Friday, October 27, 2006

Negara Indonesia, masih adakah?

Edy Prasetyono - Kompas, July 28, 2006



Hari-hari ini kita menyaksikan perkembangan yang membahayakan bangunan negara-bangsa Indonesia. Masyarakat gampang bereaksi atas RUU, isu, atau yang lain. Beberapa kelompok masyarakat saling berhadapan. Semua menunjuk pada gejala yang sama, negara tidak hadir.

Salah satu alasan dibentuknya negara adalah keamanan. Ini merupakan barang publik (public goods) yang harus diberikan negara kepada masyarakat. Negara dapat menggunakan alat kekerasan secara sah melalui proses demokratis untuk memberi keamanan kepada masyarakat. Tugas dan kewenangan negara ini diberikan oleh rakyat melalui proses politik. Kewenangan ini tidak diberikan kepada entitas nonnegara karena mereka tidak pernah mendapat mandat politik secara demokratis untuk menggunakan alat kekerasan. Karena itu, sikap diam negara dan alat penegak hukum dalam menyikapi benturan antarkelompok masyarakat dengan fungsi dan atribut yang seharusnya hanya dimiliki negara akan mengancam eksistensi negara itu sendiri. Orang akan mempertanyakan di mana negara saat ini. Mengapa negara seolah membiarkan kekerasan yang dilakukan entitas non-state terhadap kelompok dan individu warga negara lain?

Hal kedua, bangsa Indonesia tidak pernah diikat ideologi-institusi primordialisme, baik etnisitas, ras, maupun agama. Ikatan bangsa Indonesia adalah sejarah masa lalu dengan batas teritorial yang spesifik dan kehendak hidup ke depan.

Pancasila dan komunitas politik

Sebagai hasil sejarah dan politik, kedua hal ini mengkristal dalam Pancasila. Meski dihujat setelah Orde Baru jatuh, Pancasila adalah kesepakatan bangsa Indonesia yang heterogen. Sebuah pengakuan tentang kemajemukan individu dan kelompok yang mengikatkan diri dalam entitas yang disebut Indonesia. Keragaman bangsa Indonesia tidak mungkin dihapus atau diseragamkan. Jika tidak, Indonesia menghadapi perpecahan. Inilah Indonesia.

Sementara itu, secara institusional-politis, sejarah dan aspirasi hidup bersama harus diikat dalam suatu komunitas politik dan hukum dengan institusi-institusi dan kodifikasi hak dan kewajiban yang sama bagi semua warganya. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, baik secara etnis, agama, maupun jender. Inilah fondasi bangunan yang bernama Indonesia.

Mengingat eksistensi bangsa Indonesia tidak pernah didasarkan etnisitas, ras, dan agama, maka ia lebih banyak tergantung dari apa yang dilakukan negara Indonesia. Bangsa Indonesia adalah suatu konstruksi politik yang tidak permanen. Ia ada karena diikat negara Indonesia. Jika institusi negara tidak mampu mewadahi keragaman Indonesia dan memenuhi kepentingan dasar warga negara menjadi barang publik dan jika negara Indonesia hilang, maka hilang pula bangsa Indonesia.

Benar, bangsa Indonesia lahir sebelum negara Indonesia terbentuk tahun 1945, yaitu saat Sumpah Pemuda 1928. Tetapi, Sumpah Pemuda adalah suatu konstruksi politik pembentukan bangsa Indonesia.

Apakah bangsa Indonesia tetap eksis jika negara Indonesia tidak ada? Tidak! Bandingkan dengan bangsa Kurdi. Dengan populasi sekitar 18-20 juta, bangsa Kurdi tetap eksis meski tidak ada negara Kurdi. Bandingkan juga dengan bangsa China. Ada yang disebut Chinese American, Chinese German, atau Chinese Australian, bahkan jika negara China tidak ada. Ini terjadi karena eksistensi bangsa China atau Kurdi tidak tergantung keberadaan negaranya.

Namun, jika orangtua saya yang Jawa menetap di Jerman, lalu saya lahir dan menjadi warga negara Jerman, saya tidak akan pernah merasa sebagai bangsa Indonesia, tetapi merasa orang Jawa. Paling tidak a Javanese German, bukan Indonesian German. Karena itu, dalam pengertian ini bangsa Indonesia tidak natural, tetapi suatu konstruksi sosial politik.

Dua ancaman

Karena itu, ketika prinsip heterogenitas dan pluralisme terancam dalam negara Indonesia–yang merupakan kesepakatan politik–kita menghadapi dua ancaman, yaitu ancaman terhadap eksistensi negara Indonesia dan bangsa Indonesia.

Hal ini nyaris dilupakan para elite. Bangunan politik dan legal tidak lagi mengarah pada pembentukan sentimen/perasaan dan ideologi kebangsaan bersama, pemahaman, aspirasi, dan gagasan bersama yang mengikat semua anggota bangsa Indonesia yang majemuk. Pernyataan sikap dan kebebasan untuk menyampaikan perbedaan dibatasi, bahkan diancam dengan kekerasan fisik oleh kelompok masyarakat tertentu. Negara dan seperangkat institusinya seolah membuka ruang untuk itu, baik melalui bangunan atas dalam bentuk kerangka institusional dan legal, maupun melalui bangunan bawah dengan lahirnya kelompok-kelompok independen yang membatasi kebebasan individu dan masyarakat. Negara seolah membiarkan hidupnya entitas-entitas nonnegara yang merongrong mandat politik negara yang diberikan oleh rakyat, yaitu kekuasaan untuk menegakkan keamanan.

Indonesia sebagai negara bangsa harus kembali hadir untuk menegaskan posisinya sebagai ikatan politik beragam individu dan masyarakat. Kita semua harus berpikir kembali tentang keindonesiaan. Bukan Indonesia hasil penyeragaman, tetapi Indonesia yang terdiri dari keragaman, disatukan ikatan sejarah dan aspirasi hidup ke depan, yang secara politik diwadahi institusi politik dan hukum yang mengakui hak dan kewajiban yang sama di atas sentimen etnis, ras, dan agama. Atas dasar ini, individu, kelompok, dan masyarakat berinteraksi untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya.

artikel ini juga dapat diunduh di sini.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

1 comment:

Amisha said...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut