN DIBERIKAN KESEMPATAN PENCALONAN OLEH PERORANGAN ATAU OLEH KELOMPOK MASYARAKAT DI LUAR PARTAI POLITIK.

Mahkamah konstitusi harus segera meninjau ulang (menguji) konstitusionalitas Undang-Undang yang mengatur pencalonan kepala daerah apakah bertentangan dengan Konstitusi atau tidak, apakah bertentangan dengan suara rakyat sebagai sumber dasar demokrasi, atau tidak.

Bila aspirasi ini tidak dijalankan maka Pilkada DKI Jakarta yang akan datang tidak mendapat legitimasi demokrasi yang kuat.

Download Document :
Indonesia : Calon Independen untuk DKI Jakarta.pdf

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Nuklir di Indonesia?

Awicaks

Riset dan pengembangan teknologi nuklir berlangsung secara mengendap-endap. Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan beberapa laboratorium Pusat Pengembangan Ilmu dan Teknologi (Puspitek) di wilayah Serpong bertahun-tahun beroperasi secara tertutup. Tidak ada laporan pertanggung-gugatan kepada publik. Tak jelas darimana sumber pembiayaan operasional kedua badan milik Negara tersebut. Jadi tidak perlu terkejut apabila pengurus Negara dari rejim ke rejim tak pernah (berkehendak) mematikan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang pada awal hingga pertengahan tahun 1990an mendapat tekanan publik.

Satu hal yang mestinya jadi perhatian banyak pihak adalah absennya kreasi anak-bangsa dalam hal teknologi tinggi (hitech), selain mengimpor, mengadaptasi dan mengadopsi. Walaupun pusat-pusat penelitian dan pengembangan (litbang) berserakan di berbagai kantor-kantor Negara serta badan-badan usaha domestik, ketergantungan bangsa ini kepada tenaga asing sangat tinggi, meskipun di negeri asalnya tingkatan mereka tak lebih dari sekedar montir. Pada investasi industri berbasis kekayaan alam, terbarukan maupun yang tak-terbaruka, Indonesia merupakan tempat sampah ideal bagi berbagai teknologi yang di negara asalnya sudah lama ditinggalkan dan bahkan secara hukum dilarang penerapannya. Tapak ekologis teknologi pemanfaatan kekayaan alam berupa kerusakan lingkungan tak terpulihkan tersebar merata di pulau-pulau yang berlimpah kekayaan alamnya. Dan bangsa ini pun tergopoh-gopoh mengupayakan kemampuan pembiayaan agar importasi moda-moda pemanfaatan kekayaan alam terus berlangsung.

Hal lain yang tak kalah pentingya adalah kualitas disiplin operasionalisasi teknologi yang sangat rendah. Tingkat kecelakaan industri akibat kelalaian dan ketidakdisiplinan yang didukung oleh kualitas pengambilan keputusan manajerial operasi yang amburadul sudah jadi rahasia umum. Rangkaian peristiwa kecelakaan transportasi (darat, laut, udara) sepanjang kurun limabelas bulan terakhir merupakan bukti tak terbantahkan. Bencana industri lumpur Lapindo mestinya menjadi perhatian semua pihak, bahwa aspek keselamatan warga di sekitar lokasi operasi ekstraksi migas yang beresiko tinggi belum menjadi prioritas para pengurus Negara.

Dengan dua kualitas buruk di atas apakah teknologi nuklir layak diterapkan di pulau Jawa, pulau yang tingkat kepadatan penduduknya paling tinggi di dunia? Ketergantungan kepada tenaga asing untuk pengoperasian akan terus menyeret negeri ini ke jejaring utang lebih dalam lagi. Belum lagi kalkulasi resiko yang lebih mengutamakan keselamatan investasi dibandingkan keselamatan warga dan lingkungannya. Bahkan seorang Habibie di masa lalu bisa seenaknya membuat pernyataan publik, bahwa penempatan instalasi nuklir bisa dilakukan di Papua, ketika menanggapi tekanan publik yang menggunakan kepadatan penduduk dan keselamatan warga sebagai argumen utama. Kualitas disiplin yang buruk, konsumtifisme terhadap teknologi, serta absennya perlindungan Negara terhadap keselamatan warga harus menjadi argumen utama bahwa teknologi nuklir adalah pilihan yang salah dan sembrono.

