Friday, October 27, 2006

Negara Indonesia, masih adakah?

Edy Prasetyono - Kompas, July 28, 2006



Hari-hari ini kita menyaksikan perkembangan yang membahayakan bangunan negara-bangsa Indonesia. Masyarakat gampang bereaksi atas RUU, isu, atau yang lain. Beberapa kelompok masyarakat saling berhadapan. Semua menunjuk pada gejala yang sama, negara tidak hadir.

Salah satu alasan dibentuknya negara adalah keamanan. Ini merupakan barang publik (public goods) yang harus diberikan negara kepada masyarakat. Negara dapat menggunakan alat kekerasan secara sah melalui proses demokratis untuk memberi keamanan kepada masyarakat. Tugas dan kewenangan negara ini diberikan oleh rakyat melalui proses politik. Kewenangan ini tidak diberikan kepada entitas nonnegara karena mereka tidak pernah mendapat mandat politik secara demokratis untuk menggunakan alat kekerasan. Karena itu, sikap diam negara dan alat penegak hukum dalam menyikapi benturan antarkelompok masyarakat dengan fungsi dan atribut yang seharusnya hanya dimiliki negara akan mengancam eksistensi negara itu sendiri. Orang akan mempertanyakan di mana negara saat ini. Mengapa negara seolah membiarkan kekerasan yang dilakukan entitas non-state terhadap kelompok dan individu warga negara lain?

Hal kedua, bangsa Indonesia tidak pernah diikat ideologi-institusi primordialisme, baik etnisitas, ras, maupun agama. Ikatan bangsa Indonesia adalah sejarah masa lalu dengan batas teritorial yang spesifik dan kehendak hidup ke depan.

Pancasila dan komunitas politik

Sebagai hasil sejarah dan politik, kedua hal ini mengkristal dalam Pancasila. Meski dihujat setelah Orde Baru jatuh, Pancasila adalah kesepakatan bangsa Indonesia yang heterogen. Sebuah pengakuan tentang kemajemukan individu dan kelompok yang mengikatkan diri dalam entitas yang disebut Indonesia. Keragaman bangsa Indonesia tidak mungkin dihapus atau diseragamkan. Jika tidak, Indonesia menghadapi perpecahan. Inilah Indonesia.

Sementara itu, secara institusional-politis, sejarah dan aspirasi hidup bersama harus diikat dalam suatu komunitas politik dan hukum dengan institusi-institusi dan kodifikasi hak dan kewajiban yang sama bagi semua warganya. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, baik secara etnis, agama, maupun jender. Inilah fondasi bangunan yang bernama Indonesia.

Mengingat eksistensi bangsa Indonesia tidak pernah didasarkan etnisitas, ras, dan agama, maka ia lebih banyak tergantung dari apa yang dilakukan negara Indonesia. Bangsa Indonesia adalah suatu konstruksi politik yang tidak permanen. Ia ada karena diikat negara Indonesia. Jika institusi negara tidak mampu mewadahi keragaman Indonesia dan memenuhi kepentingan dasar warga negara menjadi barang publik dan jika negara Indonesia hilang, maka hilang pula bangsa Indonesia.

Benar, bangsa Indonesia lahir sebelum negara Indonesia terbentuk tahun 1945, yaitu saat Sumpah Pemuda 1928. Tetapi, Sumpah Pemuda adalah suatu konstruksi politik pembentukan bangsa Indonesia.

Apakah bangsa Indonesia tetap eksis jika negara Indonesia tidak ada? Tidak! Bandingkan dengan bangsa Kurdi. Dengan populasi sekitar 18-20 juta, bangsa Kurdi tetap eksis meski tidak ada negara Kurdi. Bandingkan juga dengan bangsa China. Ada yang disebut Chinese American, Chinese German, atau Chinese Australian, bahkan jika negara China tidak ada. Ini terjadi karena eksistensi bangsa China atau Kurdi tidak tergantung keberadaan negaranya.

Namun, jika orangtua saya yang Jawa menetap di Jerman, lalu saya lahir dan menjadi warga negara Jerman, saya tidak akan pernah merasa sebagai bangsa Indonesia, tetapi merasa orang Jawa. Paling tidak a Javanese German, bukan Indonesian German. Karena itu, dalam pengertian ini bangsa Indonesia tidak natural, tetapi suatu konstruksi sosial politik.

Dua ancaman

Karena itu, ketika prinsip heterogenitas dan pluralisme terancam dalam negara Indonesia–yang merupakan kesepakatan politik–kita menghadapi dua ancaman, yaitu ancaman terhadap eksistensi negara Indonesia dan bangsa Indonesia.

Hal ini nyaris dilupakan para elite. Bangunan politik dan legal tidak lagi mengarah pada pembentukan sentimen/perasaan dan ideologi kebangsaan bersama, pemahaman, aspirasi, dan gagasan bersama yang mengikat semua anggota bangsa Indonesia yang majemuk. Pernyataan sikap dan kebebasan untuk menyampaikan perbedaan dibatasi, bahkan diancam dengan kekerasan fisik oleh kelompok masyarakat tertentu. Negara dan seperangkat institusinya seolah membuka ruang untuk itu, baik melalui bangunan atas dalam bentuk kerangka institusional dan legal, maupun melalui bangunan bawah dengan lahirnya kelompok-kelompok independen yang membatasi kebebasan individu dan masyarakat. Negara seolah membiarkan hidupnya entitas-entitas nonnegara yang merongrong mandat politik negara yang diberikan oleh rakyat, yaitu kekuasaan untuk menegakkan keamanan.

Indonesia sebagai negara bangsa harus kembali hadir untuk menegaskan posisinya sebagai ikatan politik beragam individu dan masyarakat. Kita semua harus berpikir kembali tentang keindonesiaan. Bukan Indonesia hasil penyeragaman, tetapi Indonesia yang terdiri dari keragaman, disatukan ikatan sejarah dan aspirasi hidup ke depan, yang secara politik diwadahi institusi politik dan hukum yang mengakui hak dan kewajiban yang sama di atas sentimen etnis, ras, dan agama. Atas dasar ini, individu, kelompok, dan masyarakat berinteraksi untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya.

artikel ini juga dapat diunduh di sini.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Otokritik terhadap LSM

Indra J. Piliang - Suara Pembaruan, September 15, 2006



Adian Napitupulu, tokoh gerakan mahasiswa 1998, melontarkan tuduhan tentang bungkamnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan gerakan mahasiswa akibat mendapatkan dana dari pihak asing. Salah satu yang dituduh adalah Kontras yang dipimpin oleh Usman Hamid, juga tokoh gerakan mahasiswa 1998. Jawaban Kontras sudah jelas, yakni mengelola keuangan Pokja Papua, berhubung karena masalah teknis- administratif dan bukan sebagai organisasi grantee. Bandingkan dengan lembaga-lembaga lain yang mendapatkan dana filantropis dari sumber-sumber dalam negeri.

Kritikan juga datang, termasuk dari penerima Ahmad Bakrie Award 2006, WS Rendra dan Arief Budiman atas kinerja perusahaan-perusahaan milik keluarga Bakrie dan pilihan "ideologis" Freedom Institute. Baik dana yang datang dari pihak asing, maupun dari dalam negeri, tetap saja memunculkan perbedaan pendapat.

Pengurus YLBHI, misalnya, pernah menyampaikan keberatan atas kemungkinan masuknya dana dari Tommy Winata. Tetapi, YLBHI tidak menampik dana dari Pemerintah DKI Jakarta. Padahal, pihak yang sering dibela oleh YLBHI termasuk korban-korban kebijakan dari Pemda DKI.

Hal ini menunjukkan, dalam tingkatan tertentu, sang pemberi dana bukan berarti adalah pihak yang harus dibela. Hubungan pemberi dana di bidang sosial berbeda betul dengan pemberi dana di bidang politik.

Perkembangan lain, alih-alih memberikan ruang kebebasan, aparat keamanan di Kepulauan Riau mencekal pertemuan Aliansi Rakyat Menggugat-IFI's. Tuduhan sebagai kelompok pengacau, terutama bagi utusan dari luar negeri, adalah bentuk dari represi yang sulit diterima di negara demokrasi.

Rupanya, sepak terjang dari kelompok-kelompok masyarakat sipil yang lantang berteriak tentang dominasi International Monetary Fund dan World Bank mulai menggelisahkan, sekalipun sampai sekarang pemerintah tetap saja mengajukan utang luar negeri yang kurang mendapatkan kritikan dari partai-partai politik.

Potret singkat wajah LSM kita itu menunjukkan betapa masih besarnya kendala internal dan eksternal yang di-hadapi.

Bukan hanya berjuang untuk mempertahankan idealisme dan integritas lembaga masing-masing, para aktivis LSM mulai berhadapan dengan kelompok-kelompok kritis di luar pemerintah.

Evaluasi

Barangkali, terdapat irisan kepentingan kelompok-kelompok yang mengkritisi LSM itu dengan partai-partai politik, tetapi sulit untuk ditolak betapa kondisi LSM memang memprihatinkan, terutama sekali LSM yang ada di luar Pulau Jawa.

Bahkan, Fahmi Panimbang menyebutkan betapa "..banyak LSM yang malah berperan memperlemah gerakan rakyat dan melakukan kegiatan kontra-produktif.." (http://indoprogress.blogspot.com/ 2006/09/lsm-dan-lemahnya-akuntabilitas-mereka.html). Walau belum disertai bukti yang cukup, persepsi yang muncul memperlihatkan betapa LSM mulai mengalami degradasi kepercayaan oleh publik.

Sehingga, patut dipikirkan untuk mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja LSM, baik dalam kaitannya dengan kepentingan masyarakat secara luas, atau terlebih lagi bagi upaya memperlebar ruang artikulasi kepentingan masyarakat sipil sendiri.

Dibandingkan dengan partai-partai politik yang mendapatkan dana dari anggaran negara dan daerah, maka LSM jelas bekerja keras mempertahankan hidupnya. Bukan hanya berhadapan dengan penyelenggara negara, partai-partai politik dan kelompok bisnis, bahkan LSM sendiri mulai menjadi sasaran kemarahan organisasi massa tertentu. LSM seolah dijepit oleh arus kebebasan yang sejak semula ia dorong.

Sudah menjadi rahasia umum, betapa kantor atau sekretariat LSM sering berpindah-pindah tempat. Jarang LSM yang mempunyai kantor sendiri atau bertahan di alamat yang sama selama bertahun-tahun.

Rata-rata, kantor-kantor LSM menghuni gang-gang sempit dan kumuh, sebagian malah digunakan sebagai rumah tinggal, kecuali LSM-LSM mapan yang jumlahnya sedikit. Standar gaji juga minimalis, bahkan tanpa gaji sama sekali, kecuali yang bisa bergabung dengan LSM-LSM luar negeri sebagai karyawan kontrak untuk sejumlah proyek.

Bukan hanya itu, LSM harus berhadapan dengan kebutuhan peningkatan kemampuan kalangan aktivisnya, termasuk di bidang pendidikan. Sudah semakin banyak "jatah" beasiswa yang diberikan kepada aktivis LSM di luar negeri, namun untuk melanjutkan pendidikan di dalam negeri, tetap saja kesulitan dan sendirian.

