Friday, December 31, 2010

Malu, Kemaluan, Memalukan

Awicaks

person_ashamed_Cartoonizer_1Rupanya malu di negeri amburadul ini belum dianggap penting sebagai unsur yang perlu dikalkulasi hati-hati dalam membangun citra baik untuk tebar pesona yang berhasil. Contohnya Ketua Umum Pengurus Persatuan Sepakbola Sumbangan Ical (PSSI), Nurdin Halid. Jika mencermati sepak terjangnya di ruang publik, sejauh ini kalkulasi citra baiknya belum (juga) membutuhkan unsur malu. Tetapi ternyata, dan agaknya, hal itu berlaku luas bagi kalangan pesohor politik, pesohor bisnis dan pesohor birokrasi di Indonesia. Unsur rupanya malu diletakkan di urutan paling buntut dalam setiap perhitungan penciptaan citra positif.

Bahkan ketika Arswendo Atmowiloto menyindirnya pada salah satu program televisi swasta tentang status Nurdin Halid sebagai mantan napi yang berkeras memimpin PSSI, dia berkilah. Memberikan argumen yang jelas dan jernih bahwa unsur malu memang tidak dimasukkan dalam kalkulasi pencitraan positif dirinya.

“Nelson Mandela yang selama 28 tahun dipenjara, bisa jadi pemimpin Afrika Selatan. Dia juga mantan napi….” Dan yang mencengangkan dia menegaskan bahwa dia tidak pernah tersinggung jika disebut sebagai mantan napi. Tetapi dia pasti akan tersinggung jika ada yang menyebutnya sebagai mantan koruptor. Nah, menurut saya di sini dia terpeleset. Konsultan pencitraannya mungkin terlambat membisikkan kalimat yang tepat langsung ke telinganya lewat perangkat wireless earphone atau ber-bluetooth. Artinya, dia belum berhenti menjadi koruptor. Dia ingin menegaskan bahwa dia belum layak disebut sebagai mantan.

“Saya paling tersinggung jika disebut sebagai mantan koruptor…” Tegas Nurdin Halid….

Itu baru satu contoh yang paling mutakhir. Tetapi mari kita cermati masa-masa kampanye menjelang pemilihan umum. Mereka yang merasa pantas bertarung memperebutkan bangku di Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai daerah di Indonesia tidak perlu lagi bermalu-malu menonjolkan kelebihan mereka. Tetapi karena yang namanya prestasi itu kurang bersifat visual serta tidak dapat dengan mudah dituangkan dalam media komunikasi yang singkat dan padat, penampilan luar pun kemudian menjadi pilihan yang dianggap mewakili sosok dan citra positif para calon.

Gejala ini semakin mengkhawatirkan. Bahkan para menteri dari kabinet dapur Pak Be-Ye tidak malu-malu memasang tampang mereka, tanpa peduli apakah tampang mereka photogenic atau tidak, di baliho-baliho raksasa di depan gedung kementrian yang mereka pimpin. Akibatnya, yang disebut malu direduksi hanya pada konteks penampilan luar (external appearance). Tetapi ketika mereka gagal, unsur malu sama sekali tidak masuk dalam kalkulasi. Jadi tidak akan pernah ada sejarah pejabat negara yang mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa malu akibat gagal melaksanakan tugasnya. Karena itu bukan hal penting. Yang penting penampilan luarnya.

Saya jadi teringat pada satu kata yang diperkenalkan orangtua ketika masih kecil: Kemaluan. Kemaluan digunakan untuk mewakili alat kelamin. Konteksnya, kita tidak mengumbar alat kelamin kita di depan umum karena itu memalukan. Dalam memahami hal itu saya berusaha mencari makna tentang nilai benar dan salah. Ternyata saya tidak menemukannya. Agaknya rasa malu itu lebih berasal dari dalam diri. Meskipun orang di sekitar kita merasa jengah dengan penampilan kita, yang mungkin menurut nilai-nilai yang mereka anut layak disebut ‘memalukan’, tetapi jika kita merasa tidak memalukan, umumnya kita tidak akan mempedulikan mereka.

Masalahnya, kita tidak pernah punya tata-nilai yang jelas. Ada begitu banyak realita yang memiliki perangkat nilai sendiri-sendiri: Ada yang dipaksakan lewat agama, atau lewat peraturan perundangan, atau bahkan peraturan tidak tertulis yang diberlakukan oleh kelompok berkuasa pada suatu komunitas. Pada hakekatnya tata-nilai tersebut mengusung satu hal utama: Memelihara harmoni dan keselarasan. Jika kita menggunakan alur berpikir yang sederhana, bolehjadi sesuatu yang disebut memalukan di kalangan masyarakat adalah hal-hal yang berpotensi mengganggu harmoni dan keselerasan. Mestinya itu mencakup pula kegagalan atau buruknya kinerja mereka yang bekerja untuk kepentingan khalayak luas. Tetapi sayangnya tidak.

Rumus pencitraan baik yang agaknya sekarang berlaku saat ini di kalangan pesohor politik, pesohor bisnis dan pesohor birokrasi di Indonesia segaris dan sebangun dengan prinsip-prinsip beriklan. Yang penting taklukan dulu persepsi publik. Berbuat baik hanya bisa dilakukan apabila kita sudah masuk ke dalam sistem. Dan untuk dapat masuk ke dalam sistem kita harus mampu meyakinkan publik luas bahwa mereka harus memilih kita. Saya kira prinisp itu tidak salah. Namun jadi miris rasanya apabila rumus itu yang digunakan untuk memilih orang-orang yang bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan publik luas.

Jadi sebaiknya kita tidak perlu berkeringat untuk berteriak menyuruh orang-orang yang gagal untuk mundur dari jabatannya. Teriakan itu bolehjadi dianggap sebagai bunga berdemokrasi. Dan itu adalah unsur penting dalam pencitraan, bahwa mereka bukan seorang monopolis dan otoriter. Mereka ingin menunjukkan bahwa diri mereka mendengar protes publik. Tetapi soal pembenahan dan perbaikan itu soal lain.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

2 comments:

Anonymous said...

I seldom leave comments on blog, but I have been to this post which was recommend by my friend, lots of valuable details, thanks again.

Unknown said...

your welcome