11 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Wednesday, June 06, 2007

Ini Soal Nyali dan Mandat

Awicaks

Apa yang terjadi jika calon independen diberlakukan pada pilkada di seluruh wilayah Nusantara? Fakta tak terelakkan adalah: Partai-partai politik menganggur dan kehilangan ruang "bermain"-nya. Meskipun ini adalah hal yang secara normatif baik, dan saya yakin orang-orang partai politik pun akan mengakuinya sebagai bentuk transaksi demokratik yang lebih bertanggung-gugat dan kental tali mandatnya, mereka tak akan semudah itu menerimanya. Pergolakan kata-kata di ranah publik akan ramai, walaupun yang akan kita saksikan hanya perdebatan-perdebatan kosong tak bermutu, karena kemampuan artikulasi para pekerja politik yang rendah, kalau tak mau disebut pas-pasan. Namun bukan tidak mungkin akan terjadi sebaliknya.

Bisa saja terjadi partai-partai politik akan menggebu-gebu mendukungnya. Calon independen akan berarti dan bermakna hanya pada pilkada. Begitu orang-orang non-partisan itu duduk di kursi kekuasaan, orang-orang partai politik, terutama yang memiliki proporsi hak suara dalam jumlah besar, akan bangkit gairahnya. Fakta dan sejarah dari berbagai negara menunjukkan, pengurus pelaksana negara dari golongan minoritas seringkali menghadapi kesulitan dalam menjalankan tugasnya ketika berhadapan dengan parlemen dengan komposisi yang didominasi oleh golongan atau partai politik tertentu. Walaupun para politikus parlemen mahfum, paham dan tahu bahwa pimpinan pengurus pelaksana negara dipilih langsung oleh Rakyat, di dalam ruang parlemen merekalah yang pegang kendali.

Calon independen untuk ukuran geografik terbatas, seperti wilayah administratif kabupaten, nilai lebihnya tidak terbatas hanya pada pilkada. Tali mandat dan transaksi demokratik yang lebih bertanggung-gugat dapat didorong menjadi instrumen pengawasan publik sekaligus ajang uji publik dan uji ketepatan dengan latar setempat terhadap struktur politik yang diimpor dari berbagai sumber. Mungkin hal sama berlaku pula untuk wilayah administratif provinsi dengan ukuran geografik tak terlalu luas seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta. Dan ia bisa sama sekali tak ada artinya ketika diberlakukan di pulau Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat), selain karena dimensi luasan geografiknya yang sangat besar ditambah pula dengan tingginya keragaman latar etnik dan bahasa, serta dalamnya cengkeraman cakar-cakar kuasa politik dan modal dari luar karena wilayah ini memiliki cadangan mineral, minyak bumi dan gas yang sangat besar.

Pada latar yang lumayan pas, seperti DKI Jakarta dan DI Yogyakarta, kepala daerah non-partisan dapat didorong untuk mampu menjawab krisis warga dalam bentuk dan persepsinya yang sejati. Masalah yang kerap terjadi pada tindakan-tindakan solutif pengurus wilayah atau Negara dalam menangani krisis warga terletak pada panjangnya rantai aliran sebab-akibat yang digunakan sebagai argumen perumusan kebijakan dan tindakan. Atas nama dampak solusi yang lebih luas kebijakan dan tindakan diarahkan pada faktor-faktor penyebab tidak langsung atau bahkan sering hanya pada faktor-faktor pendorong (driving forces). Jauhnya jarak antara ruang tindakan dengan bentuk dan persepsi sejati krisis membuka peluang-peluang korupsi oleh pengurus wilayah atau Negara. Kepala daerah non-partisan memiliki potensi untuk memperpendek mata-rantai sebab-akibat untuk dirumuskan kebijakan dan tindakan solutif yang lebih berarti dan bermakna. Syarat tambahan yang dibutuhkan hanya soal keberanian menghadapi kejahilan dan kelancangan parlemen yang didominasi orang-orang yang haus kuasa dan uang.

Potret SBY jika dilepaskan dari MJK sebagai presiden yang diusung partai baru dan kecil di tengah rimba parlemen mayoritas, mestinya dapat menggunakan perspektif ini. Pertama karena ia dipilih langsung oleh warga. Kedua, jika SBY menjadi satu kesatuan dengan MJK (meskipun pada kenyataan keduanya ibarat air dan minyak), perspektif ini pun mestinya tetap dapat digunakan, karena MJK berasal dari partai mayoritas di parlemen. Kurang apa? Agaknya jawabannya hanya satu: Kurang berani.

6 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Tuesday, June 05, 2007

Sekali Lagi, Amien Rais

Adhie M. Massardi
Rakyat Merdeka, Rabu, 30 Mei 2007

Dana siluman adalah dana untuk siluman. Begitu harfiahnya. Tapi apa itu siluman? Siluman adalah jenis mahluk halus yang tak bisa dilihat secara kasat mata, kecuali untuk kepentingan hiburan, misalnya sinetron atau acara �penampakan� di televisi.
 
Lalu bagaimana dengan capres-cawapres yang katanya pakai dana siluman? Apakah capres dan cawapres termasuk jenis siluman? Ini pertanyaan menyesatkan yang tidak perlu dijawab. Karena termasuk jenis pertanyaan �kompor�. Sebab kalau dijawab, akan muncul kesimpulan seolah-olah hanya Amien Rais capres yang manusia, karena hanya Amien Rais yang mengaku pakai dana siluman tapi bisa kita lihat secara kasat mata.
 
Tapi niat Pak Amien memanusiakan para capres dengan ajakan untuk mengaku agar para capres lain juga bisa dilihat rakyat secara kasat mata malah dianggap meresahkan dunia politik. Lalu muncullah gagasan �damai di Halim Perdanakusuma� pada Minggu pagi itu. Keresahan di kalangan elite politik kemudian reda.
 
Peristiwa �damai di Halim� memang fenomenal. Bukan sebab dua kampiun politik nasional (Presiden Yudhoyono dan Amien Rais) akhirnya salaman dan pelukan dan saling maaf-maafan. Tapi adanya pikiran pada keduanya bila perseteruan politik itu diterus-teruskan akan meresahkan masyarakat. Padahal justru karena ada �damai di Halim� itu masyarakat jadi resah. Lho?
 
Begini. Di tengah kesulitan hidup yang kian menjepit, masyarakat ingin melihat pertarungan hukum perkorupsian tingkat tinggi. Tidak penting betul apakah itu fakta atau fitnah. Yang penting rakyat bisa nonton acara �ditegakkannya benang basah�. Dan benang basah hanya bisa ditegakkan dari atas. Pegang satu ujung benang itu, lalu tegakkan di atas meja dari atas, dijamin bisa. Ini cara Abunawas, Pak Hakim.
 
Sudah terlalu lama bangsa ini hidup dalam kehipokritan yang nyata. Memang uangnya, kalau dana siluman capres-cawapres itu ada, tidak seberapa. Malah kata Ketua DPR Agung Laksono sudah jadi abu. (Lho, memangnya buat beli kemenyan lalu dibakar? Buat menyenangkan siluman?)
 
Jadi masuk akal bila �damai di Halim� justru membuat banyak orang kecewa. Tontonan penegakkan hukum tingkat tinggi seperti pupus. Kecuali bila setelah itu harga minyak goreng turun, warga Meruya bisa tidur nyenyak, dan lapangan kerja bertambah.
 
Tapi saya tidak kecewa. Sebab saya kenal Pak Amien seperti saya mengenal Gus Dur. Dua tokoh yang tak pernah berhenti memikirkan nasib bangsanya. Keduanya punya strategi yang sulit dicerna lawan.
 