Sulit sekali menemukan adanya lembaga yang khusus menyediakan beasiswa pendidikan, kecuali memang "membebani" para senior atau aktivis LSM yang dianggap sigap dan sukses mendapatkan dana. Kebutuhan untuk memperoleh jenjang pendidikan lebih tinggi itu adalah bagian dari upaya aktivis LSM untuk menjawab "kultur ijazah" yang hinggap dalam masyarakat Indonesia.

Konsolidasi

Kondisi LSM yang carut-marut itu menunjukkan betapa arah kritik yang selama ini tertuju kepada penyelenggara negara mulai berbalik ke dalam tubuh LSM sendiri.

Hanya saja, kritik itu tidak serta merta memberikan solusi. LSM bukanlah "makhluk sempurna", tetapi mewarisi semangat untuk memperbaiki kondisi masyarakat lewat kritik terukur dan objektif atas kinerja penyelenggara negara.

Kalaupun LSM mengalami keterbatasan dalam segi dana, sumber daya manusia, dan kesehatan internal, tidak akan mengurangi dampak kehadiran dan jejak rekamnya.

Untuk itu, perlu dipikirkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, langkah konsolidasi LSM menjadi hal penting dan strategis.

Selama ini, pertemuan kalangan LSM bergantung kepada isu-isu, baik yang menjadi agenda setting pemerintah atau media massa.

LSM hadir dengan serangkaian pernyataan pers yang mengisi halaman-halaman koran, lalu klipingan pemberitaan itu dianggap sebagai wujud keberhasilan.

Padahal, masalah tidak akan selesai dengan sendirinya hanya dengan memberikan pernyataan pers. Kedua, LSM layak untuk mengakar di tengah masyarakat.

Berbeda dengan partai-partai politik, LSM mempunyai ruang yang jauh lebih dinamis untuk menempatkan diri sebagai entitas independen dan idealis, tanpa memikirkan afiliasi politik. LSM perlu mempunyai sejumlah komunitas binaan yang secara berkelanjutan dijadikan sebagai contoh-contoh sukses.

Kerja sama lintas LSM menjadi mungkin dan bahkan dibutuhkan.Ketiga, LSM perlu menyusun me-kanisme perbantuan antarmere- ka, terutama dari segi dana, sumber daya manusia dan ilmu pengeta- huan.

Sudah saatnya LSM tidak lagi berdoa "berdasarkan funding masing-masing", melainkan merumuskan doa yang memang berguna dan bermanfaat bagi semua. Pembentukan semacam lembaga beasiswa tersendiri juga diperlukan, termasuk dengan konsekuensi "kontrak" yang jelas antara penerima dana dengan lembaga itu, misalnya berkiprah di LSM selama setahun pascakuliah.

Dengan menyelesaikan agenda-agenda itu, LSM setidaknya mulai memperbaiki kesehatan organisasi dan mentalitasnya, tanpa harus mengurangi daya kritis atas penyelenggara negara.

Ruang kebebasan yang seolah dirampas dan diisi oleh masyarakat politik layak untuk dipertandingkan dan dipersandingkan dengan masyarakat sipil.

Apabila hal itu tidak dilakukan, maka hegemoni akan kembali terulang dan LSM tertendang ke pinggiran, menjadi bagian marginal dari masyarakat marginal itu sendiri.

Artikel ini juga dapat diunduh di sini

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Negara Berkesejahteraan Sosial, Tak Hanya Soal Ideologi

Apakah pajak yang tinggi dan "jaring pengaman" sosial yang kuat bertentangan dengan ekonomi pasar yang makmur?

Oleh Jeffrey D. Sachs - 16Oktober 2006

Salah satu tantangan terbesar pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana mengkombinasikan keinginan masyarakat untuk mencapai kemakmuran ekonomi dan keselamatan sosial. Selama puluhan tahun para ahli ekonomi dan politukus memperbedatkan bagaimana menggenggam kekuasaan pasar yang tak perlu diragukan sambil tetap menjamin perlindungan jaminan sosial. Klaim dari sisi penawaran di Amerika Serikat (AS) menyatakan bahwa cara terbaik untuk mencapai kemakmuran bagi kelompok miskin di AS adalah dengan merangsang mereka lewat pertumbuhan ekonomi berkecepatan tinggi. Selain itu mereka juga berpendapat bahwa pemberlakuan pajak yang tinggi untuk membiayai jaminan sosial justru akan memperlambat laju menuju kemakmuran. Ahli ekonomi yang mengkhususkan diri pada pasar bebas kelahiran Austria, pada 1940 Friedrich August von Hayek menyatakan bahwa pajak tinggi akan menjadi "jalan menuju perbudakan", sebuah ancaman terhadap kebebesan itu sendiri.

Sebagian besar perdebatan di AS tertutup oleh kabut kepentingan dan ideologi. Namun sekarang kita cukup kaya dengan catatan-catatan empirik untuk melakukan kajian isu tersebut secara ilmiah. Bukti-bukti empirik tersebut dapat ditemukan dengan membandingkan sebuah kelompok yang secara relatif beraliran pasar bebas yang memiliki perpajakan dan belanja sektor sosial rendah hingga menengah dengan kelompok negara berkesejahteraan sosial yang memiliki perpajakan dan belanja sektor sosial yang tinggi.

Bukan suatu kebetulan, negara-negara dengan pajak rendah dan berpendapatan tinggi adalah negara berbahasa Inggris yang berbagi garis sejarah dengan kekuasaan Britania abad 19 dengan teori ekonomi laissez-faire. Negara-negara tersebut adalah Australia, Kanada, Irlandia, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Negara-negara berpendapatan tinggi tetapi dengan pajak tinggi adalah negara-negara sosial demokratik Laut Utara seperti Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia, yang diurus oleh partai-partai beraliran kiri-tengah terutama pasca Perang Dunia II. Mereka mengkombinasikan suatu penghormatan yang sehat terhadap kekuatan pasar dengan komitmen yang kuat terhadap program-program pemberantasan kemiskinan. Anggaran belanja untuk tujuan -tujuan sosial rata-rata 27% dari produk domestik bruto (PDB) di negara-negara Laut Utara, sementara 17% dari PDB negara-negara berbahasa Inggris.

Friedrich Von Hayek salah besar

Rata-rata negara-negara Laut Utara melampaui negara-negara Anglo-Saxon dalam sebagian besar kinerja ekonomik. Tingkat kemiskinan jauh lebih rendah di negara-negara Laut Utara, dan pendapatan nasional per satuan populasi usia kerja rata-rata lebih tinggi di negara-negara Laut Utara. Tingkat pengangguran secara kasar lebih kurang sama di kedua kelompok tersebut, tetapi sedikit lebih tinggi di negara-negara Laut Utara, tetapi dengan surplus lebih besar sebagai keuntungan dari PDB-nya.

Negara-negara Laut Utara cenderung memilih untuk memelihara dan merawat kekuatan dirinya daripada mengenakan pajak tinggi lewt berbagai cara. Lebih penting lagi, belanja untuk riset dan pengembangan serta pendidikan tinggi jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara berbahasa Inggris. Semua negara-negara Laut Utara, terutama Swedia dan Finlandia, menyapu semua peluang dari revoluasi informasi dan komunikasi serta mampu menangguk keuntungan dari kompetisi global. Swedia saat ini membelanjakan 4% dari PDB-nya untuk riset dan pengembangan, merupakan belanja terbesar di dunia. Rata-rata negara-negara Laut Utara membelanjakan 3% dari PDB-nya untuk riset dan pengembangan. Bandingkan dengan negara-negara berbahasa Inggris yang hanya membelanjakan paling besar 2% untuk riset dan pengembangan.

Negara-negara Laut Utara juga telah bekerja keras menjaga agar belanja sektor sosialnya sesuai dengan sistem ekonomi yang terbuka, kompetitif dan berorientasi pasar. Tingkat pajak pada modal relatif rendah. Kebijakan-kebijakan pasar buruh di negara-negara Laut Utara membuka kesempatan agar kelompok orang tak berkecakapan dan memiliki hambatan untuk bekerja dapat bekerja di sektor pelayanan terutama di bidang mutu kehidupan yang strategis, seperti penitipan anak, kesehatan dan dukungan untuk orang jompo dan orang cacat.

Distribusi pendapatan di tingkat rumah tangga luar biasa baik, terutama sangat kontras dengan pengabaian yang keji yang dapat kita lihat pada kebijakan-kebijakan sosial di AS. Belanja sektor sosial AS terutama untuk kelompok miskin dan kelompok orang cacat sangat sedikit dibandingkan negara-negara kaya lainnya. Apa yang kemudian diperoleh AS? Tingkat kemiskinannya paling tinggi dibandingkan negara-negara kaya lain, serta ledakan pertumbuhan populasi narapidana terbesar. Sesungguhnya, dengan pengurangan belanja sektor kesehatan AS memperoleh lebih sedikit dari yang dibayarkan, karena ketergantungan terhadap pelayanan kesehatan swasta justru mengarah kepada kehancuran sistem dengan hasil yang rendah tetapi ongkos dan resiko yang tinggi.

Von Hayek salah besar. Di negara-negara dengan demokrasi yang kuat, dinamis dan hidup, kebijakan kesejahteraan sosial yang dermawan tidak mengarah kepada perbudakan, tetapi justru membawa kita kepada keadilan, kesetaraan ekonomik dan daya saing internasional yang lebih sehat.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Apakah Grammen Bank Berbeda Dari Bank-bank Konvensional?

Muhammad Yunus - Agustus 2006



Metodologi Grameen Bank nyaris seluruhnya merupakan kebalikan dari metodologi perbankan konvensional. Perbankan konvensional berlandaskan prinsip bahwa semakin banyak yang Anda miliki, semakin banyak manfaat yang akan diperoleh. Dengan kata lain, jika Anda hanya memiliki sedikit harta atau bahkan tak memiliki harta secuil pun, tak akan ada manfaat yang akan Anda peroleh. Sebagai hasilnya, lebih dari separuh populasi dunia tak pernah menikmati manfaat jasa keuangan dari bank-bank konvensional. Perbankan konvensional bekerja berdasarkan jaminan-jaminan tertentu, sementara sistem Grameen sama sekali tidak menggunakan sistem penjaminan.

Grameen Bank dibangun dengan keyakinan bahwa hak memperoleh kredit merupakan bagian dari hak-hak dasar manusia (hak-hak asasi manusia, HAM). Sehingga Grameen Bank membangun sebuah sistem yang mendahulukan mereka yang paling miskin untuk memperoleh kredit. Metodologi Grameen tidak berlandaskan suatu penaksiran terhadap penguasaan atau kepemilikan seseorang atas hal-hal yang bersifat material, tetapi lebih menaksir kemampuan tersembunyi (potensi) seseorang. Grameen percaya bahwa semua manusia, termasuk yang paling miskin sekali pun, dikaruniai potensi tak terbatas. Di sinilah letak bedanya. Perbankan konvensional lebih menekankan kepada apa yang telah dimiliki atau dikuasai seseorang, sementara Grameen justru berusaha menggali potensi yang belum dikembangkan dari seseorang.

Perbankan konvensional dimiliki dan dikuasai oleh kelompok kaya, terutama laki-laki. Grameen Bank dimiliki dan dikuasai oleh perempuan-perempuan miskin.

