Monday, September 29, 2008

Idul Fitri, Antara Spiritual dan Ritual

Awicaks

Kritik salah seorang pengunjung saya renungi dalam-dalam. Kenapa blog ini isinya melulu soal kemarahan? Saya berkaca, dan melihat diri saya sebagai orang yang tak mau hanya mengumpat di belakang menyikapi masalah-masalah yang ada, terutama yang kebetulan bersinggungan langsung dengan diri saya. Tetapi, saya tak dapat melakukan apa pun ketika menyaksikan (atau hanya sekedar membaca tentang) masalah-masalah yang dihadapi orang lain, dimana saya hanyalah seorang warga biasa tak berdaya, dan hanya bisa mengumpat. Berkat blog saya punya sarana untuk memuntahkan amarah dan kegelisahan. Menjadi warga Indonesia itu ibarat berpuasa, lahir dan batin diajak untuk berlatih menahan segala bentuk nafsu, salah satunya amarah, supaya terhindar dari berbagai kemungkinan tindakan hukum Negara yang kerap tak masuk di akal. Blog inilah sarana saya 'berbuka' dari segala bentuk pengendalian amarah dan gelisah menghadapi (dan merasakan langsung) kebobrokan penyelenggaraan Negara dan perilaku masyarakat sekitar. Tetapi kapan tibanya 'hari kemenangan' sebagai warga Indonesia setelah sekian lama 'berpuaa'?

Saya tak hendak menakar keikhlasan orang-orang yang begitu rajin berkirim SMS mengucapkan selamat Idul Fitri sebagai sebuah rutinitas tahunan. Juga tak punya niat melihatnya secara negatif menyikapi orang-orang yang tak peduli keselamatan diri dan keluarga mereka atas nama ritual mudik. Yang saya coba renungkan adalah ketika Idul Fitri terkerangkeng ke dalam pola psikomotorik belaka, yang sarat pemenuhan kebutuhan materialistik, sehingga tampak sekedar sebagai selebrasi atau perayaan. Mungkin benar bahwa Idul Fitri perlu dirayakan bersama. Namun tipis sekali batas antara perayaan spiritual dengan perayaan badaniah dan materialistik. Perayaan spiritual atas kemanangan setelah melakukan puasa lahir dan batin, mengendalikan segala bantuk nafsu, merupakan sesuatu yang indah dan agung. Namun ia sulit terhindar dari bentuk yang kasat tentang pemuasan (dendam) segala hal yang ditahan dan dikendalikan selama tigapuluh hari penuh. Menyantap segala macam hidangan istimewa nan lezat di siang hari, dan tak jarang melebihi takaran, saat Idul Fitri menjadi sesuatu yang luar biasa.

Sulitnya arus-utama gaya hidup dan tata-nilai masyarakat Indonesia sudah terlalu mapan dalam merayakan Idul Fitri dengan segala lagak dan ragamnya yang sarat nuansa pesta. Menjadi orang kaya selama seminggu, mengambur-amburkan uang untuk segala bentuk kegiatan yang sebelumnya tak pernah dilakukan, juga menjadi salah satu ragam bagaimana Idul Fitri dirayakan di Indonesia. Kartun Timun di Kompas Minggu, 28 September 2008, dengan tepat menggambarkan hal itu, "Setahun sekali laah..." Namun yang mengenaskan, konteks 'setahun sekali' bisa menjadi sesuatu yang tak terpulihkan (irreversible), misal, ketika satu keluarga tewas ketika mengalami kecelakaan lalu-lintas dalam perjalanan mereka pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri. 'Setahun sekali' tak lagi bisa diterima begitu saja sebagai suatu pembenaran (justifikasi) bagi segala lagak dan ragam masyarakat Indonesia merayakan Idul Fitri.

Bagaimana saya akan merayakan Idul Fitri? Yang jelas saya tak perlu berkeras kepala melawan kelaziman-kelaziman yang telah terlalu mapan, seperti mengunjungi orangtua dan sungkem memohon maaf. Namun tidak untuk berpesta dan berbelanja berlebih (kecuali atas nama pencadangan akibatnya beringasnya perilaku belanja masyarakat menjelang Idul Fitri). Idul Fitri bagi saya adalah saat terbaik untuk mengunjungi sanak keluarga, kerabat dan sahabat yang selama satu tahun tak bertemu akibat kesibukan masing-masing. Ucapan 'maaf lahir batin' juga sulit dihindari, meskipun tak masuk akal, karena selama setahun kami tidak berjumpa dan tidak saling berinteraksi. Apa yang perlu dimaafkan? Karena itu Idul Fitri pun punya makna lain bagi saya, sebagai saat untuk rujuk dengan orang-orang yang selama ini bertikai atau berseberangan dengan saya (baik secara terbuka maupun diam-diam). Tak lebih dan tak kurang.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Thursday, September 25, 2008

Status Quo = Anti Perubahan = Penggemar Lips Service

Awicaks

Status quo adalah keadaan statik yang dengan sengaja dibuat untuk mencegah timbulnya ketidakstabilan demi mempertahankan kepentingan-kepentingan tertentu. Namun status quo juga kerap digunakan untuk menunjukkan orang atau orang-orang. Merekalah yang bekerja sekeras mungkin agar keadaan statik tetap terjaga (intact). Secara umum kelompok orang itu mempertahankan keuntungan atau hak-hak istimewa (privilege) tidak lepas, tak peduli apakah hal itu akan membebani khalayak ramai (publik).