Saya ingat, dulu itu, ketika teriakan Pak Amien bikin bising Cendana, Pak Harto menghardik. Pak Amien ditendang dari ICMI. Pak Amien lalu (seolah-olah) tiarap. Ada juga isu Pak Amien minta maaf pada presiden. Padahal sejatinya Pak Amien sedang mengintip mana lawan mana kawan.
 
Dan benar, setelah jelas siapa saja kawan seiring sereformasi, Pak Amien naik panggung lagi. Berteriak lagi. Lebih lantang malah. Dan presiden pun undur diri. Sekian.

 

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Menanti Kabar Gembira

Awicaks

Sebenarnya sudah lama saya merasa terganggu dengan menjamurnya partai politik tak lama setelah minggirnya Suharto dari singgasana RI-1. Libido kekuasaan yang lama terpendam meledak tanpa arah. Semua orang tiba-tiba suka bicara di ruang publik. Semua orang tiba-tiba haus dan rakus publisitas. Dan semua orang beramai-ramai membangun partai-partai politik tanpa melewati kelaziman lahirnya sebuah organisasi sebagai alat untuk mencapai cita-cita bersama (ideologi). Di awal pesta lepas kerangkeng lahirnya partai-partai politik sering mengundang senyum geli bahkan tawa lebar. Mulai dari namanya yang aneh-aneh dan dipaksakan, visi-misi yang lebih kurang mirip dan serupa maksudnya, pola rekrutmen anggota dengan motto asal banyak, hingga ke logo yang sungguh menghina cita rasa seni yang pantas.

Saya terlibat pada pelatihan-pelatihan penguatan organisasi partai dan pelatihan kampanye politik (hanya) untuk partai-partai besar, yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi non-pemerintah asal Amerika Serikat yang berafiliasi ke Partai Demokrat. Di awal putaran pelatihan saya sangat terganggu oleh rendahnya kemampuan artikulasi peserta yang kabarnya adalah kader-kader handal dari partai-partai besar. Juga sangat terganggu oleh sempit dan cupetnya wawasan serta dangkalnya pengetahuan (bahkan yang paling) umum mereka. Pembicaraan di kalangan mereka lebih tentang kelemahan partai saingan. Juga tentang informasi miring kelakukan para elit partai tetangga. Krisis warga? Nanti lah, masa kampanye masih jauh, begitu kata mereka.

Ketika partai politik menjadi penentu bagi proses pencalonan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), saya merasa terhina akal sehat saya. Tak perlu intelejensia tinggi untuk menebak bahwa ketentuan itu berorientasi kepada transaksi dagang belaka. Partai-partai politik, terutama yang memiliki proporsi mayoritas di parlemen, tiba-tiba menjadi tuhan bagi jagad politik kekuasaan negeri pulau-pulau ini, salah satunya dalam hal pilkada. Kesepakatan dengan barisan orang-orang yang berminat dan berniat mencalonkan diri sangat tinggi dinamikanya. Dalam hitungan menit keputusan bisa berubah. Saya sempat menuliskan komentar agak pedas di blog Perspektif Baru-nya Wimar Witoelar, ketika dalam salah satu fragmen Gubernur Kita ia dan Effendi Gazali membahas tentang visi dan misi para bakal calon gubernur DKI pada program Gubernur Kita. Saya mengomentari tentang relevansi pesan-pesan program itu dengan realita jaga politik di negeri ini. Sepanjang sistem masih membuka peluang untuk terjadi suap, korupsi dan politik utang-jasa apakah relevan membicarakan kualitas moral serta visi-misi para bakal calon gubernur.