Tujuan sentral dari perbankan konvensional adalah bagaimana memaksimalkan laba (profit). Sementara tujuan Grameen Bank adalah untuk memberikan pelayanan keuangan kepada kelompok miskin, terutama perempuan, untuk membantu mereka keluar dari dari lingkaran setan kemiskinan, membuat kemampuan mereka dapat digali untuk mendapatkan laba secara keuangan. Pernyataan tersebut merupakan tujuan-tujuan yang saling melengkapi, yang merupakan cerminan dari kombinasi cara pandang sosial dan ekonomi sekaligus.

Perbankan konvensional lebih memusatkan perhatiannya kepada laki-laki, sementara Grameen justru memberikan prioritas tertinggi kepada perempuan. Sekitar 96% debitor Grameen Bank adalah perempuan. Grameen Bank bekerja untuk meningkatkan status perempuan dari kelompok miskin dengan memberikan peluang menguasai dan memiliki suatu asset tertentu. Oleh karena itu Grameen Bank senantiasa memastikan bahwa hak-hak penguasaan dan kepemilikan atas asset hasil pinjaman debitornya adalah atas nama peminjam, dalam hal ini kelompok perempuan.

Cabang-cabang Grameen Bank terletak di wilayah perdesaan, berbeda dengan perbankan konvensional yang justru selalu berusaha mendekatkan diri dengan wilayah-wilayah bisnis dan wilayah perkotaan. Prinsip pertama perbankan Grameen adalah bahwa debitor tidak perlu pergi ke bank, tetapi bank lah yang seharusnya mendatangi debitornya. Dengan 18.795 staf Grameen Bank melayani 6,61 juta peminjam langsung di rumah mereka di 71.371 desa yang tersebar di seluruh Bangladesh setiap minggu. Pembayaran pinjaman juga dibuat semudah mungkin dengan memecah-mecah total pinjaman yang harus dibayar menjadi sejumlah dana yang sangat kecil yang dapat dibayarkan setiap minggu. Melakukan bisnis dengan cara seperti itu memang memberi kerja ekstra bagi bank, tetapi hal tersebut justru akan membuat peminjam menjadi lebih nyaman berurusan dengan bank.

Tidak ada instrumen hukum antara peminjam dan pemberi pinjaman pada metodologi Grameen. Tidak ada pengaturan khusus bahwa seorang debitor akan diseret ke meja hijau apabila gagal mengembalikan pinjamannya. Ini juga merupakan perbedaan dasar dengan perbankan konvensional. Metodologi Grameen juga tidak melibatkan campur-tangan pihak ketiga dalam penegakkan asas-asas kontrak antara Grameen Bank dengan peminjamnya.

Perbankan konvensional selalu menggunakan moda 'hukuman' bagi peminjamnya jika mereka tidak tepat jadual dalam pembayaran kembali sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Perbankan konvensional akan menyebut para debitor seperti sebagai "defaulters". Metodologi Grameen membolehkan debitor yang tak taat jadual untuk melakukan penjadualan-lang pembayaran pinjamannya tanpa membebani mereka dengan rasa bersalah (sesungguhnya, mereka memang tidak melakukan kesalahan apa pun).

Ketika seorang debitor mengalami kesulitan, perbankan konvensional mulai khawatir dengan uang mereka, dan kemudian melakukan upaya apa pun untuk menarik kembali uang tersebut, termasuk melakukan penyitaan atas jaminan sesuai perjanjian. Pada kasus serupa, staf Grameen Bank akan bekerja ekstra keras untuk membantu para debitor yang tengah mengalami kesulitan, dan melakukan upaya apa pun agar para debitor tersebut agar dapat memulihkan kemampuannya sehingga mereka dapat menyelesaikan kesulitan yang dihadapi. Setelah itu, barulah masalah pembayaran pinjaman dibicarakan.

Terhadap debitor bermasalah, perbankan konvensional tidak pernah menghentikan "argometer" bunganya kecuali pada pengecualian khusus. Bunga yang dikenakan pada pinjaman bahkan dapat berlipat lebih besar dari pinjaman pokok, tergantung pada periode pinjaman yang disepakati. Pada Grameen Bank, total bunga dari suatu pinjaman tidak akan pernah melampaui besarnya pinjaman pokok, tak peduli berapa lama pinjaman tersebut belum juga dibayarkan.

Perbankan konvensional tidak menaruh perhatian kepada apa yang terjadi dengan keluarga peminjam sebagai dampak dari tindakan mereka bertransaksi dengan lembaga keuangan tersebut. Sistem Grameen memantau situasi keluarga peminjam, seperti pendidikan anak-anak mereka (secara rutin Grameen Bank memberikan beasiswa dan pinjaman pendidikan), mutu permukiman, mutu sanitasi, akses terhadap air bersih, serta kemampuan mereka menghadapi bencana serta situasi-situasi gawat-darurat lainnya. Sistem Grameen membantu para debitor membangun dana pensiun mereka serta berbagai bentuk tabungan.

Bunga pada perbankan konvensional umumnya dijumlahkan setiap tiga bulan, sementara pada Grameen Bank semua bunga merupakan bunga apa adanya.

Pada kasus meninggalnya seorang debitor, sistem Grameen tidak memaksa keluarga yang ditinggalkan untuk mewarisi kewajiban pembayaran pinjaman tersebut. Grameen Bank memiliki suatu layanan asuransi yang akan membayarkan pinjaman debitornya apabila mereka meninggal. Tidak ada beban yang dialihkan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Pada perbankan Grameen bahkan seorang pengemis pun memperoleh perhatian. Grameen Bank melaukan pendekatan dan membujuk para pengemis untuk bergabung. Staf-staf Grameen Bank mendorong para pengemis untuk tidak sekedar mengemis, tetapi menjual sesuatu yang dapat mereka tawarkan. Gagasannya adalah agar mereka dapat "lulus" dan keluar dari komunitas pengemis, bukan untuk mendorong mereka mengemis secara lebih kreatif.

Program-program tersebut di atas tidak akan pernah menjadi kerja-kerja perbankan konvensional.

Sistem Grameen merangsang para debitor untuk mengadopsi tujuan-tujuan perbaikan di bidang sosial, pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut dikenal dengan sebutan "Keputusan Enambelas" (tak perlu ada mas-kawin, pendidikan untuk anak-anak, WC umum, menanam phon, makan sayur untuk memerangi rabun-senja yang banyak diidap anak-anak, pengaturan penyediaan air bersih, dan sebagainya). Perbankan konvensional tidak memusingkan urusan-urusan seperti itu.

Pada Grameen Bank, kami melihat orang miskin sebagai manusia yang dikerdilkan (dibonsai). Jika benih dari sebuah pohon raksasa ditanam di pot kecil, pohon yang tumbuh adalah pohon versi miniatur dari ukuran yang sesungguhnya. Hal tersebut bukan karena kesalahan benih itu, karena benih tidak tahu apa-apa tentang tempat dimana ia tumbuh. Orang menjadi miskin karena masyarakat mengingkari mereka, padahal masyarakat adalah tempat mereka bertumbuh. Mereka hanya mendapatkan pot kecil untuk bertumbuh. Usaha-usaha Grameen Bank adalah memindahkan mereka dari pot kecil itu ke lahan yang lebih subur dari suatu masyarakat.

Jika kita berhasil melakukannya, tidak akan ada lagi "bonsai" manusia di dunia ini. Dan kita akan meraih dunia bebas kemiskinan.

(terjemehan oleh awicaks dari tulisan Muhammad Yunus)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Monday, October 23, 2006

Oswaldo de Rivero: Pergulatan dan Permenungan Seorang Bekas Diplomat (bagian akhir)

Pencarian El Dorado

Agar dapat keluar dari jebakan lingkaran setan ekspor bahan mentah, menemukan investasi untuk meningkatkan asupan teknologi produksi dan ekspor merupakan hal di luar kemampuan kebijakan negara-negara miskin itu sendiri, karena modal nasionalnya tidak mencukupi dan saat yang sama sumberdaya keilmuan dan teknologi nyaris absen. Spekulasi modal di tingkat global akan dapat ditransformasikan menjadi suatu critical mass investasi produksi, yang dapat mencapai 300 milyar dollar per tahun. Masalahnya, critical mass dari modal-modal produktif tidak pernah tersedia, dan sekarang, pada saat mulai muncul bencana-bencana keuangan di negara-negara yang sedang berkembang dan bertumbuh, peluang untuk memperoleh investasi seperti itu sama sekali tidak masuk akal.

Bahkan pada kasus hipotetikal critical mass investasi produktif transnasional yang menjangkau negara-negara miskin akan menerapkan teknologi tinggi, yang sangat tidak mungkin membuka peluang pekerjaan bagi 30 juta orang tak memiliki kecakapan di kota-kota di Afrika, Asia dan Amerika Latin. Selain itu, jika negara-negara miskin mampu menjadi negara industri sesuai dengan model pola konsumsi di Amerika Utara (paradigma global), biaya ekologik yang ditanggung merupakan bencana besar bagi negara bersangkutan. Biosfer planet bumi akan dikonsumsi oleh 4,8 milyar kartu kredit. Negara-negara Asia Pasifik, sebagai contoh, yang merupakan penerima bagian terbesar investasi antara tahun 1970 hingga 1990. Pada tahun 2020 negara-negara tersebut akan memproduksi sepertiga emisi gas dunia ke atmosfer.

Beberapa tahun lalu, model pembangunan yang dikendalikan negara dan berideologi komunisme telah kolaps. Sekarang model neo-liberal tengah mengalami kehancuran. Casino keuangan global bergerak menuju kebangkrutan. Bahkan bagi negara-negara industri baru yang menggunakan teknologi modern, juga menghadapi kesulitan menciptakan lapangan pekerjaan akibat tekanan ledakan populasi dunia.

Sejak Revoluasi Industri, lebih dari 140 negara-bangsa terus terbentuk dan bertumbuh di Amerika Latin, Asia dan Afrika. Paling tidak, seabad kemudian, negara-negara yang berhasil meraih kedaulatan dan kemerdekaan ternyata masih belum mampu menyelesaikan "proyek pembangunan nasional"-nya. Negara-negara tersebut dapat digolongkan sebagai "negara-semu" atau quasi-Nation States. Sejarah menunjukkan bahwa negara dilahirkan untuk menghadapi peluang untuk tidak berkembang. Tampak seperti hukum alam, begitu banyak negara yang mulai berdaulat dan merdeka tetapi sangat sedikit kemajuan di bidang ekonomik dan ilmu pengetahuan yang dicapai. Oleh karena itu, bukan hal yang mengejutkan untuk mengamati negara-negara Leviathan abad 21 menghadapi kebangkrutan, melalui serangakaian krisis ekonomik, kebuntuan-kebuntuan pembangunan atau berakhir pada situasi konflik dan kekerasan.

Agenda kemakmuran bangsa tidak dapat tidak harus segera diganti dengan agenda "bertahan hidup" (survival) bagi negara-negara tersebut. Untuk mencegah meningkatnya kekacauan sosial dan politik, negara-negara yang memproduksi bahan mentah dan yang menghadapi ledakan jumlah penduduk tidak akan punya pilihan kecuali meninggalkan mimpi tentang pembangunan. Negara-negara tersebut harus sesegera mungkin merumuskan agenda survival menyangkut penyediaan air, pangan dan enerji, serta untuk memelhiara stabilitas demografiknya.