Demikian yang terjadi dengan perubahan setengah hati a la Reformasi Indonesia. Tumbangnya Suharto bukan berarti tumbangnya orang-orang yang selama beberapa dekade turut menikmati manisnya rejeki bersimbah darah dan airmata rakyat. Sebagian mereka sungguh-sungguh menghilang seperti ditelan bumi. Termasuk mereka yang tutup mulut rapat-rapat. Sementara sebagian lagi tak malu-malu tampil di hadapan khalayak ramai selayaknya orang-orang yang tak ada urusannya dengan kegemilangan Orde Baru. Ada yang melakukan operasi plastik, tampil reformis, kritis, galak dan membela rakyat banyak. Namun tak sedikit yang masih bertahan dengan gaya Orde Baru, tanpa malu-malu.

Politik kuasa di Indonesia tak dapat dipisahkan dari politik tanah dan kekayaan alam. Meski kita sering terlalu sibuk mengamati dan mengomentari dinamika politik, misal di Senayan, harusnya kita lebih jeli mengurut tali temali kuasa politik dan kuasa modal yang menjadi faktor pendorong. Tak perlu terkejut ketika ada perusahaan perkebunan kelapa sawit terlibat dalam penggelontoran uang suap ke yang terhormat para anggota dewan terkait dengan skandal Miranda Bank Indonesia. Kuasa modal dan kuasa politik merupakan pelaku kuat pada agenda-agenda statik mempertahankan hak-hak istimewa yang selama ini mereka nikmati. Jangan pula garuk kepala ketika mempelajari konflik-konflik berdarah di Maluku, Poso, Sampit dan tempat lainnya ternyata tak bisa lepas dari tarik-menarik kuasa politik dan kuasa modal terkait dengan urusan tanah dan kekayaan alam.

Status quo memang lambang dari kelompok anti perubahan demi melanggengkan keuntungan-keuntungan yang diperoleh. Sehingga ketika tekanan publik meningkat agar terjadi perubahan, yang umumnya berurusan dengan distribusi keuntungan dan manfaat yang lebih luas, reaksi kelompok status quo lebih mengarah ke penciptaan-penciptaan ilusi tentang perubahan. Istilah lips service atau retorika adalah untuk menggambarkan keengganan kelompok status quo untuk bersungguh-sungguh menggulirkan perubahan. Semua agenda perubahan yang dipertontonkan di ruang publik sudah dihitung sedemikian rupa dan sebisa mungkin untuk tidak mengurangi keuntungan kelompok status quo.

Saya pun teringat pernyataan Derom Bangun, Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), pada suatu acara dialog di Jakarta, baru-baru ini. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan kelapa sawit adalah motor pembangunan Indonesia. Bergabungnya perusahaan-perusahaan kelapa sawit besar dalam Round Table Sustainable Palm Oil (RSPO) mestinya dilihat sebagai keseriusan mereka dalam menjamin iklim usaha yang lebih berkelanjutan. Seruan Greenpeace untuk mendeklarasikan jeda (moratorium) perluasan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan pembukaan hutan, pengeringan lahan gambut, ditanggapi negatif oleh Derom Bangun. "Kami akan mematuhi prinsip-prinsip dan kriteria RSPO, itu sudah cukup, tak perlu menerapkan moratorium." Padahal di lapangan, terutama di kawasan-kawasan perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan praktik-praktik pengrusakan hutan, penyerobotan tanah-tanah masyarakat serta penghisapan masyarakat masih terus berlangsung, seperti yang dilaporkan oleh seorang wakil petani dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) pada dialog yang sama.

Apakah contoh kecil di atas bisa digolongkan sebagai salah satu karakter dan perilaku status quo?

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Keniagaan, Kenegarawanan dan Demokrasi Pasar Bebas

Awicaks

Logika politik demokrasi yang sekarang marak di Indonesia benar-benar kehilangan seninya sebagai suatu pergulatan kuasa, ketika logika linear - semakin besar sumberdaya semakin besar peluang menang - menjadi arus-utama. Sehingga publik tidak lagi diajak untuk menghargai kenegarawanan (statemanship), karena pola-pola keniagaan (salesmanship) ternyata lebih menonjol. Yang repot, unsur-unsur di belakang kepenjualan itu senantiasa melibatkan semangat 'asal menang' (to win at any costs). Para kandidat, baik legislatif maupun eksekutif, benar-benar bertransformasi menjual komoditi eceran (ritel).

Ia tak ubahnya pasar malam yang begitu mudah ditebak. Pada akhirnya orang-orang kritis, terdirik dan terinformasikan yang selama ini gigih memperjuangkan penegakkan demokrasi, tutup mata dan tutup telinga ketika bola salju bergulir ke arah demokrasi pasar. Para akademisi ramai-ramai mendirikan lembaga-lembaga konsultansi politik, menyediakan saran dan nasehat hingga jasa survai "pangsa pasar." Saya yang awam politik kuasa pun bertanya, "Apakah memang demokrasi seperti ini yang layak untuk negeri amburadul macam Indonesia?"

Saya sering merasa geli ketika melalui jalan yang penuh poster atau spanduk warna-warni dengan potret wajah politikus-politikus yang mencalonkan diri entah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat kabupaten maupun propinsi. Slogan atau tagline yang dulu lebih dikenal di kalangan perikalanan kini menjadi gimmick politik. Setelah mengamburkan uang begitu banyak untuk memoles diri, pada akhirnya toh uang dikerahkan untuk membeli suara para calon pemilih. Istilah-istilah masa lalu, seperti "serangan fajar" atau "pemberi terakhir yang diingat" tak lekang dimakan arus demokrasi pasar. Mungkin ini yang disebut demokrasi blasteran atau hybrid democracy?

Selanjutnya.. Sphere: Related Content