Kenyataan pahit yang mesti dibelejeti di hadapan khalayak adalah ketiadaan tali-temali mandat antara eksistensi partai politik dengan krisis yang dihadapi warga. Kemakmuran rakyat, kemajuan bangsa, bangsa bermartabat adalah retorika kosong yang harus ramai-ramai dilembar ke liang lahat. Visi-misi (saya keberatan untuk menyebutnya ideologi, karena toh ujung-ujungnya hanya soal uang) mesti bisa ditakar dengan penurunan derajat derita warga. Gunakan tolok-ukur yang telah digunakan secara luas, misalnya Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index, HDI), yang dikeluarkan UNDP. Bagaimana visi-misi partai politik dapat menurunkan tingginya angka kematian ibu-ibu melahirkan (jangan salah, DKI Jakarta tidak lebih baik dibandingkan skor yang dimiliki wilayah lain, misalnya Sumatra Utara).

Ketika saya sedang duduk menikmati secangkir kopi di kafetaria stasiun kereta api Bogor, mata saya tertumbuk pada kepala berita harian Warta Kota, "Dikhianati, Sarwono Mundur." Saya tersenyum. Sudah saatnya partai-partai politik di Indonesia dibuat menjadi barang paling tidak relevan. Saya rasa bukan suatu aksioma untuk mengatakan bahwa partai politik adalah salah satu tiang penyangga demokrasi, meskipun ia diatur secara legal formal di dalam peraturan perundang-undangan. Karena kenyataannya tata-kehidupan di negeri ini toh berlangsung begitu saja, tanpa lewat pengaturan-pengaturan beralas hukum, kecuali ketika kepentingan elit kuasa politik dan elit kuasa modal terancam. Senyum saya makin melebar ketika membaca isi berita, dimana disebutkan bahwa pasangan Sarwono - Jeffrie akan maju sebagai calon independen. Jemari pun bergerak cepat menekan papan-kunci telepon genggam untuk menuliskan pesan singkat dan mengirimkannya kepada beberapa orang yang saya anggap penting untuk diprovokasi. "Bangkrutkan partai-partai politik yang telah menyuburkan korupsi negeri ini. Dorong calon independen untuk pilkada DKI. Semakin banyak semakin baik!"

5 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Pasuruan - Potret Indonesia, Bangsa Bersimbah Darah

Awicaks

Saya tidak akan pernah berhenti menulis tentang kemarahan saya setiap membaca kabar tentang kepengecutan warga Indonesia memiliki hak istimewa yang diijinkan memegang dan menggunakan senjata tetapi justru untuk melenyapkan nyawa warga sipil dalam pertikaian tak seimbang menyangkut hak atas hidup, kehidupan dan ruang hidup. Ini bukan hanya soal insiden Pasuruan, dimana pasukan elit TNI AL, Marinir, dengan gagah tetapi bengis menghabisi nyawa warga sipil yang terlibat sengketa tanah dengan kesatuan tentara Negara. Ini tentang rekam-jejak aparatus militer Negara dalam melaksanakan tugasnya mengamankan bangsa dan Negara, dimana warga merupakan unsur paling penting di dalamnya. Sekali lagi, warga adalah unsur paling penting dan kunci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan kuasa modal, bukan elit politik, bukan petinggi kantor-kantor Negara, bukan petinggi militer, dan bukan preman-preman penguasa jejaring modal dan pengaruh yang beroperasi secara mengendap-endap.

Tidak perlu kita membahas rekam-jejak itu secara normatif, secara legal formal apalagi menggunakan kaidah-kaidah kemiliteran sebagai bagian terintegrasi dalam penyelenggaraan Negara. Yang dibutuhkan hanya kepekaan kita. Kepekaan tentang derita warga biasa, yang memiliki pilihan-pilihan terbatas untuk dapat hidup secara berkualitas. Sulitnya, reproduksi sosial di negeri ini, yang secara formal diatur lewat sistem pendidikan nasional, menempatkan kepekaan sosial sebatas sebagai nilai-nilai normatif, berorientasi altruisme yang ujung-ujungnya hanya soal kerelaan (bersayap) tentang sedekah. Maka potret kepekaan sosial struktur Negara memang dibingkai hanya dalam bentuk bantuan-bantuan, yang semestinya merupakan hak warga yang wajib dijamin pelaksanaannya oleh Negara. Pola hubungan militer - warga dalam bingkai ini pun tampak kasat dalam bentuk bantuan berupa militer masuk desa, membangun jembatan, penanganan situasi darurat bencana, operasi kebersihan lingkungan dan sebagainya. Namun pola hubungan yang bersifat melindungi hak justru lebih sering diberikan kepada pihak yang mampu membayar lebih.