Hingga sekarang keyakinan tentang proses pembangunan sebagai keniscayaan dari suatu negara-bangsa masih tetap kuat, meskipun pengalaman telah menunjukkan hasil sebaliknya. Hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya mulai bermunculan satu per satu. Mayoritas negara yang disebut secara keliru sebagai "negara berkembang" tidak berada pada jalur menuju negara industri baru atau Newly Industrialized Countries (NICs). Masih sangat jauh dari mimpi tersebut. Negara-negara tersebut justru berada pada rute menuju negara yang mengandalkan ekonomi tak-berkelanjutan, serta berada pada yang tak jauh untuk menjadi negara kacau yang tidak terkendali. Cerita tidak berakhir di situ, tetapi cerita tentang neraka bumi justru baru dimulai.

(selesai bagian akhir)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Oswaldo de Rivero: Pergulatan dan Permenungan Seorang Bekas Diplomat (lima)

Ketidakseimbangan Psiko-Sosial

Pepercahan di banyak negara miskin di masa depan bisajadi disebabkan oleh ketidakseimbangan psiko-sosial yang tercipta sebagai hasil dari semakin terbatasnya akses terhadap air, pangan dan enerji, serta pada saat yang sama menghadapi ledakan pertumbuhan populasi perkotaan.

Duapuluh tahun dari sekarang, populasi negara-negara miskin akan mencapai 6,6 milyar jiwa, dan sebagian besar diantaranya hidup di perkotaan. Kecuali jika dilakukan pengurangan tingkat kelahiran, pembalikan arus migrasi dari kota ke wilayah perdesaan, peningkatan akses terhadap air, pangan dan enerji, sebagian besar warga planet bumi akan menghadapi masalah ketidakseimbangan psiko-sosial yang semakin parah. Dapat dikatakan, kota-kota besar serta megapolitan akan mengalami kekacauan, kekurangan air bersih, disertai harga pangan dan enerji yang semakin tak terjangkau oleh sebagian besar penduduk. Kota-kota tersebut akan menjadi neraka bagi manusia serta bom waktu ekologis, yang pada gilirannya akan berpengaruh kepada stabilitas dunia.

Ketidakseimbangan psiko-sosial antara sumber-sumber vital dengan jumlah penduduk perkotaan yang terus meningkat dapat dianalogikan dengan ketidakstabilan lempeng tektonik planet bumi. Setiap orang paham bahwa suatu saat akan terjadi gempa bumi, tetapi tak seorang pun dapat meramalkan dengan tepat kapan akan terjadi. Kekacauan dan kekerasan akan melibatkan aspek ideologi, agama, kelompok etnik, atau akan sesederhana campuran antara anarki dengan ketidakpedulian secara umum.

Di ujung milenium ketiga, pertambahan jumlah negara berpendapatan rendah akan menciptakan "rekahan seismik" yang luar biasa, yang dibentuk oleh ketidakseimbangan psiko-sosial. Hampir di semua bagian Afrika, mayoritas negara-negara Amerika Tengah, sebagian besar negara-negara di wilayah Andes, Peru dan Bolivia, serta China, India, Pakistan dan Bangladesh, dimana sebagian besar populasi perkotaan terdapat, mulai tampak kombinasi konsumsi per kapita paling rendah terhadap air, enerji dan pangan bersamaan dengan tingkat pertumbuhan penduduk miskin perkotaan yang tinggi. Jika situasi tersebut tidak diubah, tegangan sosial dan politik akan meningkat dan perang saudara tak akan dapat dihindarkan. Situasi tersebut merupakan syarat minimum bagi terbentuknya UCEs.

(selesai bagian lima)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Oswaldo de Rivero: Pergulatan dan Permenungan Seorang Bekas Diplomat (empat)

Negara Kacau Tak-terkendali (Ungovernable Chaotic Entities, UCEs)

Karakter tak-berkelanjutan dari banyak negara, bebarengan dengan tingginya pertumbuhan populasi perkotaan, senantiasa mengarah kepada penyingkiran sosial, ketidakstabilan sosial dan politik serta kekerasan yang massif. Saat ini terdapat lebih dari 23 konflik dalam negeri serta sekitar 50 kelompok bersenjata di wilayah-wilayah miskin dunia.

Semua negara yang saat ini menghadapi konflik dan kekerasan pendapatan per kapitanya tumbuh kurang dari 3% sepanjang 35 tahun terakhir (1960-1995). Padahal pertumbuhan 3% merupakan syarat minimum untuk mampu keluar dari jerat kemiskinan. Sebagai contoh, di Algeria pendapatan per kapitanya tumbuh hanya 0,5% sepanjang tiga dasawarsa terakhir; Angola 0,2%; Somalia 0,1%; Mexico 1,8%; Colombia 2%; Peru 0,2%. Hal serupa dapat pula dilihat di Liberia, Congo, Rwanda, Burundi, India, Filipina, Sri Lanka, Myanmar, Yemen, Tajikistan dan negara lainnya.

Konflik bersenjata yang terus berlangsung di negara-negara miskin memiliki kesamaan, yakni mereka menghadapi proses penghancuran bangsa, ketika penghormatan terhadap prinsip-prinsip dasar perilaku manusia sudah lenyap dan perang saudara bercampur aduk dengan tindakan-tindakan kriminalitas. Di banyak negara konflik-konflik semacam itu menjadi sesuatu yang rutin karena didukung oleh situasi dimana kekerasan sporadik, langkah-langkah penyelesaian konflik yang selalu berujung pada ledakan kekerasan tak terkendali, dimana kelompok pemberontak pada akhirnya memiliki kekuasaan untuk melakukan tindakan kekerasan, dimana di masa lalu merupakan hak eksklusif pengurus negara yang korup. Ketika hal itu timbul, negara bangsa miskin tersebut menyusut sosoknya menjadi negara kaca yang tak-terkendali atau Ungovernable Chaotic Entity (UCE).

Karakter penting UCEs meliputi, bangkrutnya kendali penyelenggaraan negara yang formal atas sebagian besar wilayah negara serta hilangnya kepercayaan sebagian besar warganya. Sektor-sektor ekonomik, daerah-daerah administratif jatuh di tangan kekuasaan jagoan-jagoan (warlords), pengedar narkotika, mafia, serta campuran diantara ketiganya. Legalitas, ketertiban umum serta berbagai bentuk peran masyarakat sipil secara drastik mengalami kepunahan. Warga negara tersebut kemudian akan menjadi warga dari Palang Merah Internasional, Caritas, Doctors without Borders serta berbagai sistem bantuan kemanusiaan di bawah PBB. Situasi tersebut dapat diamati di Afghanistan, Somalia, Sierra Leone, Liberia, Tajikistan, Cambodia, Rwanda, Burundi, Kosovo, Bosnia, Chechnya, Haiti, Albania, Congo.

(selesai bagian empat)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Sunday, October 22, 2006

Oswaldo de Rivero: Pergulatan dan Permenungan Seorang Bekas Diplomat (tiga)

Negara-negara Tak-berkelanjutan di Abad 21

Kalangan akademik yang mempromosikan teori kemakmuran bangsa beserta para teknokrat yang mengkhususkan diri pada perumusan proyek-proyek yang bertujuan meningkatkan standar hidup seharusnya berani mengakui bahwa mereka telah melakukan kesalahan fatal dalam merancang model-model pembangunan ekonomik. Kenyataannya kalangan tersebut justru tak pernah meragukan sedikit pun mukjizat pembangunan sebagai obat ajaib yang mampu mendongkrak taraf hidup kawasan-kawasan berdaulat miskin yang memiliki kelimpahan kekayaan alam serta melimpah jumlah penduduk miskinnya. Bagi mereka gagasan mendasar pembangunan sebagai hal secara mutlak tak perlu dipertanyakan, dikritis apalagi dipikirkan-ulang.

Pembangunan ekonomik merupakan satu mitos akbar abad 21. Berakar pada "evolusi" gagasan pemajuan peradaban Barat, konsep ini secara konstan dicekoki oleh optimisme epistomogik terhadap keyakinan bahwa semua hambatan terhadap pemajuan materi dapat dipecahkan oleh ilmu ekonomi.

Kalangan ekonom, teknokrat dan politikus begitu percaya bahwa yang dibutuhkan hanyalah mengaplikasikan (baca: mencangkokkan) teori yang tepat dan model ekonomi yang sesuai pada negara-negara miskin untuk mulai menciptakan kemakmuran bangsanya serta kemudian menjadi masyarakat dengan taraf hidup yang tinggi, seperti yang telah dinikmati oleh 24 negara industrial kapitalistik. Merujuk kepada resep tersebut, lebih dari 100 negara telah mencoba menerapkan (baca: mencangkokkan) teori-teori dan berbagai model sepanjang lebih dari separuh abad, tetapi apa yang disebut dengan cita-cita pembangunan sosoknya semakin hari semakin imajiner, seperti halnya petualangan obsesif tanpa akhir untuk menemukan El Dorado.

Sepanjang kurun 40 tahun terakhir pembangunan nasional telah diujicobakan di banyak tempat. Pada kurun tahun 70an disimpulkan bahwa Brazil akan mampu melenyapkan kemiskinan dan segera bergabung dalam lingkar negara-negara adikuasa di masa depan. Hal sama disimpulkan pula untuk India, Mexico serta beberapa negara yang "terus bertumbuh" di Asia. Sebagai kelanjutan dari serangkaian krisis keuangan yang dialami oleh "negara-negara bertumbuh" tersebut, hanya China, dengan populasi 1,2 milyar jiwa, yang mampu bertahan, tetapi dengan menanggung beban masalah-masalah ekologik serius. Pada akhirnya hanya sekitar 300 juta jiwa penduduk China yang mampu memiliki pendapatan agar dapat menjadi pelanggan dari barang dan jasa dari rantai ekonomi global.

Kenyataannya, di ambang abad 21 terdapat lebih dari 100 negara yang belum juga mampu mewujudkan mimpi pembangunan nasionalnya, dan hanya tiga negara industrial baru atau Newly Industrialized Countries (NICs yang mampu lulus: Korea Selatan, Taiwan dan Singapura. Dua dari ketiga NICs adalah negara-kota, yang total jumlah penduduknya keduanya kurang dari 2% populasi negara-negara "berkembang.".

NICs tersebut adalah satu-satunya kasus tentang kemampuan negara di luar sumbu utama yang berhasil meraih kuasa industrial, meskipun mereka tak lepas dari dampak serta imbas krisis keuangan tahun 1997. Hal tersebut dapat dimakna bahwa mereka berhasil mengubah masyarakatnya bergeser dari masyarakat pertanian menjadi masyarakat industrial, dengan kemajuan di sektor jasa, menuntaskan kemiskinan secara luas, meningkatkan taraf hidup warga, serta menciptakan mayoritas kelas menengah. Terlepas dari keberhasilan tersebut NICs tersebut tetap tidak bisa menikmati pendapatan serta perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan atmosfer politik yang lebih demokratik, seperti yang dinikmati oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Eropa.

Terpisah dari pengecualian di atas, mayoritas terbesar dari negara-negara (yang secara keliru disebut) berkembang sama sekali tidak mampu menggulirkan, bahkan, proses pembangunan itu sendiri. Alat produksi mereka tak pernah mengalami pemajuan, sehingga negara-negara tersebut semata-mata bergantung kepada pengerukan bahan-bahan mentah dengan asupan teknologi yang sangat rendah. Sekitar 4,8 milyar jiwa penduduk negara-negara miskin tersebut berjarak sangat jauh untuk dapat bergabung ke dalam kelas menengah dunia. Hampir 1,3 milyar jiwa orang hidup hanya dengan belanja 1 US$ per hari, serta tak mampu membeli makanan yang cukup. Sementara 3 milyar jiwa lainnya hidup dengan 2 US$ per hari tanpa mampu memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan serta perumahan. Di lebih dari 100 negara, pendapatan per kepala negara tersebut tak pernah mengalami kenaikan atau bahkan penurunan dibandingkan duapuluh tahun lalu.

(selesai bagian tiga)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Oswaldo de Rivero: Pergulatan dan Permenungan Seorang Bekas Diplomat (dua)

Darwinisme Global dan Ekonomi Nasional Tak-berkelanjutan

Revoluasi teknologi kontemporer yang dikendalikan oleh kompetisi global, memicu suatu proses seleksi alam, menyingkirkan jutaan orang yang tak memiliki kecakapan dan mengeruk jutaan ton bahan mentah, dimana pada saat yang sama terjadi ledakan jumlah penduduk di negara-negara miskin. Sebagai tambahan, proses penapisan atau seleksi ditentukan oleh pasar dan teknologi. Penapisan tersebut mulai menunjukkan karakter bengisnya, ketika mekanisme diberlakukan lewat penetapan harga bahan mentah yang terus menurun, industri manufaktur dengan asupan teknologi yang rendah dan mengandalkan buruh yang jumlahnya melimpah juga dengan harga yang murah. Proses penapisan tersebut sesungguhnya baru menggambarkan langkah pertama dari proses industrialisasi negara-negara miskin di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.

Pada akhir abad ini, jumlah bahan mentah per satuan produksi hanyalah dua-perlima dari apa yang digaunakan pada tahun 1930an. Empat puluh tahun yang lalu satu dari empat orang yang bekerja adalah buruh. Sekarang perbandingannya menjadi satu banding tujuh. Selama proses tersebut, jumlah penduduk perkotaan di negara-negara miskin bertumbuh drastik, dan diramalkan akan mencapai dua kali lipat saat ini pada tahun 2020. Pada awal abad berikutnya dibutuhkan satu milyar pekerjaan. Namun hal itu sangat muskil dari persepektif revoluasi teknologi, yang semakin sedikit membutuhkan tenaga tak cakap. Saat ini revoluasi teknologi tengah bertumbukan dengan ledakan jumlah penduduk dunia.

Liberalisasi secara cepat dan tak kenal ampun diberlakukan di negara-negara miksin, sejalan dengan kebijakan World Bank (WB) dan Lembaga Moneter Internasional (IMF) justru memperkeruh situasi. Kedua lembaga transnasional itu berhasil mengaitkan negara-negara miskin dengan ekonomi global, yang berakibat pada peningkatan drastik pengerukan bahan mentah yang sebelumnya merupakan keunggulan komparatif negara-negara selatan tersebut di pasar dunia. Sehingga negara-negara miskin akan terus mengeruk bahan mentah semaksimal mungkin karena harganya yang rendah di pasar dunia, sekedar untuk mempertahankan pendapatan yang sudah ada. Karena bahan mentah tersebut adalah subyek ekspor terhadap tingkat permintaan yang rendah, akibatnya ia hanya menjadi alat-tukar bagi gelombang investasi dari casino keuangan global, yang tidak dirancang untuk memodernkan produksi. Model ekonomi tak-berkelanjutan seperti itulah yang oleh para ahli pembangunan disebut sebagai "berkembang dan bertumbuh."

Kenyataannya, kebijakan-kebijakan WB dan IMF, selain berbiaya sosial tinggi, tidak membuat segala sesuatunya terbangun dan tumbuh, melainkan hanya melayani pola eksportasi komoditas tertentu yang terkonsolidasi, yang sesungguhnya merupakan bagian pasar yang paling tidak kompetitif pada ekonomi global saat ini. Negara-negara miskin tersebut dipaksa untuk mengekspor bahan-bahan mentah menggunakan metoda keruk dengan asupan teknologi yang rendah, upah buruh rendah, dan pada saat yang sama diwajibkan mengimpor barang dan jasa industrial yang dihasilkan dari proses berteknologi tinggi dengan harga yang terus melonjak. Yang terjadi kemudian adalah proses terperangkapnya negara-negara kaya sumber alam tetapi berpenduduk miskin ke dalam skema-skema utang. Konsekuensinya, sebagian besar negara-negara selatan hanya sedikit yang berhasil menjadi negara industrial baru atau Newly Industrialized Countries (NICs), sisanya menjadi negara dengan ekonomi yang tak-berkelanjutan NVNEs (Non-Viable National Economies).

(selesai bagian dua)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Saturday, October 21, 2006

Oswaldo de Rivero: Pergulatan dan Permenungan Seorang Bekas Diplomat (satu)

Saya membaca buku berjudul "the Myth of Development: Non-viable Economies of the 21st Century" sejak tahun 2002. Saya memperoleh fotokopian buku itu dari seorang kawan. Buku itu ditulis oleh seorang bekas diplomat Peru, Oswaldo de Rivero. de Rivero adalah Duta Besar Peru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengundurkan diri karena pertentangannya yang mendalam dengan Presiden Peru (saat itu) Fujimori. Meskipun saya telah membacanya hingga tamat pada suatu waktu di pertengahan 2002, tetapi sejak itu buku tersebut menjadi bahan bacaan wajib saya setiap kali membaca berita, artikel atau laporan yang menunjukkan semakin kedodorannya ideologi "pembangunan" dari waktu ke waktu.

Oswaldo de Rivero juga menulis buku berjudul "New Economic Order and International Development Law", yang sayangnya hingga kini saya belum berhasil memperolehnya. Tetapi dari bukunya tentang mitos pembangunan saya memperoleh bahan bacaan dan cara baca yang kaya, yang hakekatnya merupakan kumulasi permenungan Oswaldo de Rivero yang berada di pusaran proses-proses diplomasi dunia di PBB.

Oswaldo de Rivero memperingatkan bahwa akan ada banyak negara dunia yang mengelola ekonomi yang tak-berkelanjutan (non-viable) di abad 21 ini akibat bangkrutnya teori-teori pembangunan yang semakin hari semakin menyesatkan karena tak jelas arah dan besaran manfaatnya dari kacamata negara-negara miskin. Menurutnya, pembangunan ekonomi adalah mitos terbesar abad 20. Ia memberi contoh, pada awal tahun 70an orang begitu percaya bahwa Brazil akan berhasil memberantas kemiskinan dan masuk ke dalam lingkaran negara-negara kuat. Hal sama juga berlaku untuk India, Mexico dan negara lain. Bahkan Indonesia pun sempat disebut sebagai "keajaiban dari Asia Tenggara." Namun kenyataannya, di awal abad 21 lebih dari 100 negara tidak pernah berhasil memenuhi beragam tolok-ukur tercapainya pembangunan. Hanya segelintir yang mampu, seperti Korea Selatan, Taiwan dan Singapura, yang hanya mewakili kurang dari 2% total populasi "dunia ketiga."

Pembangunan secara umum yang telah dicoba lewat sosialisme tidak pernah terwujud. Bagi negara-negara miskin pilihannya sekarang bukan lagi bagaimana "membangun" tetapi justru bagaimana "bertahan hidup" di tengah derasnya gelombang revolusi teknologi dan evolusi persaingan global a la Darwinisme.

Beberapa analis negara-negara Utara serta akademisi-akademisi seasal senantiasa menekankan bahwa indikator-indikator pembangunan terus membaik, seperti meningkatnya tingkat harapan hidup dan menurunnya tingkat kematian bayi. Tetapi kenyataannya pada tahun 2000 terdapat 1,5 milyar jiwa orang hidup miskin mengandalkan hidup dengan biaya kurang dari 1 US$ sehari, dan 2,3 milyar jiwa orang hidup hanya dengan biaya kurang dari 2 US$ sehari. Kenyataan pahit lain, hampir 100 negara tidak pernah mampu meningkatkan pendapatan per kepala (income per capita) sepanjang 15 tahun terakhir. Indikator World Bank (WB) tentang kemiskinan 1 US$ per hari serta Indeks Pembangunan Manusia UNDP (Human Development Index) justru menunjukkan semakin meluasnya kemiskinan di negara-negara yang disebut secara keliru sebagai "negara-negara sedang membangun" (developing world). Adanya orang-orang yang hidup dalam situasi kemiskinan ekstrem dapat digunakan sebagai ukuran bahwa negara tempat mereka hidup hanyalah "bangsa-semu" atau “quasi-nations”, karena tak mampu menjamin perlindungan keselamatan warganya lewat upaya untuk menjadi bagian dari "proyek pembangunan ekonomi global."

Oswaldo de Rivero melontarkan tata-nama untuk jenis negara berdasarkan ketidakmampuannya mencapai indikator-indikator pembangunan ekonomi global. Dua diantaranya adalah non-viable national economies atau NVNE dan ungoverned chaotic entities (UCE). Menurut Oswaldo de Rivero negara-negara yang tergolong NVNE dan UCE adalah akibat terinfeksi virus ekonomi tak-berkelanjutan, dengan gejala-gejala ledakan pertumbuhan populasi perkotaan dan produksi yang terfokus kepada pengerukan bahan mentah ketika revolusi teknologi justru menghasilkan metodologi produksi yang membutuhkan hanya sedikit bahan mentah. Tumpang tindih kedua pola kecenderungan tersebut, menurut de Rivero, secara dramatik telah menghambat pembangunan serta menciptakan kebuntuan-kebuntuan yang membuat stamina negara-negara tersebut semakin merosot karena kehabisan enerji hanya untuk "menstabilkan" ekonominya. Uniknya, tidak semua NVNE kemudian kolaps atau bangkrut. Negara-negara dengan pertumbuhan populasi yang besar serta memiliki kemampuan yang rendah untuk bertahan hidup justru akan bergeser menjadi negara-negara kacau yang tak-terkelola atau ungovernable chaotic entities (UCEs).

de Rivero menjelaskan apa yang disebut dengan UCE. Hakekatnya penyelenggara negara kehilangan kuasa dan kendali atas sebagian besar wilayah negara berikut rakyatnya. Pada negara-negara yang memiliki ekonomi tak-berkelanjutan, distribusi pendapatan yang buruk, pertumbuhan populasi seperti spiral serta terbelakang dalam hal teknologi proses menuju peminggiran sosial tak bisa dihindarkan. Pada gilirannya situasi tersebut akan menjadi media yang subur bagi tumbuhnya pergesekan-pergesekan dan tumbukan-tumbukan etnik, ideologi dan agama. Sebagian besar wilayah negara akan jatuh pada tangan-tangan jagoan-jagoan (warlords), pengedar narkotik, kelompok-kelompok gerilyawan yang bermotifkan ideologi tertentu, atau campurang dari ketiganya. Ketika kekacauan terus meningkat, masyarakat sipil pun perlahan-lahan lenyap dari arena politik dan sebagian besar warga akan sangat bergantung kepada Palang Merah Internasional, Doctors without Borders atau organisasi-organisasi "kemanusiaan" internasional lainnya. Maka negara tersebut berada pada keadaan tak stabil secara permanen. Itulah penjelasan Oswaldo de Rivero tentang UCEs. de Rivero memberi contoh antara lain Angola, Sierra Leone, Afghanistan, Somalia, Liberia, Cambodia, Rwanda, Burundi, Bosnia, Chechnya, Haiti, Albania dan Colombia.