Menjadi pegawai Negara, menjadi aparat militer, menjadi aparat kepolisian, menjadi aparat hukum dan peradilan dalam konteks reproduksi sosial, terutama di masyarakat pulau Jawa, adalah hasrat yang ditanamkan oleh orangtua kepada anak-anak mereka tentang kenikmatan memiliki hak-hak istimewa. Bukan tentang kisah pengabdian kepada khalayak luas. Sehingga kita pun tak perlu terheran-heran ketika anggota pasukan elit militer Indonesia, yang entah berasal dari keturunan orang susah atau keturunan keluarga berlimpah hak istimewa, bisa begitu dinginnya memuntahkan timah-timah panas dari senjatanya ke arah warga biasa, baik pada situasi di bawah perintah atasan maupun sekedar aksi gagah-gagahan. Kita pun tak perlu terheran-heran dengan tingginya kebutuhan para petinggi kantor-kantor Negara dan partai-partai politik terhadap puja-puji dari kerumunan warga yang dimobilisasi. Karena pada konsep dan gagasan ini warga memang hanya obyek. Mereka adalah orang-orang dari kalangan istimewa.

Darimana pikiran ini berasal? Tak adakah upaya untuk membongkarnya? Atau, jangan-jangan, bangsa ini memang sudah begitu sangat terbiasa dengan barang-barang impor. Kalau perlu termasuk dengan konsep dan gagasan normatif impor tentang hidup, kehidupan dan ruang hidup. Saya kira begitu. Dan importasi tata-nilai, konsep dan gagasan normatif kehidupan secara massif ini berlangsung di seluruh strata kehidupan di negeri pulau-pulau ini, baik irisan melintang (vertikal) maupun irisan memanjang (horisontal). Tata-nilai, konsep dan gagasan normatif asli, yang sudah ada sejak dulu, tetapi tampil begitu sangat beragam di sekujur pulau-pulau negeri ini malahan dimusnahkan atas nama penyatuan (paksa) tatanan sosial sebagai sebuah bangsa dengan tatanan tunggal dan seragam, yang dirumuskan dari tata-nilai, konsep dan gagsan normatif yang diimpor dari berbagai sumber serta contoh dari berbagai bangsa lain. Inikah yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Menjadi sah bagi saya, sebagai warga yang kebetulan memiliki kesempatan untuk belajar dan memahami situasi secara lebih luas dan mendalam, untuk terus beranggapan bahwa semakin keras upaya untuk menegakkan eksistensi Negara Republik Indonesia akan semakin banyak nyawa warga biasa melayang, atau minimal disingkirkan dari peluang menikmati hidup yang berkualitas. Karena eksistensi Negara ternyata tak lebih dari eksistensi orang-orang yang berkuasa dan mereka yang berada dalam lingkar-lingkar kuasa (sosial, politk dan modal), yang sifatnya sementara. Semakin kasat bagi saya ketika mengamati keributan dan huru-hara yang selalu terjadi pada setiap proses peralihan kuasa (sosial, politik dan modal) yang terjadi di negeri ini. Semakin berani saya memiliki simpul pikiran tentang karakter bangsa yang begitu pengecut, dimana saya berada di dalamnya sebagai warga Negara.

Insiden Pasuruan, Tragedi Semanggi I, Tragedi Semanggi II, Tragedi Trisakti, Mei 1998 Berdarah, dan banyak lagi potret maut yang menggambarkan pola hubungan Negara dengan warganya dalam bentuk yang keras, langsung dan mematikan. Belum lagi potret-potret maut lain yang tak kalah menyeramkan seperti Kedung Ombo, Lapindo, dan sebagainya. Apakah memang harus demikian adanya proses tumbuh dan kembangnya sebuah bangsa?

5 Juni 2007

Selanjutnya.. Sphere: Related Content