Pertanyaannya, apakah jenis negara itu hanya terdapat di "selatan"? Oswaldo de Rivero menjelaskan bahwa selalu ada kebijakan global yang menciptakan ekslusifisme bagi beberapa negara kaya di "utara." Di beberap kota di Amerika Serikat (AS), de Rivero mengakatan, terdapat lingkungan yang tampak seperti cangkokan dari negara-negara miskin di "selatan." Hal sama dapat pula dilihat di Perancis. Tetapi kedua negara tersebut tidak akan pernah bisa digolongkan sebagai UCEs, karena penyelenggara negara tidak kehilangan kuasa dan kendali atas wilayahnya. Yang menarik, saat ini hanya Rusia satu-satunya negara pecahan Uni Sovyet yang digolongkan sebagai negara maju, karena ia termasuk dalam kelompok negara G8, yang menunjukkan bahwa pusat penyelenggaraan negara mengalami disintegrasi.

Salah satu frasa kunci terkenal dari Oswaldo de Rivero adalah “we must dare to think the unthinkable,” atau "kita harus berani memikirkan hal-hal yang tak terpikirkan." Buku "the Myth of Development" yang berjudul asli "El Mito del Desarrollo" memberikan dampak luar biasa di Amerika Latin. Ia dirujuk oleh beberapa pemimpin negara-negara Amerika Selatan dan Amerika Tengah yang secara terang-terangan menunjukkan sikap membangkan terhadap hegemoni AS.

Tulisan ini adalah pembuka dari ringkasan buku "the Myth of Development" yang akan saya sajikan selanjutnya di bawah judul yang sama dari posting ini.

(selesai bagian satu)

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Friday, October 20, 2006

Ah Indonesia (geram!)

Ini memang negeri yang mengkhususkan diri memelihara bara api dan bom waktu. Setiap ledakan sosial, politik dan ekonomi senantiasa diperlakukan sebagai bencana. Bencana yang terjadi serba mendadak dan seketika. Tak pernah ada usaha serius merunut ke belakang, menelisik sebab musabab. Apalagi usaha memahami kenapa hal itu terjadi. Karena memang tidak (pernah) ada niatan untuk menyelesaikannya.

Yang membuat saya lebih geram, potensi-potensi ledakan sosial, ekonomi dan politik bahkan menjadi komoditas favorit di kalangan elit politik dan modal dalam mengelola transaksi diantara mereka. Tenaga-tenaga konsultan "keamanan" bukannya mengkaji bagaimana tindakan membangun dan merawat keamanan, justru mengkaji bagaimana memanfaatkan kerawanan-kerawanan untuk memuluskan pelaksanaan siasat-siasat persaingan diantara pihak-pihak yang menyewa mereka.

Ini memang negeri yang mengandalkan sistem ekonomi perang. Kerusuhan dan kekacauan menjadi alat tawar-menawar. Menjadi alat penting mengelola keadaan. Sisanya tak lebih dari upacara-upacara formal yang wangi dan lezat yang tidak ada urusannya dengan usaha-usaha mencari jalan keluar kesusahan yang dihadapi warganya.

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Wednesday, October 18, 2006

Saya Tidak Ikhlas Anak Saya Dididik Indonesia!

awicaks

Beberapa kali anak sulung saya mengalami kesulitan menyelesaikan soal-soal matematika dari kumpulan bahan Ujian Akhir Nasional (UAN). Saya pun ikut repot mencoba memahami soal-soal itu. Yang jadi masalah buat anak sulung saya adalah tentang pohon faktor. Satu cara memecahkan operasi pembagian yang tak bulat, yang menurut saya terlalu rumit dan membingungkan. Saya coba tanya ke beberapa orangtua lain yang memiliki anak-anak kelas enam, apakah mereka menghadapi masalah yang sama. Luar biasa! Bukan hanya tentang masalah soal matematika yang saya temukan. Dari, katakan, 10 orang yang saya tanya, hanya dua dari mereka yang memang mengikuti perkembangan anak-anaknya di sekolah. Delapan dari mereka lebih pusing tentang ekstrakurikuler, tentang kursus ini kursus itu, serta prospek untuk pindah ke sekolah lain yang lebih bergengsi!

Pada salah seorang dari kedelapan orangtua, saya sempat menumpahkan kekesalan saya.

"Pak, saya tidak akan pernah kagum apakah anak Anda itu ikut kursus vokalnya siapa kek, atau akan ikut try-out di sekolah internasional lain. Saya hanya ingin tahu, apakah anak Anda menghadapi hambatan dalam belajar matematika, terutama untuk persiapan menghadapi UAN?"

Apa yang terjadi? Si bapak keren dan wangi itu justru berkisah tentang asistennya yang tengah mencari guru yang bisa melatih anaknya lolos UAN. "Yah, semacam Bimbingan Tes semasa kita dulu SMA bersiap menghadapi ujian masuk perguruan tinggi lah...."

Maksud hati menyelidiki tentang hambatan anak saya mengerjakan soal-soal matematika UAN, malahan memperoleh gambar horror bagaimana orangtua muda memandang pendidikan anak mereka. Sebenarnya bukan hanya mengenai matematika. Kegelisahan saya tentang kurikulum pendidikan dasar sudah dimulai sejak pertama kali anak sulung saya memasuki sekolah dasar (SD). Meskipun SD dimana anak sulung saya bersekolah dapat dikatakan sekolah yang cukup progresif, pengurus sekolah tetap tak dapat menghindar dari semua ketentuan administratif Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Beberapa guru senior bahkan pernah mengungkapkan kepada saya bahwa sekolah anak saya itu digolongkan sebagai sekolah pemberontak.

"Sekolah kita masuk black list sekolah pembangkang oleh Depdiknas," ujar guru kelas anak sulung saya, waktu berkonsultasi tentang kemajuan belajar anak. Ya, saya mengikuti bagaimana sekolah anak saya itu menggalang suara dengan sekolah swasta lain untuk menolak kebijakan Depdiknas tentang penyelenggaraan UAN.

"Masalahnya adalah, begitu kebijakan UAN digulirkan ke publik, ia sudah jadi proyek yang siap dijalankan. Jadi tidak akan pernah bisa ditunda apalagi digagalkan. Karena uangnya sudah siap dibelanjakan...." Seorang guru sebuah SD negeri di bilangan Serpong membuat saya terkejut dengan pendapatnya.

Masalah pendidikan di Indonesia sungguh bukan semata-mata menyangkut pendidikan itu sendiri. Ia terkait dengan segala perubahan yang merombak tatanan dan bentang sosial-politik negeri kepulauan ini.

Bergesernya cara orangtua memaknai sekolah, dari lembaga tempat belajar menjadi komoditi gengsi itu baru satu soal. Belum lagi korupsi di tubuh Depdiknas, yang kabarnya nomor wahid di negeri ini bersama-sama dengan Departemen Agama dan Departemen Kesehatan. Plus paradigma penyelenggaraan kebijakan pendidikan yang lebih menekankan keluaran berupa tenaga terampil nan patuh majikan....

Sungguh saya tidak ikhlas mengirim anak saya ke pendidikan di Indonesia. Tapi, apa boleh buat, sekarang ini saya tak berdaya. Tak memiliki kemampuan untuk memberikan yang terbaik bagi kedua anak saya....

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Wednesday, October 04, 2006

Lumpur Lapindo Laknat (L3): Potret Ketamakan Elit Di Atas Pengorbanan Rakyat

Arief Wicaksono

"Siapa tidak mau kaya?" Hmm, saya yakin tak seorang pun diantara pembaca akan mengacungkan tangannya. "Siapa tidak mau berkuasa?" Hehehehe, meski sebagian mengacungkan tangan, tetapi terlihat keraguan mengambil keputusan tentang perlu tidaknya kekuasaan kita miliki. Karena ada pemeo, politik itu kotor! "Nah sekarang, siapa tidak mau kaya sekaligus berkuasa?" Pada titik ini saya enggan berspekulasi. Saya kira diantara pembaca akan "mempertanyakan" pertanyaan saya itu. Kaya sekaligus berkuasa? Bukankah orang kaya pasti berkuasa? Setidaknya berkuasa atas apa yang mereka miliki. Secara normatif, sanggahan tersebut sangat benar. Tapi jangan lupa, semua yang normatif di Indonesia hanya berlaku di atas kertas atau berlaku pada proyek-proyek percontohan yang dibantu asing (baik bilateral maupun multilateral). Kaya dan berkuasa adalah dua sisi mata uang buat sebagian orang di Indonesia (dan mungkin di negara lain). Jika tidak ia sendiri yang terjun pada arena politik kekuasaan, ia bisa saja "membeli" dan melakukan patgulipat dengan politikus-politikus dan birokrat... Sebuah prolog yang pahit tentang lumpur Lapindo laknat (L3) dan potret dunia usaha di Indonesia.
Saya kira saya tidak akan membahas kenapa semburan lumpur panas dari sumur Banjar Panji milik Lapindo Brantas terjadi. Dan saya kira adalah di luar kompetensi saya untuk membahas bagaimana semburan lumpur laknat itu dapat dihentikan. Saya hanya akan memaparkan paradoks-paradoks yang begitu jelas, jernih dan nyata pada kasus L3 yang penting dicermati saudara-saudara pembaca sekalian.

Situasi sekarang sudah bergeser jauh dari pertanyaan dasar kasus L3: "Bagaimana pihak Lapindo Brantas akan bertanggungjawab atas semburan lumpur panas yang menenggelamkan ruang hidup warga di Porong?" Atas nama kebutuhan mendesak pertanyaan tersebut "dibuat" tidak relevan. Karena pertanyaannya sekarang adalah, "Bagaimana menyalurkan lumpur panas yang terus disemburkan dari perut bumi di wilayah Porong itu?" Pertanyaan kunci ini pun muncul setelah 120 hari dari mulai terjadinya ledakan dan semburan pertama. Tanpa berniat berpikir negatif, akal sehat saya bertanya, "Apa yang telah dicoba dilakukan oleh pihak Lapindo Brantas (dan pengurus negara sebagai mitra usahanya, menurut Undang-undang Minyak dan Gas yang baru) selama 120 hari hingga pertanyaan dasar berikut pertanyaan-pertanyaan turunannya jadi tidak berlaku lagi?" Pertanyaan-pertanyaan yang begitu ramai dilontarkan sangat menghina akal sehat. Beberapa diantaranya:
  • Pilih mana, memperluas "kolam" untuk memperbesar daya tampung lumpur panas atau membuangnya ke laut?
  • Pilih mana, mengorbankan keselamatan rakyat atau keselamatan ikan dan biota laut?
  • Pilih mana, menuntut hukum Lapindo Brantas (berikut para penguasa modal di belakangnya) atau menuntut mereka bertanggungjawab menangani krisis L3?
  • Pilih mana, negara mengambil-alih tanggungjawab Lapindo Brantas untuk mengatasi L3 atau membebankan semua tanggungjawab penanganan L3 di atas pundak Lapindo Brantas?
Pengurus negara memiliki kewajiban secara hukum untuk melindungi keselamatan rakyat. Tak ada tawar menawar. Itu harga mati bagi semua hak istimewa (privilege) yang dimiliki oleh orang-orang yang duduk di birokrasi maupun orang-orang yang berada pada arena politik kekuasaan di Indonesia. Tetapi apa yang dilakukan oleh pengurus negara pada kasus L3 justru melakukan tindakan perlindungan keselamatan rakyat dengan mengorbankan ruang hidup rakyat itu sendiri, yang pada gilirannya justru mengorbankan keselamatan rakyat pada skala lebih luas dan jangka waktu lebih panjang. Anda bisa berargumen, itu pilihan dengan segala biaya peluangnya (opportunity costs). Saya justru akan balik bertanya, "Mengapa dapat timbul opportunity costs tersebut?" Jawabannya sederhana: Keselamatan rakyat tidak pernah menjadi (baca: TIDAK AKAN PERNAH MENJADI) pertimbangan dalam kebijakan penyelenggaraan negara.

Rakyat senantiasa menjadi penghias halaman pembenar (justifikasi) kebijakan negara alias terms of reference atau kerangka acuan belaka. Rakyat tidak pernah menjadi alamat yang dituju (terms of address) dari seluruh kebijakan di Indonesia ini. Karena seluruh cerita tentang pengurusan dan penyelenggaraan negara di Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi yang entah atas nama apa dan demi kepentingan siapa. Karena kenyataannya pertumbuhan ekonomi yang dikejar justru menjerat rakyat kebanyakan untuk pontang-panting mengubah tata-konsumsi dan tata-produksinya agar "mampu mengikuti" irama dan gaya hidup global yang sangat boros dan mahal.

Kasus L3 adalah potret persekutuan antara politik kekuasaan dan kuasa modal yang hanya melibatkan dan dinikmati segelintir orang saja atas biaya keselamatan rakyat banyak. Ini pun luput dibongkar media massa secara terbuka. Konflik kepentingan (conflict of interest) seorang pejabat publik yang sekaligus salah seorang tokoh terkaya di Indonesia, Aburizal Bakrie atau Ichal (atau mungkin lebih tepat Chakil ya?) masih malu-malu diungkapkan oleh pers dan media massa. Apakah sang Chakil saat ini gelisah dengan situasi yang ada? Tentu saja ia gelisah. Tetapi mungkin bukan gelisah karena telah menyengsarakan rakyat di desa-desa di wilayah Porong, tetapi gelisah terhadap masa depan kerajaan bisnisnya. Ini yang secara malu-malu diungkapkan lewat laporan Majalah Tempo terbaru.

Jangan Anda heran bahwa politikus Golkar di DPR mulai kasak-kusuk agar negara mengambil-alih penanganan L3.Orang-orang yang mengaku sebagai tokoh Jawa Timur berbondong-bondong mendatangi Wakil Presiden, H. M. Jusuf Kalla, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Golkar, karena orang-orang tersebut ternyata mewakili Golkar. Tuntutan mereka jelas dan jernih: Beban biaya penanganan L3 akan berada di pundak negara, karena sang Chakil sanggup membiayai sekitar Rp 1,5 trilyun (saja). Itu artinya pajak yang saya bayar dan juga Anda bayar yang akan menjadi sumber pembiayaan penanganan L3 ini. "Jer basuki(ku) mawa bea(mu)," begitu plesetan kecil dari slogan yang kerap dilontarkan. Yang artinya, kesejahteraan(ku) atas biaya(mu).

Lalu, apa pulak yang terjadi di balik penghinaan akal sehat lainnya, pembelian Energi Mega Persada (EMP) oleh Lyte Ltd (yang ternyata dimiliki oleh keluarga Bakrie) seharga dua (baca: DUA) bungkus nasi padang? Operasi tambah-kurangnya sangat sederhana. Bank-bank (kecuali mungkin bank yang dimiliki oleh keluarga Bakrie) sudah tidak mau memberikan penjaminan kredit untuk EMP karena proyek lainnya, seperti yang ada di Kangean, mulai terbatuk-batuk. Itu sebabnya dua perusahaan di bawah EMP sesegera mungkin dialihkan kepemilikannya. Yang mengherankan, kenapa saham Bakrie Brothers belum anjlok di pasaran? Apakah karena semua sudah mahfum bahwa di ujung hari negara juga yang akan mengambil-alih beban Bakrie menangani L3? Terlepas dari bacaan bisnis di atas, penting pula membaca manfaat lain yang bersifat politis. Nama harum sang Chakil, politikus sekaligus konglomerat, karena berani maju bertanggungjawab atas penanganan L3, meski dengan situasi kantung cekak.

Seorang kawan dekat yang sekarang menetap dan bekerja di Amerika Serikat pernah berkomentar tajam, "Yang disebut usahawan di Indonesia adalah orang-orang pengecut dan manja, yang pingin cepat kaya atau mempertahankan kekayaan yang dimilikinya tanpa keringat, tapi justru memeras darah, airmata dan keringat orang-orang yang tak berdaya...." Kemudian ia menambahkan, "Dan yang disebut politikus di Indonesia adalah orang-orang yang memilih jalan bebas hambatan untuk meraih kekuasaan dan kekayaan..." Lebih jauh, kawan itu juga mengatakan, "Jadi tidak perlu susah-susah jadi pahlawan untuk berantas korupsi, karena simbiosa antara orang kaya manja dan rakus privillege (hak istimewa) dengan priyayi-priyayi yang lebih sibuk berdandan sudah sedemikian mengguritanya... Percuma...."

Apa yang saya peroleh dari pendapat kawan itu adalah, kebobrokan birokrasi, joroknya praktik politik, dan atmosfer dunia usaha Indonesia adalah satu kesatuan utuh. Kalau mau ditarik lebih ke belakang, terlihat nyata mentalitas maling yang sudah ditumbuhsuburkan sejak proses belajar orang Indonesia pada garda paling dasar Keluarga. Bagi orang Indonesia yang namanya "jadi orang" artinya punya kedudukan (sosial) dan kekayaan. Sehingga makna proses jadi tidak penting lagi. Semua berorientasi kepada tujuan, apa pun caranya, at all costs. Parahnya lagi, struktur dari sistem pendidikan nasional dibuat sedemikian rupa sehingga apa yang dipelajari di persekolahan, dari (bahkan) Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi tidak ada urusannya dengan situasi dunia nyata. Karena persekolahan di Indonesia lebih dari 90% prosesnya tak lebih dari sekedar pemenuhan syarat-syarat administrasi belaka Nilai rapor, naik kelas, absen, SPP, uang gedung, sekolah favorit (yang tarifnya pasti mahal sesuai, kabarnya, mutu keluarannya), hingga skripsi pun terang-terangan diartikulasikan sebagai syarat pemenuhan kelulusan kesarjanaan... Orang Indonesia baru belajar dengan sesungguhnya justru setelah ia keluar dari persekolahan, masuk ke kehidupan nyata. Belajar sambil bekerja. Belajar ngutil. Belajar korupsi. Belajar nyatut, dan sebagainya.

Kejadian Lapindo Brantas adalah potret kecil yang sangat mewakili dari sebuah gambaran besar bangsa yang namanya memiliki sinonim korupsi Indonesia. Saya cenderung melihat semburan lumpur panas sebagai tercapainya titik jenuh alam pulau Jawa terhadap ketamakan orang-orang yang tak pernah ambil pusing terhadap semakin terbatasnya ketersediaan dan kemampuan pulau ini untuk terus dikeruk. Sama halnya dengan kejadian banjir dan longsor di berbagai pelosok pulau Jawa, yang menurut penyelidikan bersumber dari gundulnya hutan di kawasan-kawasan tangkapan air (catchment areas) serta penurunan fungsi daerah aliran sungai akibat gempuran kebutuhan orang di Jawa terhadap tanah dan lahan baik untuk keperluan bermukim maupun produksi.

Negara yang semestinya merupakan suatu tata-kelola, yang bercirikan keteraturan, tak dapat kita lihat pada Republik Indonesia ini. Seperti halnya dengan semua yang bersifat normatif, segala hal yang menyangkut keteraturan dan ketertiban di Indonesia hanya dapat dibaca pada lembaran-lembaran negara berjudul undang-undang, keputusan-keputusan dan sebagainya. Semua keteraturan dan ketertiban hanya dapat dilihat pada proyek-proyek percontohan yang dibiayai oleh sumber-sumber asing, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral. Di luar keduanya adalah rimba belantara birokrasi dengan hukum rimbanya sendiri, yang sarat patgulipat dan koruptif. Dan kejadian L3 adalah anak kandung dari rimba belantara birokrasi tersebut. Belum diperhitungkan rimba belantara yang tak kalah menyeramkannya: Dunia bisnis energi! Bisnis yang menguasai hajat hidup orang banyak, yang menurut Pasal 33 UUD 45, "...dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Jadi, "Siapa yang tertarik menjadi kaya dan berkuasa lewat jalan bebas hambatan?"

Bogor, 3 Oktober 2006

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Sunday, October 01, 2006

Negeri Ini Tidak Pernah Mengurus Keselamatan Rakyat

Awicaks


Seekor keledai duduk di kursi roda, keempat kakinya dibalut gips. Kursi rodanya pun sudah tak keruan bentuknya. Bannya bertambal dan velg rodanya miring tak teratur. Rupanya ia jatuh ribuan kali di lubang yang sama. Potret Indonesia?

Undang-undang lebih diarahkan untuk melindungi kepentingan semua hal yang terkait dengan tiga misi "kepentingan nasional": (a) pertumbuhan ekonomi, (b) keutuhan NKRI, dan (c) membayar utang negara. Mentalitas elit birokrasi dan politik berikut kantung-kantung inkubator embryo keduanya memang bertujuan: (a) memperkaya diri, (b) mengamankan keselamatan kelompok/golongan, dan baru (c) menjalankan ketiga misi "kepentingan nasional" di atas. Dimana letak pertimbangan "keselamatan rakyat" pada kedua kerangka tersebut?



Simpul-simpul pikiran di atas memang intuitif. Namun tafsir dan permenungan atas kebijakan-kebijakan negara tak pelak mengarah kepada ketiga "kepentingan nasional" tersebut. Demikian halnya dengan pemaknaan atas data yang digali dari koleksi berita-berita media massa tentang mentalitas dan perilaku elit birokrasi dan politik secara relatif mengarah kepada ketiga tujuan menjadi elit di negeri kepulauan ini.

Kemakmuran rakyat adalah kerangka acuan (terms of reference), bukan alamat yang harus dituju (terms of address). Ia sekedar menjadi alasan untuk berbagai prakarsa negara yang diselenggarakan pengurusnya (elit birokrasi dan politik) yang menjadi instrumen bagi pelaksanaan misi "kepentingan nasional." Tafsir dan pemaknaan kata "kemakmuran" menjadi pondasi argumen untuk memilih menjadi pengikut "aliran kepercayaan kemakmuran dan pertumbuhan." Dapatkah kemakmuran terwujud tanpa dilandasi kerangka pikir dan sikap yang mendahulukan keselamatan?

Apa yang dikorbankan dari struktur dan mentalitas korup penyelenggaraan negara? Keselamatan rakyat! Eufemisme kata "keselamatan rakyat" menjadi "kepentingan publik" dengan mudah dapat ditekuk, dilipat dan direkayasa-ulang sehingga pas dan sesuai dengan segala upaya dan prakarsa menjalankan ketiga misi "kepentingan nasional" dengan kerangka pikir dan sikap elit birokrasi dan politik di atas. Atas nama kepentingan publik dikorbankan keselamatan rakyat. Investasi pengerukan minyak-gas, yang notebene adalah industri beresiko tinggi terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, yang dilakukan di kawasan padat penduduk merupakan contoh paling gamblang betapa kebijakan dan tindakan pengurus negara sangat menghina akal sehat rakyat yang hanya mendambakan "keselamatan."

Jika kita mengamati bagaimana rancangan jalan-jalan di perkotaan, pinggir-kota dan perdesaan, terlihat bahwa sarana dan prasarana tersebut memang tidak ditujukan untuk menjamin keselamatan rakyat. Rakyat yang tak berkendaraan (motor maupun mekanikal seperti sepeda) tentu membutuhkan ruang khusus untuk berjalan kaki dengan selamat. Terlepas apakah itu menyangkut rancangan bakunya yang (sengaja) tidak memperhitungkan pentingnya menjamin keselamatan rakyat pejalan kaki, atau mungkin rancangannya ada tetapi ditilep sehingga spesifikasinya untuk ruang pejalan kaki dikurangi, potret tersebut merupakan contoh kecil yang gamblang.

Perlakuan biadab para majikan terhadap buruh-buruh pembantu rumah tangga migran tak pernah ditanggapi secara manusiawi dan serius. Tak ada "rasa kehilangan" atau "rasa marah" pengurus negara ketika media massa marak memberitakan perlakuan biadab tersebut, meski sudah pula ditayangkan foto-foto korban dalam keadaan yang mengenaskan. Respon terhadap krisis yang paling kongkret senantiasa dialirkan melalui jalur-jalur "jalan tikus" yang panjang dan rumit, yang sesungguhnya menggambarkan ketidakpedulian pengurus negara terhadap nasib dan keselamatan mereka yang senantiasa diunggulkan sebagai pahlawan devisa. Bagi pengurus negara yang terpenting adalah sumbangan mereka, bukan sumbangan negara bagi keselamatan mereka.

Busung lapar anak-anak bawah lima tahun (balita) adalah contoh ketidakmampuan rakyat yang terseok-seok bertahan hidup sebagai warga pasar global. Ketidakberdaulatan pengurus negara menghadapi tekanan-tekanan negara-negara dan lembaga-lembaga pemberi utang menyebabkan ketidakbecusan diplomasi ekonomi-politik regional dan global sehingga negeri ini harus patuh tanpa syarat terhadap berbagai kerangka-kerangaka "kerjasama ekonomi dan perdagangan" yang sudah bisa diduga tidak memiliki satu unsur pembentuknya yang bernama "keselamatan rakyat" selain keselamatan atas aliran uang, barang dan jasa. Harga untuk membeli kebutuhan dasar sudah pasti melonjak mengikuti irama titik-titik puntir mematikan, salah satunya bernama BBM (bahan bakar minyak). Busung lapar balita adalah potret ketidakselamatan negeri ini di masa mendatang. Kerusakan permanen otak anak-anak balita penderita busung lapar merupakan hal tak terhindarkan.

Kerangka kebijakan penyelenggaraan negara semata-mata dibuat dan dijalankan untuk mengamankan dan menjamin keselamatan investasi-investasi besar yang konon ujung-ujungnya adalah untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Kemakmuran tak akan pernah ada batasnya. Manusia adalah mahluk yang tak kenal puas. Kemakmuran merupakan ruang berpintu banyak, yang cara-baca serta sudut tafsirnya begitu banyak. Tetapi keselamatan tidak membutuhkan target-target yang tak-berbatas. Keselamatan hanya membutuhkan syarat-syarat pemenuhan yang paling minimal. Batas minimal pemenuhan rakyat itulah yang mestinya menjadi kerangka pikir dan tindak kebijakan-kebiakan negara.

Namun syarat minimum keselamatan rakyat yang harus dipenuhi pun ternyata tidak terbebas dari tindakan-tindakan yang justru membuat rakyat tidak selamat. Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) seyogyanya dirancang untuk menjamin keselamatan rakyat. Ia adalah syarat minimum pemenuhan keselamatan rakyat, karena membangun rumah sakit membutuhkan biaya sangat besar dan rumit prosesnya. Bukan rahasaia lagi, bahkan proses untuk membangun Puskesmas pun tidak bebas dari jarahan tangan-tangan pengutil. Bisa Anda bayangkan bagaimana spesifikasi minimum sarana tersebut dikorbankan akibat korupsi yang sudah begitu mendarah-daging di negeri ini. Belum lagi begitu ia dioperasikan. Korupsi pengadaan obat-obatan serta alokasi penempatan dan penugasan jasa kerja pelayan kesehatan ujung-ujungnya mengorbankan keselamatan rakyat.

Jangan dulu kita bicara soal kemiskinan, yang justru lebih bermakna di kalangan akademisi, konsultan pembangunan dan para pekerja di lembaga-lembaga donor daripada di kalangan rakyat jelata yang mereka "amati", yang sesungguhnya memiliki pilihan sangat terbatas untuk mempertahankan kehidupannya. Jangan juga langsung bicara soal bencana, yang alokasi anggaran daruratnya (contingency offline budget) jauh jauh di bawah alokasi anggaran untuk pemilihan umum serta pertahanan dan keamanan. Jangan juga terjebak di dalam labirin prosedur hukum dan kebijakan anggaran yang memakan waktu rata-rata tujuh hingga delapan bulan untuk ditetapkan sehingga menyisakan hanya empat hingga lima bulan untuk dibelanjajakan membiayai kegiatan-kegiatan yang seharusnya membutuhkan waktu 10-12 bulan kalender. Terlalu jauh. Mari bicara soal yang sangat sederhana: Masukan secara gamblang kata "keselamatan rakyat" di seluruh produk hukum, peraturan dan perundang-undangan, di plakat-plakat dan konstitusi partai-partai politik serta organisasi-organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Jangan lupa untuk menjadikan "keselamatan rakyat" nyawa bagi kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Pers pun harus menjadikan "keselamatan rakyat" sebagai salah satu frasa kunci pada tagline-nya. 

Hal sederhana untuk menjadikan "keselamatan rakyat" begitu fasih diucapkan oleh rakyat jelata merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Situasi ketidakberdayaan pengurus negara menghadapi raksasa-raksasa investasi harus ditekan menggunakan tagihan rakyat untuk menjamin keselamatan mereka. Korupsi harus dilawan dengan argumen mengorbankan keselamatan rakyat. Ketidakpedulian pejabat publik harus ditegur menggunakan keselamatan rakyat. Kita pun dipaksa untuk senantiasa mendahulukan keselamatan rakyat dalam setiap kegiatan produksi dan sosial kita.

Masihkah terbayang di benak kita seekor keledai dengan keempat kaki berbalut gips duduk di kursi roda yang reyot tadi?

Selanjutnya.. Sphere: Related Content

Apakah Kita Butuh Negara?

thought# 0001

Kita sudah terbiasa dicekoki kepercayaan bahwa tanpa kehadiran suatu pengaturan hidup akan kacau. Gerombolan orang yang berbagi ruang, berbagi sumber-sumber kehidupan di wilayah yang sama butuh pengaturan. Supaya mereka tidak baku bunuh berebut sumber kehidupan. Karenanya segerombolan orang di satu wilayah butuh pengaturan. Pengaturan segerombolan orang di satu wilayah butuh pengaturan hubungan dengan gerombolan orang di wilayah tetangganya. Begitu seterusnya.

Seorang nelayan di satu wilayah pesisir di Kalimantan Barat pernah saya tanyai tentang negara Republik Indonesia. Nelayan yang buta huruf itu seperti kebingungan dengan pertanyaan saya.

"Maksudnya negara apa itu?" Tanyanya polos.

"Maksudnya, peraturan-peraturan, kantor-kantor yang mengurus kita...." Jelas saya.

"Ah, kalau aturan kami di sini punya aturan sendiri. Kami tidak saling berebut tempat ikan. Sudah ada kesepakatan diantara kami sejak dulu. Tapi kalau soal kantor, yang saya tahu yaa kantor polisi, kantor kecamatan. Itu maksudnya?"

Saya tersenyum. "Lalu kerja orang-orang di kantor polisi dan kantor kecamatan apa? Mereka mengurusi orang-orang di sini kan?"

Laki-laki itu tersenyum sinis. "Kalau merecoki urusan orang, itu betul.Kalau mengurusi kami, ah, saya kira kami mengurusi diri sendiri selama ini. Mereka datang ke sini hanya membuat susah kami. Tidak ada masalah pun bisa dijadikan ada masalah."

"Lalu KTP Bapak bagaimana?" Tanya saya penasaran dengan sikap laki-laki sederhana itu.

"KTP? Kenapa dengan KTP?" Tanyanya bingung.

"Iya, maksud saya, dengan KTP kan Bapak akan punya kemudahan-kemudahan. Bapak bisa ikut pemilihan umum, bisa mendapat jatah bantuan pemerintah...."

Laki-laki itu memotong kata-kata saya, "KTP cuma bikin susah. Membuatnya saja sudah susah. Lalu apa gunanya? Kredit yang kami dapatkan dari bapak-bapak Thailand tidak perlu KTP. Kami menjual ikan-ikan tangakapan kami kepada mereka juga tidak butuh KTP. Lalu apa?"

Percakapan singkat itu menyadarkan saya bahwa konsep negara yang diperdebatkan di tingkat orang-orang terdidik begitu abstraknya bagi orang-orang seperti laki-laki yang saya temui beberapa tahun lalu di satu pesisir di Kalimantan Barat itu. Satu percakapan tersebut memang tidak bisa mewakili cara berpikir orang-orang di seluruh kepulauan. Tetapi percakapan itu membuat saya merenung....

Rentang kuasa orang-orang yang memiliki hak istimewa (privillege) di berbagai lapis birokrasi dan lembaga-lembaga politik terasa tidak ada urusannya dengan kehidupan sehari-hari orang kebanyakan. Orang-orang kebanyakan, seperti laki-laki yang saya temui di Kalimantan Barat itu, butuh gambaran manfaat atau kegunaan yang jelas dan ada urusannya dengan keselamatan hidup mereka sehari-hari. Saya kira hanya itu. Tetapi kenapa rantai dan bangun tata-cara pengaturannya jadi begitu rumit? Sebenarnya bangun tata-cara pengaturan yang ada itu ditujukan untuk mengendalikan privilledges kekuasaan atau untuk secara langsung dan jitu menjamin keselamatan kehidupan orang kebanyakan yang berada di bawah rentang wilayah "kuasa"?

Organisasi kepentingan dan hak orang per orang yang berbagi banyak hal di satu tempat saya kira tidak harus diperrumit dengan gagasan-gagasan tak masuk akal tentang keluasan kuasa secara fisik. Itu adalah pikiran warisan kekuasaan monarkhi yang tak pernah kenyang akan pengakuan atas wilayah-wilayah yang dicengkeramnya. Meski sekarang secara umum berlaku bentuk organisasi yang konon jauh dari konsep monarkhi toh pada praktek serta mentalitas yang ada di kepala orang-orang yang memiliki hak-hak istimewa tetap ada. Negara sebagai organisasi jadi tidak relevan sama sekali.

Apakah kita memang membutuhkan negara?

Selanjutnya.. Sphere: Related Content